ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otsus, pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

13 Februari 2025
0
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini tengah melakukan rasionalisasi anggaran.

Rasionalisasi ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan disampaikan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada awak media, Rabu 12 Februari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, dengan adanya efisiensi anggaran ini, maka sebagian program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bakal dihapus.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

“Kebijakan ini harus diikuti pemerintah daerah sesuai arahan dari pusat. Karena Inpres itu mengatur tentang penghematan anggaran, namun tetap mengutamakan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Petrus.

Salah satu dampak utama dari kebijakan tersebut adalah pemangkasan anggaran untuk sektor infrastruktur yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sesuai amanat dari pusat, anggaran infrastruktur dan DAK fisik akan dikurangi atau bahkan dihilangkan,” pungkasnya.

Meski tidak menyampaikan secara rinci, namun Petrus menyebutkan beberapa program yang akan terdampak akibat adanya kebijakan ini diantaranya, pengurangan anggaran infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp50 miliar.

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

“Kalau dana Otsus terutama program yang membiayai proyek fisik, akan dikeluarkan dari anggaran sesuai panduan yang diberikan,” timpalnya.

Petrus memastikan bahwa, anggaran yang dipangkas tetap dialokasikan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Contohnya seperti sektor pendidikan dan layanan dasar lainnya. Intinya, kami masih menghitung anggaran yang tersedia, dan rasionalisasi,” tambah Petrus.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025 lalu.

Lewat Inpres tersebut, sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diarahkan untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Salah satunya adalah terkait dengan pembatasan belanja non-prioritas. Dimana, kepala daerah diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga dibatasi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Terus Berbenah, Mulai Maret 2025 Puskesmas Mapurujaya Buka Pelayanan 24 Jam

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Freeport Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM Seberat 125 Kilogram dengan Kadar Kemurnian 99,99 Persen

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id