ADVERTISEMENT
Senin, Maret 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

Saat ini MW dan orang rekannya telah diamankan oleh Ps.Kanit Reskrim di Mapolsek Sarmi Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

24 Februari 2025
0
Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

Camp karyawan CV Adiwipi yang ludes terbakar, Minggu 23 Februari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Camp karyawan CV. ADIWIPI yang beralamat di Kampung Waskey, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, dilaporkan terbakar, Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.30 WIT.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun diperkirakan kerugian akibat kebarakan itu mencapai Rp300 juta.

ADVERTISEMENT

Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi melalui Kanit Reskrim Polsek Sarmi Kota, mengatakan kebakaran tersebut bermula dari pesta Minuman Keras (Miras) yang dilakukan enam orang karyawan perusahaan itu, Sabtu 23 Februari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keenam karyawan yang melakukan pesta Miras di camp supir sejak pukul 23.30 WIT

Baca Juga

BPKP Papua Tengah Lakukan Evaluasi Stabilitas Harga dan Kelancaran Rantai Pasok Pangan di Mimika

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Wafat

Salah satu karyawan berinisial MW yang sudah dipengaruhi Miras merasa tersinggung dengan tindakan saksi DD, karena membagikan gelas Miras tidak merata.

MW dan DD kemudian beradu mulut dan dilanjutkan dengan perkelahian. Namun perkelahian keduanya terhenti, karena DD pergi meninggalkan MW.

“Terlapor MW selanjutnya mencari DD di kamarnya, tetapi karena tidak ketemu, MW jengkel dan marah lalu mengambil minyak tanah yang berada di dapur dan membakar kasur milik DD,” jelasnya.

Api kemudian membakar camp dan sebagian besar barang-barang inventaris milik perusahaan.

Usai melakukan aksinya MW Bersama dua rekannya pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Adapun sejumlah fasilitas perusahaan yang hangus terbakar yakni, satu unit sepeda motor CBR, satu unit sepeda motor KLX, satu buah genset, satu buah tandon air 1.000 liter dan satu buah tandon air 1. 200 liter.

Barang lainnya yang juga dilalap api berupa, satu buah Alkon, satu unit stamper kodok, peralatan masak, peralatan makan, kaca mobil pick up bagian depan dan kaca pintu sebelah kanan serta pintu bagian kanan excavator.

“Perusahaan ADIWIPI mengalami kerugian sekitar sebesar Rp.300.000.000,” jelasnya.

Dikatakan, saat ini MW dan orang rekannya telah diamankan oleh Ps.Kanit Reskrim di Mapolsek Sarmi Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BPKP Papua Tengah Lakukan Evaluasi Stabilitas Harga dan Kelancaran Rantai Pasok Pangan di Mimika

BPKP Papua Tengah Lakukan Evaluasi Stabilitas Harga dan Kelancaran Rantai Pasok Pangan di Mimika

2 Maret 2026
Dua Kafilah MTQ asal Provinsi PBD Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Diikuti 29 Negara

Dua Kafilah MTQ asal Provinsi PBD Wakili Indonesia di Ajang Internasional, Diikuti 29 Negara

2 Maret 2026
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Wafat

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Wafat

2 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Wartawan Timika, Kapolda Papua Tengah Sebut Media Mitra Strategis Polri

Buka Puasa Bersama Wartawan Timika, Kapolda Papua Tengah Sebut Media Mitra Strategis Polri

2 Maret 2026
Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

1 Maret 2026
Menjawab Krisis Tenaga Dokter Spesialis, UNCEN Luncurkan Program Studi PPDS

Menjawab Krisis Tenaga Dokter Spesialis, UNCEN Luncurkan Program Studi PPDS

1 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    636 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

Dinas Kesehatan Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Masyarakat

Dinas Kesehatan Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Masyarakat

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Sidang Sengketa Pilkada Puncak, MK Tolak Seluruh Permohonan Peniel Waker-Saulinus Murib

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id