ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

22 Januari 2025
0
Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

Penyerahan sertifikat secara simbolis dari Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada salah satu warga, di Kantor Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Kantor Pertanahan menyerahkan 233 sertifikat elektronik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

Penyerahan sertifikat diberikan kepada warga di kampung Iwaka dan Kampung Limau Asri Barat di Kantor Distrik Iwaka, Rabu 22 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Yosep Simon Done, Kepala Kantor Pertanahan Mimika mengatakan program PTSL, sebagai langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, sebaran bidang sertifikat di Kabupaten Mimika terdapat di empat distrik, salah satunya di Distrik Iwaka.

Baca Juga

38 Tahun Menanti Pengakuan Negara, 75 Pasangan OAP di Ohotya Akhirnya Kantongi Akta Perkawinan

14 Ribu Pencaker Lokal Menganggur, APELCAMI Tagih Keadilan: Mimika Dipenuhi Investasi, Tapi Anak Daerah Jadi Penonton

“Khusus Distrik Iwaka diberikan sebanyak 233 bidang sertifikat yang diserahkan hari ini, dengan rincian Kampung Iwaka 222 sertifikat dan kampung Limau Asri Barat sebanyak 11 sertifikat dalam bentuk sertifikat elektronik,” ujar Yosep.

Program PTSL ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pasca peralihan dari sertifikat biasa ke sertifikat elektronik. Hal ini sesuai dengan standar yang telah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Semua data kepemilikan sudah tersimpan didalam database, sehingga memudahkan masyarakat untuk terhindar dari praktik-praktik yang akan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Ia menambahkan di tahun 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) memberikan target untuk mensertifikatkan sebanyak 1.000 bidang sertifikat.

“Hari ini kita baru mulai. Penyerahan sertifikat elektronik sudah dilakukan di Papua sejak tanggal 28 Agustus 2024. Dengan sistem pemetaan melalui sertifikat elektronik,” jelasnya.

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika atas terobosan yang dilakukan untuk membantu masyarakat.

Dikatakan, PTSL merupakan implementasi dari amanat Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Yang menjadi tujuan tanah sistematis lengkap ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

Pada kesempatan itu Petrus berpesan agar sertifikat tanah yang diberikan dapat digunakan sendiri dengan baik.

“Masyarakat penerima saya minta bisa memanfaatkan penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” pesan Petrus.

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kampung desa maupun distrik, Petrus berharap agar dapat mengajak dan ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah ini.

“Teman teman ASN dapat mengajalk sekaligus edukasi sehingga masuyarakat benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

38 Tahun Menanti Pengakuan Negara, 75 Pasangan OAP di Ohotya Akhirnya Kantongi Akta Perkawinan

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

14 Ribu Pencaker Lokal Menganggur, APELCAMI Tagih Keadilan: Mimika Dipenuhi Investasi, Tapi Anak Daerah Jadi Penonton

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

8 Agustus 2026
Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

7 Agustus 2026
Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

7 Agustus 2026
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id