ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

22 Januari 2025
0
Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

Penyerahan sertifikat secara simbolis dari Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada salah satu warga, di Kantor Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Kantor Pertanahan menyerahkan 233 sertifikat elektronik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

Penyerahan sertifikat diberikan kepada warga di kampung Iwaka dan Kampung Limau Asri Barat di Kantor Distrik Iwaka, Rabu 22 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Yosep Simon Done, Kepala Kantor Pertanahan Mimika mengatakan program PTSL, sebagai langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, sebaran bidang sertifikat di Kabupaten Mimika terdapat di empat distrik, salah satunya di Distrik Iwaka.

Baca Juga

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

BRIDA Mimika Siapkan Terobosan Baru, Darius Sabon: Semua Program Harus Berdasarkan Data dan Kajian

“Khusus Distrik Iwaka diberikan sebanyak 233 bidang sertifikat yang diserahkan hari ini, dengan rincian Kampung Iwaka 222 sertifikat dan kampung Limau Asri Barat sebanyak 11 sertifikat dalam bentuk sertifikat elektronik,” ujar Yosep.

Program PTSL ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pasca peralihan dari sertifikat biasa ke sertifikat elektronik. Hal ini sesuai dengan standar yang telah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Semua data kepemilikan sudah tersimpan didalam database, sehingga memudahkan masyarakat untuk terhindar dari praktik-praktik yang akan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Ia menambahkan di tahun 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) memberikan target untuk mensertifikatkan sebanyak 1.000 bidang sertifikat.

“Hari ini kita baru mulai. Penyerahan sertifikat elektronik sudah dilakukan di Papua sejak tanggal 28 Agustus 2024. Dengan sistem pemetaan melalui sertifikat elektronik,” jelasnya.

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika atas terobosan yang dilakukan untuk membantu masyarakat.

Dikatakan, PTSL merupakan implementasi dari amanat Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Yang menjadi tujuan tanah sistematis lengkap ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

Pada kesempatan itu Petrus berpesan agar sertifikat tanah yang diberikan dapat digunakan sendiri dengan baik.

“Masyarakat penerima saya minta bisa memanfaatkan penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” pesan Petrus.

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kampung desa maupun distrik, Petrus berharap agar dapat mengajak dan ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah ini.

“Teman teman ASN dapat mengajalk sekaligus edukasi sehingga masuyarakat benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

11 Juli 2026
BRIDA Mimika Siapkan Terobosan Baru, Darius Sabon: Semua Program Harus Berdasarkan Data dan Kajian

BRIDA Mimika Siapkan Terobosan Baru, Darius Sabon: Semua Program Harus Berdasarkan Data dan Kajian

11 Juli 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 671 Gram Narkotika Jenis Ganja di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 671 Gram Narkotika Jenis Ganja di Bandara Sentani

11 Juli 2026
Pasokan Telur dari Luar Melimpah, Pemprov Papua Perkuat Langkah Strategis Lindungi Peternak Lokal

Pasokan Telur dari Luar Melimpah, Pemprov Papua Perkuat Langkah Strategis Lindungi Peternak Lokal

11 Juli 2026
Pemprov Papua Tingkatkan Kuota Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Kedinasan Menjadi 50 Peserta

Pemprov Papua Tingkatkan Kuota Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Kedinasan Menjadi 50 Peserta

11 Juli 2026
Rakor Evaluasi dan Optimalisasi Peningkatan IDI Empat DOB, Wujudkan Demokrasi Papua yang Inklusif

Rakor Evaluasi dan Optimalisasi Peningkatan IDI Empat DOB, Wujudkan Demokrasi Papua yang Inklusif

11 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id