ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

TPP Pejabat Eselon II dan III Pemkab Mimika yang Tidak Laporkan LHKPN Akan Ditahan

"Tahun lalu sekitar 12 orang yang tidak lapor LHKPN, ada yang sama sekali tidak mengambil dokumen, ada yang hanya datang lalu mengambil draftnya tetapi tidak melanjutkan pengisian LHKPN”.

10 Februari 2025
0

Pejabat Eselon II dan III Pemda Mimika saat mengikuti apel pagi. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah diwajibkan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

Berdasarkan catatan Inspektorat Mimika terdapat 217 pejabat Eselon II dan III yang diwajibkan menyampaikan LHKPN tersebut.

ADVERTISEMENT

Primus Leisomar, Plt Inspektur Inspektorat Mimika menyebutkan, dari 217 pejabat yang wajib melaporkan LKPN, baru 31 orang yang melapor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pejabat yang wajib lapor LHKPN itu ada 217 sementara yang sudah lapor itu 31 orang. Kami tunggu waktunya sampai akhir Maret,” ujar Primus kepada koranpapua.id saat temui di Puspem Kabupaten Mimika, Senin 10 Februari 2025.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Primus Leisomar mengimbau kepada para pejabat agar patuh dalam menyampaikan LHKPN paling lambat tanggal 31 Maret 2025.

“Ini sesuai instruksi dari Penjabat Bupati bahwa semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN sebelum akhir  Maret,” tegasnya.

Kepada pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, maka konsekuensinya adalah penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Penundaan pembayaran TPP ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Pada Tahun 2024 lalu, Primus mengungkapkan tidak semua pejabat melaporkan LHKPN.

“Tahun lalu sekitar 12 orang yang tidak lapor LHKPN, ada yang sama sekali tidak mengambil dokumen, ada yang hanya datang lalu mengambil draftnya tetapi tidak melanjutkan pengisian LHKPN,” bebernya.

Untuk diketahui, Yonathan Demme Tangdilintin Pj Bupati Mimika sudah beberapa kali mengingatkan kepada seluruh pejabat Eselon II dan III agar segera menyampaikan LHKPN paling lambat tanggal 31 Maret 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

SKB CPNS di Mimika Diikuti 978 Peserta, Pj Bupati Ingatkan Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

SKB CPNS di Mimika Diikuti 978 Peserta, Pj Bupati Ingatkan Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id