ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otsus, pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

13 Februari 2025
0
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini tengah melakukan rasionalisasi anggaran.

Rasionalisasi ini berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan disampaikan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada awak media, Rabu 12 Februari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, dengan adanya efisiensi anggaran ini, maka sebagian program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bakal dihapus.

Baca Juga

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

“Kebijakan ini harus diikuti pemerintah daerah sesuai arahan dari pusat. Karena Inpres itu mengatur tentang penghematan anggaran, namun tetap mengutamakan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Petrus.

Salah satu dampak utama dari kebijakan tersebut adalah pemangkasan anggaran untuk sektor infrastruktur yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sesuai amanat dari pusat, anggaran infrastruktur dan DAK fisik akan dikurangi atau bahkan dihilangkan,” pungkasnya.

Meski tidak menyampaikan secara rinci, namun Petrus menyebutkan beberapa program yang akan terdampak akibat adanya kebijakan ini diantaranya, pengurangan anggaran infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp50 miliar.

Termasuk penghapusan program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat, workshop, Bimtek serta pengurangan dana hibah yang tidak mendukung layanan publik secara langsung.

“Kalau dana Otsus terutama program yang membiayai proyek fisik, akan dikeluarkan dari anggaran sesuai panduan yang diberikan,” timpalnya.

Petrus memastikan bahwa, anggaran yang dipangkas tetap dialokasikan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Contohnya seperti sektor pendidikan dan layanan dasar lainnya. Intinya, kami masih menghitung anggaran yang tersedia, dan rasionalisasi,” tambah Petrus.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025 lalu.

Lewat Inpres tersebut, sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diarahkan untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Salah satunya adalah terkait dengan pembatasan belanja non-prioritas. Dimana, kepala daerah diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga dibatasi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

10 April 2026
Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

10 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dugaan Pemotongan Dana BOS di Mimika Jadi Atensi, Kadisdik: Jika Ada Temuan Kepsek Berani Lapor

10 April 2026
Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

10 April 2026
Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Terus Berbenah, Mulai Maret 2025 Puskesmas Mapurujaya Buka Pelayanan 24 Jam

Pemkab Mimika Rasionalisasi Anggaran, Dana Dinas PUPR Dipangkas Rp50 Miliar

Freeport Kirim Emas Batangan Perdana ke ANTAM Seberat 125 Kilogram dengan Kadar Kemurnian 99,99 Persen

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Polda Papua Musnahkan 6.159,37 Gram Ganja dengan Cara Dibakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id