ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otsus, pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

13 Februari 2025
0
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini tengah melakukan rasionalisasi anggaran.

Rasionalisasi ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan disampaikan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada awak media, Rabu 12 Februari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, dengan adanya efisiensi anggaran ini, maka sebagian program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bakal dihapus.

Baca Juga

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

“Kebijakan ini harus diikuti pemerintah daerah sesuai arahan dari pusat. Karena Inpres itu mengatur tentang penghematan anggaran, namun tetap mengutamakan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Petrus.

Salah satu dampak utama dari kebijakan tersebut adalah pemangkasan anggaran untuk sektor infrastruktur yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sesuai amanat dari pusat, anggaran infrastruktur dan DAK fisik akan dikurangi atau bahkan dihilangkan,” pungkasnya.

Meski tidak menyampaikan secara rinci, namun Petrus menyebutkan beberapa program yang akan terdampak akibat adanya kebijakan ini diantaranya, pengurangan anggaran infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp50 miliar.

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

“Kalau dana Otsus terutama program yang membiayai proyek fisik, akan dikeluarkan dari anggaran sesuai panduan yang diberikan,” timpalnya.

Petrus memastikan bahwa, anggaran yang dipangkas tetap dialokasikan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Contohnya seperti sektor pendidikan dan layanan dasar lainnya. Intinya, kami masih menghitung anggaran yang tersedia, dan rasionalisasi,” tambah Petrus.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025 lalu.

Lewat Inpres tersebut, sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diarahkan untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Salah satunya adalah terkait dengan pembatasan belanja non-prioritas. Dimana, kepala daerah diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga dibatasi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

31 Juli 2025
TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

31 Juli 2025
Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

31 Juli 2025
Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

31 Juli 2025
Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

31 Juli 2025
Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1322 shares
    Bagikan 529 Tweet 331
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Terus Berbenah, Mulai Maret 2025 Puskesmas Mapurujaya Buka Pelayanan 24 Jam

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Freeport Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM Seberat 125 Kilogram dengan Kadar Kemurnian 99,99 Persen

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id