ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

22 Januari 2025
0
Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

Penyerahan sertifikat secara simbolis dari Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada salah satu warga, di Kantor Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Kantor Pertanahan menyerahkan 233 sertifikat elektronik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

Penyerahan sertifikat diberikan kepada warga di kampung Iwaka dan Kampung Limau Asri Barat di Kantor Distrik Iwaka, Rabu 22 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Yosep Simon Done, Kepala Kantor Pertanahan Mimika mengatakan program PTSL, sebagai langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, sebaran bidang sertifikat di Kabupaten Mimika terdapat di empat distrik, salah satunya di Distrik Iwaka.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Khusus Distrik Iwaka diberikan sebanyak 233 bidang sertifikat yang diserahkan hari ini, dengan rincian Kampung Iwaka 222 sertifikat dan kampung Limau Asri Barat sebanyak 11 sertifikat dalam bentuk sertifikat elektronik,” ujar Yosep.

Program PTSL ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pasca peralihan dari sertifikat biasa ke sertifikat elektronik. Hal ini sesuai dengan standar yang telah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Semua data kepemilikan sudah tersimpan didalam database, sehingga memudahkan masyarakat untuk terhindar dari praktik-praktik yang akan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Ia menambahkan di tahun 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) memberikan target untuk mensertifikatkan sebanyak 1.000 bidang sertifikat.

“Hari ini kita baru mulai. Penyerahan sertifikat elektronik sudah dilakukan di Papua sejak tanggal 28 Agustus 2024. Dengan sistem pemetaan melalui sertifikat elektronik,” jelasnya.

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika atas terobosan yang dilakukan untuk membantu masyarakat.

Dikatakan, PTSL merupakan implementasi dari amanat Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Yang menjadi tujuan tanah sistematis lengkap ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

Pada kesempatan itu Petrus berpesan agar sertifikat tanah yang diberikan dapat digunakan sendiri dengan baik.

“Masyarakat penerima saya minta bisa memanfaatkan penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” pesan Petrus.

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kampung desa maupun distrik, Petrus berharap agar dapat mengajak dan ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah ini.

“Teman teman ASN dapat mengajalk sekaligus edukasi sehingga masuyarakat benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id