ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

Korban mengalami luka cukup parah, jarinya putus dan bagian tangan serta kepala mengalami luka. Korban sempat dirawat di RSUD Timika, saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma.

13 Januari 2025
0
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dua bulan melarikan diri dari kejaran polisi, akhirnya dua pelaku pembacokan terhadap korban YS (18) di Jalan Cendrawasih SP II Timika, terhenti juga.

Ini setelah kedua pelaku yang menjadi burunonan polisi usai membacok YS pada Minggu 10 November 2024, diringkus polisi.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan, kedua pelaku masing- masing berinisial AB (44) dan YRO (24).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keduanya ditangkap di depan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, ketika hendak menjenguk istri salah satu pelaku  yang sedang menjalani perawatan, Kamis 9 Januari 2025.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

“Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AB pelaku pertama yang tinggal di SP2. Kemudian pelaku kedua berinisial YRO yang tinggal di Kebun Sirih,” jelas Fajar.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, yaitu satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

“Korban saat itu mengalami luka yang cukup parah, jarinya putus dan bagian tangan serta kepala mengalami luka,” ujar Fajar.

Korban yang sempat dirawat di RSUD Timika, saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma.

Adapun kronologis kejadiannya, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku tidak sengaja berpapasan di jalan pada Minggu 10 November 2024 dini hari.

“Kedua pelaku mengaku saat itu dirinya merasa akan dibegal oleh korban kemudian mengambil senjata tajam,” beber Fajar.

Setelah mengambil senjata tajam para pelaku mencari korban dan ketika bertemu korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Fajar menambahkan, saat ini para pelaku ditahan di Rutan Polres Mimika di Mile 32 guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    918 shares
    Bagikan 367 Tweet 230
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Kapolda Papua Tengah Lantik 13 PJU Berpangkat Kombes dan Dua AKBP, I Komang Budiartha Ijin Pamit

Kapolda Papua Tengah Lantik 13 PJU Berpangkat Kombes dan Dua AKBP, I Komang Budiartha Ijin Pamit

Program MBG di Papua Tengah Belum Berjalan, Pj Gubernur: Masih Diskusikan dengan Forkompinda 8 Kabupaten

Program MBG di Papua Tengah Belum Berjalan, Pj Gubernur: Masih Diskusikan dengan Forkompinda 8 Kabupaten

Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id