ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

SK PPPK Guru di Mimika Belum Diserahkan, Hermalina: BKPSDM Baru Terima Surat Penempatan di November 2024

Terdapat tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

4 Januari 2025
0
2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

SK pengumuman hasil seleksi administrasi CPPPK tenaga fungsional nakes dan guru (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan guru yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, kembali mendatangi kantor Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Jumat 3 Januari 2025.

Kedatangan mereka untuk meminta kepastian terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, sebagaimana dijanjikan sebelumnya akan diserahkan tanggal 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Janji penyerahan SK ini, disampaikan langsung oleh Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedatangan para pendidik ini langsung ditemui oleh Hermalina Imbiri, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Dalam pertemuan itu, Hermalina mengungkapkan bahwa sesuai janji yang disampaikan Pj Bupati Mimika bahwa diupayakan SK diserahkan tanggal 1 Januari 2025.

Pihak BKPSDM sudah berupaya maksimal untuk dapat mewujudkan janji tersebut, namun masih terdapat sejumlah kendala.

“Ada beberapa kendala yang dihadapi mengenai pengurusan pengusulan SK para guru PPPK, sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Disampaikan, salah satu yang menjadi kendala, dikarenakan surat penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika baru diserahkan ke BKPSDM pada bulan November 2024.

“Kami baru terima surat penempatan pada Bulan November, sedangkan sudah pemberkasan dari Januari 2024,” terang Hermalina.

Terkait dengan berkas-berkas yang sudah dimasukkan, semuanya masih bisa digunakan untuk pengusulan berkas berikutnya.

Meski demikian, terdapat tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Karena sudah kedaluwarsa, maka para guru PPPK diminta untuk kembali mengurusnya kembali.

BKPSDM memberi waktu pengembalian berkas selama tiga hari, dimulai tanggal 6 sampai 8 Januari 2025.

“Kami akan menyurat instansi terkait untuk memprioritaskan pengurusan berkas bagi para tenaga guru PPPK,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Masyarakat Mimika Diingatkan Jangan Mudah Percaya, Brimo Festival Panen Hadiah 2024 Hoaks

Masyarakat Mimika Diingatkan Jangan Mudah Percaya, Brimo Festival Panen Hadiah 2024 Hoaks

16 Perwira Menengah Duduki Jabatan di Polda Papua Barat Daya, Berikut Daftar Nama Mereka

16 Perwira Menengah Duduki Jabatan di Polda Papua Barat Daya, Berikut Daftar Nama Mereka

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Gugatan Wandik-Giyai ke MK, Minta Kemenangan MEGE di Pilkada Papua Tengah Dibatalkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id