TIMIKA, Koranpapua.id– Proyek air bersih yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan dilanjutkan di tahun anggaran 2025.
Meski demikian untuk pengerjaanya yang ditargetkan menyasar ke 50.000 Sambungan Rumah (SR) itu, menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika definitif.
“Nanti dari bupati defenitif, kebijakannya seperti apa, artinya skema penangan air ini seperti apa, mau diserahkan ke pihak ketiga, atau perusahan yang mau mengelola,” jelas Robert Mayaut, Kadis PUPR Mimika kepada awak media, Kamis 20 Februari 2025.
Menurut Robert, untuk pengerjaan proyek ini, harus ada kebijakan khusus dari kepala daerah.
Hal ini disebabkan memerlukan subsidi akibat biaya operasional yang cukup besar, karena dibutuhkan pembentukan kelembagaan yang tepat untuk pengelolaannya.
“Biaya operasional yang besar maka ada orang yang menggerakan itu, tidak bisa Dinas PU sendiri. Apakah perusahaan daerah atau pihak ketiga yang mampu mengelola sistem air bersih secara efektif, karena skala besar yang harus dijalankan,” terang Robert.
Robert menyampaikan, saat ini jumlah rumah yang sudah tersambung masih dibawah target yakni baru sekitar 8.000 dari target 50.000 SR.
Adapun beberapa kendala yang dihadapi dalam proyek ini yakni, masalah pemasangan pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang memakan biaya besar, ditambah dengan pipa berdiameter sedang dan kecil untuk masuk ke rumah-rumah warga.
Kendala lainnya, Ground Water Tank (GWT) serta kabel yang banyak dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab di sekitaran Bundaran SP2. Saat ini Dinas PUPR masih menunggu PT Freeport Indonesia untuk membantu memasang kembali.
Robert menambahkan uji coba proyek air bersih juga sudah dilakukan di beberapa titik dengan hasil yang positif.
Karenaya diharapkan tahun 2025 proyek ini bisa beroperasi penuh sesuai rencana dalam memenuhi permintaan sambungan dari masyarakat.
“Kita bisa running, tapi pasti ada subsidi. Artinya, kita jalan baru biaya retribusi yang dipungut itu belum bisa menutupi biaya operasional. Jadi nanti seperti apa, kita tunggu kebijakan bupati,” pungkasnya. (Redaksi)