ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

TPP Pejabat Eselon II dan III Pemkab Mimika yang Tidak Laporkan LHKPN Akan Ditahan

"Tahun lalu sekitar 12 orang yang tidak lapor LHKPN, ada yang sama sekali tidak mengambil dokumen, ada yang hanya datang lalu mengambil draftnya tetapi tidak melanjutkan pengisian LHKPN”.

10 Februari 2025
0

Pejabat Eselon II dan III Pemda Mimika saat mengikuti apel pagi. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah diwajibkan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

Berdasarkan catatan Inspektorat Mimika terdapat 217 pejabat Eselon II dan III yang diwajibkan menyampaikan LHKPN tersebut.

Primus Leisomar, Plt Inspektur Inspektorat Mimika menyebutkan, dari 217 pejabat yang wajib melaporkan LKPN, baru 31 orang yang melapor.

“Pejabat yang wajib lapor LHKPN itu ada 217 sementara yang sudah lapor itu 31 orang. Kami tunggu waktunya sampai akhir Maret,” ujar Primus kepada koranpapua.id saat temui di Puspem Kabupaten Mimika, Senin 10 Februari 2025.

Baca Juga

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Primus Leisomar mengimbau kepada para pejabat agar patuh dalam menyampaikan LHKPN paling lambat tanggal 31 Maret 2025.

“Ini sesuai instruksi dari Penjabat Bupati bahwa semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN sebelum akhir  Maret,” tegasnya.

Kepada pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, maka konsekuensinya adalah penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Penundaan pembayaran TPP ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Pada Tahun 2024 lalu, Primus mengungkapkan tidak semua pejabat melaporkan LHKPN.

“Tahun lalu sekitar 12 orang yang tidak lapor LHKPN, ada yang sama sekali tidak mengambil dokumen, ada yang hanya datang lalu mengambil draftnya tetapi tidak melanjutkan pengisian LHKPN,” bebernya.

Untuk diketahui, Yonathan Demme Tangdilintin Pj Bupati Mimika sudah beberapa kali mengingatkan kepada seluruh pejabat Eselon II dan III agar segera menyampaikan LHKPN paling lambat tanggal 31 Maret 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

16 Oktober 2026
26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

16 Oktober 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

16 Oktober 2026
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

16 Oktober 2026
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

16 Oktober 2026
Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

SKB CPNS di Mimika Diikuti 978 Peserta, Pj Bupati Ingatkan Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

SKB CPNS di Mimika Diikuti 978 Peserta, Pj Bupati Ingatkan Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id