ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

22 Januari 2025
0
Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

Penyerahan sertifikat secara simbolis dari Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada salah satu warga, di Kantor Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Kantor Pertanahan menyerahkan 233 sertifikat elektronik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

Penyerahan sertifikat diberikan kepada warga di kampung Iwaka dan Kampung Limau Asri Barat di Kantor Distrik Iwaka, Rabu 22 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Yosep Simon Done, Kepala Kantor Pertanahan Mimika mengatakan program PTSL, sebagai langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, sebaran bidang sertifikat di Kabupaten Mimika terdapat di empat distrik, salah satunya di Distrik Iwaka.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

“Khusus Distrik Iwaka diberikan sebanyak 233 bidang sertifikat yang diserahkan hari ini, dengan rincian Kampung Iwaka 222 sertifikat dan kampung Limau Asri Barat sebanyak 11 sertifikat dalam bentuk sertifikat elektronik,” ujar Yosep.

Program PTSL ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pasca peralihan dari sertifikat biasa ke sertifikat elektronik. Hal ini sesuai dengan standar yang telah diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Semua data kepemilikan sudah tersimpan didalam database, sehingga memudahkan masyarakat untuk terhindar dari praktik-praktik yang akan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Ia menambahkan di tahun 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) memberikan target untuk mensertifikatkan sebanyak 1.000 bidang sertifikat.

“Hari ini kita baru mulai. Penyerahan sertifikat elektronik sudah dilakukan di Papua sejak tanggal 28 Agustus 2024. Dengan sistem pemetaan melalui sertifikat elektronik,” jelasnya.

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika atas terobosan yang dilakukan untuk membantu masyarakat.

Dikatakan, PTSL merupakan implementasi dari amanat Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Yang menjadi tujuan tanah sistematis lengkap ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal usaha.

Pada kesempatan itu Petrus berpesan agar sertifikat tanah yang diberikan dapat digunakan sendiri dengan baik.

“Masyarakat penerima saya minta bisa memanfaatkan penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” pesan Petrus.

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kampung desa maupun distrik, Petrus berharap agar dapat mengajak dan ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah ini.

“Teman teman ASN dapat mengajalk sekaligus edukasi sehingga masuyarakat benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” imbuhnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Tidak Bisa Diajak Tertib, Pj Sekda Mimika Instruksikan RT dan Lurah Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id