ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

Korban mengalami luka cukup parah, jarinya putus dan bagian tangan serta kepala mengalami luka. Korban sempat dirawat di RSUD Timika, saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma.

13 Januari 2025
0
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dua bulan melarikan diri dari kejaran polisi, akhirnya dua pelaku pembacokan terhadap korban YS (18) di Jalan Cendrawasih SP II Timika, terhenti juga.

Ini setelah kedua pelaku yang menjadi burunonan polisi usai membacok YS pada Minggu 10 November 2024, diringkus polisi.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan, kedua pelaku masing- masing berinisial AB (44) dan YRO (24).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keduanya ditangkap di depan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, ketika hendak menjenguk istri salah satu pelaku  yang sedang menjalani perawatan, Kamis 9 Januari 2025.

Baca Juga

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

“Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AB pelaku pertama yang tinggal di SP2. Kemudian pelaku kedua berinisial YRO yang tinggal di Kebun Sirih,” jelas Fajar.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, yaitu satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

“Korban saat itu mengalami luka yang cukup parah, jarinya putus dan bagian tangan serta kepala mengalami luka,” ujar Fajar.

Korban yang sempat dirawat di RSUD Timika, saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma.

Adapun kronologis kejadiannya, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku tidak sengaja berpapasan di jalan pada Minggu 10 November 2024 dini hari.

“Kedua pelaku mengaku saat itu dirinya merasa akan dibegal oleh korban kemudian mengambil senjata tajam,” beber Fajar.

Setelah mengambil senjata tajam para pelaku mencari korban dan ketika bertemu korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Fajar menambahkan, saat ini para pelaku ditahan di Rutan Polres Mimika di Mile 32 guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

23 Juni 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

23 Juni 2026
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    647 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kapolda Papua Tengah Lantik 13 PJU Berpangkat Kombes dan Dua AKBP, I Komang Budiartha Ijin Pamit

Kapolda Papua Tengah Lantik 13 PJU Berpangkat Kombes dan Dua AKBP, I Komang Budiartha Ijin Pamit

Program MBG di Papua Tengah Belum Berjalan, Pj Gubernur: Masih Diskusikan dengan Forkompinda 8 Kabupaten

Program MBG di Papua Tengah Belum Berjalan, Pj Gubernur: Masih Diskusikan dengan Forkompinda 8 Kabupaten

Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id