TIMIKA, Koranpapua.id- Apapun nanti yang diputuskan oleh Mahkahmah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024, diharapkan semua pihak bisa menerimanya.
Hal ini disampaikan Saldi Isra, Wakil Ketua MK saat memimpin sidang panel II di MK, Minggu 26 Januari 2025. Ia berharap suasana berjalan dengan kondusif sampai akhir tahapan.
Dikatakan, MK dijadwalkan akan menggelar sidang pembacaan putusan gugur atau tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal sengketa PHP Kada, tanggal 11-13 Februari 2025.
Adapun total perkara sengketa Pilkada 2024 sebanyak 310 perkara. Jumlah itu terdiri atas 23 perkara gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.
Saldi berpesan pihak yang bersengketa di Pilkada 2024 dapat menerima dengan ikhlas, terlepas apa pun hasilnya.
“Mudah-mudahan suasana kondusif ini berjalan sampai akhir nanti. Jadi kalau kita sudah serahkan ke MK, kita harus terima hasilnya dengan ikhlas,” kata Saldi Isra.
Menurutnya, perkata dinyatakan lanjut atau tidak, sama-sama mendapatkan pelajaran dari proses sidang.
Di samping itu, ia juga mengingatkan pemilihan kepala daerah merupakan kontestasi rutin setiap lima tahun.
“Yang gagal sekarang, nanti diulang lagi. Jadi, selalu ada harapan. Tidak pernah ada harapan yang tertutup sama sekali. Karenanya diharapkan semuanya bisa menerimanya,” pungkasnya. (Redaksi)