ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Barat Daya

Gugatan Sengketa Pilkada, Papua Barat Daya Masuk Panel Sidang Pertama di MK

Untuk PHPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 49 perkara, dan 238 perkara lainnya merupakan perkara PHPU Bupati dan Wakil Bupati.

10 Januari 2025
0
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Mahkamah Konstitusi.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jadwal pelaksanaan sidang perkara gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mulai digelar sejak tanggal 8 Januari 2025.

Sidang dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan itu akan berlangsung sampai tanggal 16 Januari 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

Papua Barat Daya merupakan provinsi pertama yang masuk dalam sidang panel pertama dalam proses pelaksanaan sidang perkara tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengutip keterangan resmi MK, ada beberapa hakim yang telah disiapkan dalam sidang itu diantaranya adalah Dr. Suhartoy sebagai Ketua Panel, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah sebagai anggota.

Baca Juga

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Adalah Hasil Karya Panjang Misionaris Katolik di Tanah Papua

MK mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Pilkada).

Sidang digelar secara paralel oleh MK serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.

Sementara total perkara secara keseluruan sebanyak 310, 23 diantaranya merupakan perkara PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sedangkan untuk PHPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebanyak 49 perkara, dan 238 perkara lainnya merupakan perkara PHPU Bupati dan Wakil Bupati.

Persidangan akan terbagi ke dalam tiga panel yang masing-masing terdiri atas tiga Hakim Konstitusi.

Untuk jumlah perkara dan daerah yang diperiksa bervariasi sesuai dengan pembagian yang proporsional antar panel.

Sementara itu ibukota provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong sesuai jadwal yang tertera pada laman MK dijadwalkan masuk pada Panel Tiga bersama kota lainnya. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Polda Papua Barat Daya Butuh 7.049 Personel, Brigjen Gatot: Rekrutmen Anggota Prioritaskan Putra-Putri Papua

Polda Papua Barat Daya Butuh 7.049 Personel, Brigjen Gatot: Rekrutmen Anggota Prioritaskan Putra-Putri Papua

Polisi Pecatan Aske Mabel Diduga Dalang Tewasnya Warga Sipil di Yalimo

Polisi Pecatan Aske Mabel Diduga Dalang Tewasnya Warga Sipil di Yalimo

Kontrak Tidak Dilanjutkan Tahun 2025, Kontraktor OAP Gembok Pintu Pagar Utama Kantor DLH Mimika

Kontrak Tidak Dilanjutkan Tahun 2025, Kontraktor OAP Gembok Pintu Pagar Utama Kantor DLH Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id