ADVERTISEMENT
Sabtu, September 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

22 Januari 2025
0
Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

Penyerahan sertifikat secara simbolis dari Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada salah satu warga, di Kantor Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Kantor Pertanahan menyerahkan 233 sertifikat elektronik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

Penyerahan sertifikat diberikan kepada warga di kampung Iwaka dan Kampung Limau Asri Barat di Kantor Distrik Iwaka, Rabu 22 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Yosep Simon Done, Kepala Kantor Pertanahan Mimika mengatakan program PTSL, sebagai langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, sebaran bidang sertifikat di Kabupaten Mimika terdapat di empat distrik, salah satunya di Distrik Iwaka.

Baca Juga

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

“Khusus Distrik Iwaka diberikan sebanyak 233 bidang sertifikat yang diserahkan hari ini, dengan rincian Kampung Iwaka 222 sertifikat dan kampung Limau Asri Barat sebanyak 11 sertifikat dalam bentuk sertifikat elektronik,” ujar Yosep.

Program PTSL ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pasca peralihan dari sertifikat biasa ke sertifikat elektronik. Hal ini sesuai dengan standar yang telah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Semua data kepemilikan sudah tersimpan didalam database, sehingga memudahkan masyarakat untuk terhindar dari praktik-praktik yang akan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Ia menambahkan di tahun 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) memberikan target untuk mensertifikatkan sebanyak 1.000 bidang sertifikat.

“Hari ini kita baru mulai. Penyerahan sertifikat elektronik sudah dilakukan di Papua sejak tanggal 28 Agustus 2024. Dengan sistem pemetaan melalui sertifikat elektronik,” jelasnya.

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika atas terobosan yang dilakukan untuk membantu masyarakat.

Dikatakan, PTSL merupakan implementasi dari amanat Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Yang menjadi tujuan tanah sistematis lengkap ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

Pada kesempatan itu Petrus berpesan agar sertifikat tanah yang diberikan dapat digunakan sendiri dengan baik.

“Masyarakat penerima saya minta bisa memanfaatkan penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” pesan Petrus.

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kampung desa maupun distrik, Petrus berharap agar dapat mengajak dan ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah ini.

“Teman teman ASN dapat mengajalk sekaligus edukasi sehingga masuyarakat benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026
Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

19 September 2026
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

19 September 2026
PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

19 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id