ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

Korban mengalami luka cukup parah, jarinya putus dan bagian tangan serta kepala mengalami luka. Korban sempat dirawat di RSUD Timika, saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma.

13 Januari 2025
0
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dua bulan melarikan diri dari kejaran polisi, akhirnya dua pelaku pembacokan terhadap korban YS (18) di Jalan Cendrawasih SP II Timika, terhenti juga.

Ini setelah kedua pelaku yang menjadi burunonan polisi usai membacok YS pada Minggu 10 November 2024, diringkus polisi.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan, kedua pelaku masing- masing berinisial AB (44) dan YRO (24).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keduanya ditangkap di depan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, ketika hendak menjenguk istri salah satu pelaku  yang sedang menjalani perawatan, Kamis 9 Januari 2025.

Baca Juga

874 CPNS Pemprov Papua Tengah Dinyatakan Lulus setelah Mengikuti Latsar 51 Hari

Perkuat Pengamanan Wilayah, Dansatgas Yon Parako 466 Pasgat Sambut Pangkodau III Kunker di Timika

“Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AB pelaku pertama yang tinggal di SP2. Kemudian pelaku kedua berinisial YRO yang tinggal di Kebun Sirih,” jelas Fajar.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, yaitu satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

“Korban saat itu mengalami luka yang cukup parah, jarinya putus dan bagian tangan serta kepala mengalami luka,” ujar Fajar.

Korban yang sempat dirawat di RSUD Timika, saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma.

Adapun kronologis kejadiannya, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku tidak sengaja berpapasan di jalan pada Minggu 10 November 2024 dini hari.

“Kedua pelaku mengaku saat itu dirinya merasa akan dibegal oleh korban kemudian mengambil senjata tajam,” beber Fajar.

Setelah mengambil senjata tajam para pelaku mencari korban dan ketika bertemu korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Fajar menambahkan, saat ini para pelaku ditahan di Rutan Polres Mimika di Mile 32 guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PGI dan YCWS Tandatangani MoU, Bangun Sinergitas untuk Papua

PGI dan YCWS Tandatangani MoU, Bangun Sinergitas untuk Papua

4 Maret 2026
874 CPNS Pemprov Papua Tengah Dinyatakan Lulus setelah Mengikuti Latsar 51 Hari

874 CPNS Pemprov Papua Tengah Dinyatakan Lulus setelah Mengikuti Latsar 51 Hari

4 Maret 2026
Perkuat Pengamanan Wilayah, Dansatgas Yon Parako 466 Pasgat Sambut Pangkodau III Kunker di Timika

Perkuat Pengamanan Wilayah, Dansatgas Yon Parako 466 Pasgat Sambut Pangkodau III Kunker di Timika

4 Maret 2026
RS Waa Banti Menuju Akreditasi, Reynold Ubra: Ruang Bedah Beroperasi Juni 2026

RS Waa Banti Menuju Akreditasi, Reynold Ubra: Ruang Bedah Beroperasi Juni 2026

4 Maret 2026
Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

4 Maret 2026

Mimika Duduki Tempat Teratas Kasus Malaria di Papua Tengah, dr. Agus: Solusinya Screening Massal

4 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kapolda Papua Tengah Lantik 13 PJU Berpangkat Kombes dan Dua AKBP, I Komang Budiartha Ijin Pamit

Kapolda Papua Tengah Lantik 13 PJU Berpangkat Kombes dan Dua AKBP, I Komang Budiartha Ijin Pamit

Program MBG di Papua Tengah Belum Berjalan, Pj Gubernur: Masih Diskusikan dengan Forkompinda 8 Kabupaten

Program MBG di Papua Tengah Belum Berjalan, Pj Gubernur: Masih Diskusikan dengan Forkompinda 8 Kabupaten

Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id