ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

RS Diduga Pelaku Pencurian Puluhan Box Curvert yang Ditanam Dinas PUPR, Dilakukan Malam Hari Menggunakan Excavator

"Tadi malam dia curi lagi fasilitas umum itu lebih banyak dari sebelumnya. Ia curi malam-malam sampai jam 4 pagi. Ini sesuai informasi yang kami dapat”.

24 Februari 2025
0
RS Diduga Pelaku Pencurian Puluhan Box Curvert yang Ditanam Dinas PUPR, Dilakukan Malam Hari Menggunakan Excavator

Yan Tinal, tokoh masyarakat SP12 Distrik Kuala Kencana menunjukan kondisi saluran yang box calvertnya dicuri Ronal Simarmata, Senin 24 Februari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaku pencurian box culvert yang ditanam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika di Jalan Yan Tinal, secara perlahan mulai terungkap.

Dugaan pencurian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian namun perkembangan kasus tersebut belum diketahui.

ADVERTISEMENT

Meski demikian ada beberapa warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan mereka terang-terangan menyebut nama pelaku berinisial RS yang saat ini bekerja sebagai staf accounting di salah satu perusahaan yang berkantor di Kuala Kencana.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Untuk diketahui box curvert ini merupakan salah satu jenis beton precast yang berbentuk persegi atau kotak dengan ukuran yang sudah ditentukan.

Adapun fungsi box culvert sebagai media saluran drainase system tanam yang serupa dengan produk gorong-gorong beton.

Yan Tinal, salah satu saksi yang mengetahui aksi pencurian aset negara itu kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Senin 24 Februari 2025, mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada malam hari dengan menggunakan excavator.

“Jalan ini awalnya saya yang buka, makanya saya kasih nama Yan Tinal. Jalan ini sudah dibangun bagus oleh Pemkab Mimika, kami berhak jaga baik supaya bisa melancarkan aktivitas masyarakat saya di SP12, SP13, SP7, SP9, Jayanti termasuk Trans Nabire,” jelasnya.

Yan Tinal menuturkan, pelaku RS sudah melakukan pencurian box culvert sebanyak dua kali. Sebelumnya RS mengambil delapan buah box culvert berpasangan.

Delapan box culvert itu kemudian oleh pelaku digunakan untuk membangun jembatan penyeberangan pribadi di kebunnya.

“Tadi malam dia curi lagi fasilitas umum itu lebih banyak dari sebelumnya. Ia curi malam-malam sampai jam 4 pagi. Ini sesuai informasi yang kami dapat,” tuturnya.

Ia menjelaskan puluhan barang hasil curian ini diletakan di dalam lahannya, kemudian dihalangi dengan material timbunan supaya tidak dilihat orang.

Yan Tinal menyayangkan perbuatan pelaku karena dengan dibongkarnya box culvert membuat jalan aspal yang sudah dibuat pemerintah menjadi rusak.

“Kalau hujan lebat hari ini atau kedepan bibir jalan akan terkikis air dan aspal akan patah. Ini pencurian aset negara harus diproses hukum,” tegasnya.

Yan Tinal mengakui kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kuala Kencana dan meminta pihak kepolisian memanggil pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“RS memang punya lahan sekitar itu dipasang kawat keliling. Kita kurang tau kenapa ia curi barang yang dibangun pemerintah dengan bagus itu,” keluhnya.

Yan Tinal mengakui kasus ini juga sudah diketahui Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika.

“Ini saya ada mau ketemu dia di sini. Kami lagi ikut Musrenbang Distrik Iwaka,” jelasnya.

Sebagai tokoh masyarakat, Yan Tinal menuntut agar pelaku memasang kembali box culvert yang sudah dibongar, sehingga tidak merusak jalan.

“RS tidak punya hak ambil aset negara ini. Ini namanya perusak dan pencuri. Kita harap polisi proses kasus ini,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan belum berhasil mengkonfirmasi pihak Polsek Kuala Kencana, Kepala Dinas PUPR Mimika dan RS. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Sepasang Kekasih Diciduk Polisi Saat Asik Pacaran Menggunakan Motor Curian

Sepasang Kekasih Diciduk Polisi Saat Asik Pacaran Menggunakan Motor Curian

Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id