ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

SK PPPK Guru di Mimika Belum Diserahkan, Hermalina: BKPSDM Baru Terima Surat Penempatan di November 2024

Terdapat tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

4 Januari 2025
0
2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

SK pengumuman hasil seleksi administrasi CPPPK tenaga fungsional nakes dan guru (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan guru yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, kembali mendatangi kantor Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Jumat 3 Januari 2025.

Kedatangan mereka untuk meminta kepastian terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, sebagaimana dijanjikan sebelumnya akan diserahkan tanggal 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Janji penyerahan SK ini, disampaikan langsung oleh Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedatangan para pendidik ini langsung ditemui oleh Hermalina Imbiri, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Dalam pertemuan itu, Hermalina mengungkapkan bahwa sesuai janji yang disampaikan Pj Bupati Mimika bahwa diupayakan SK diserahkan tanggal 1 Januari 2025.

Pihak BKPSDM sudah berupaya maksimal untuk dapat mewujudkan janji tersebut, namun masih terdapat sejumlah kendala.

“Ada beberapa kendala yang dihadapi mengenai pengurusan pengusulan SK para guru PPPK, sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Disampaikan, salah satu yang menjadi kendala, dikarenakan surat penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika baru diserahkan ke BKPSDM pada bulan November 2024.

“Kami baru terima surat penempatan pada Bulan November, sedangkan sudah pemberkasan dari Januari 2024,” terang Hermalina.

Terkait dengan berkas-berkas yang sudah dimasukkan, semuanya masih bisa digunakan untuk pengusulan berkas berikutnya.

Meski demikian, terdapat tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Karena sudah kedaluwarsa, maka para guru PPPK diminta untuk kembali mengurusnya kembali.

BKPSDM memberi waktu pengembalian berkas selama tiga hari, dimulai tanggal 6 sampai 8 Januari 2025.

“Kami akan menyurat instansi terkait untuk memprioritaskan pengurusan berkas bagi para tenaga guru PPPK,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Masyarakat Mimika Diingatkan Jangan Mudah Percaya, Brimo Festival Panen Hadiah 2024 Hoaks

Masyarakat Mimika Diingatkan Jangan Mudah Percaya, Brimo Festival Panen Hadiah 2024 Hoaks

16 Perwira Menengah Duduki Jabatan di Polda Papua Barat Daya, Berikut Daftar Nama Mereka

16 Perwira Menengah Duduki Jabatan di Polda Papua Barat Daya, Berikut Daftar Nama Mereka

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Gugatan Wandik-Giyai ke MK, Minta Kemenangan MEGE di Pilkada Papua Tengah Dibatalkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id