SARMI, Koranpapua.id– Camp karyawan CV. ADIWIPI yang beralamat di Kampung Waskey, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, dilaporkan terbakar, Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 04.30 WIT.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun diperkirakan kerugian akibat kebarakan itu mencapai Rp300 juta.
Kompol Suparmin, S.IP., M.H, Kapolres Sarmi melalui Kanit Reskrim Polsek Sarmi Kota, mengatakan kebakaran tersebut bermula dari pesta Minuman Keras (Miras) yang dilakukan enam orang karyawan perusahaan itu, Sabtu 23 Februari.
Keenam karyawan yang melakukan pesta Miras di camp supir sejak pukul 23.30 WIT
Salah satu karyawan berinisial MW yang sudah dipengaruhi Miras merasa tersinggung dengan tindakan saksi DD, karena membagikan gelas Miras tidak merata.
MW dan DD kemudian beradu mulut dan dilanjutkan dengan perkelahian. Namun perkelahian keduanya terhenti, karena DD pergi meninggalkan MW.
“Terlapor MW selanjutnya mencari DD di kamarnya, tetapi karena tidak ketemu, MW jengkel dan marah lalu mengambil minyak tanah yang berada di dapur dan membakar kasur milik DD,” jelasnya.
Api kemudian membakar camp dan sebagian besar barang-barang inventaris milik perusahaan.
Usai melakukan aksinya MW Bersama dua rekannya pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Adapun sejumlah fasilitas perusahaan yang hangus terbakar yakni, satu unit sepeda motor CBR, satu unit sepeda motor KLX, satu buah genset, satu buah tandon air 1.000 liter dan satu buah tandon air 1. 200 liter.
Barang lainnya yang juga dilalap api berupa, satu buah Alkon, satu unit stamper kodok, peralatan masak, peralatan makan, kaca mobil pick up bagian depan dan kaca pintu sebelah kanan serta pintu bagian kanan excavator.
“Perusahaan ADIWIPI mengalami kerugian sekitar sebesar Rp.300.000.000,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini MW dan orang rekannya telah diamankan oleh Ps.Kanit Reskrim di Mapolsek Sarmi Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Redaksi)