ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Tim Hukum MP3 Layangkan Gugatan ke MK dan Laporkan Penyelenggara ke DKPP RI

"Kecurangan yang memang terstruktur, sistematis, dan masif. Ini yang akan kita proses sehingga konsekuensi atas perbuatan mereka kemarin pada saat pleno harus dipertanggungjawabkan”.

11 Desember 2024
0
Tim Hukum MP3 Layangkan Gugatan ke MK dan Laporkan Penyelenggara ke DKPP RI

Paslon Nomor urut 2 Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi didampingi tim hukum Supriyanto Teguh Sukma dan Simon Kasamol. (foto:redaksi/koranpaua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Hukum Paslon nomor urut 2, Maksimus Tipagau-Patricia Patipi memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Gugutan ini dilakukan menyusul pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai peraih suara terbanyak.

ADVERTISEMENT

Supriyanto Teguh Sukma, Ketua Tim Hukum Maximus-Peggi, mengatakan dalam gugatan ke MK, lebih difokuskan pada sengketa proses terkait dengan dugaan kecurangan, bukan pada sengketa hasil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami tetap optimis bahwa kami akan mengawal hak konstitusional rakyat Papua. Kami mengawal sampai titik darah penghabisan,” ujar Supriyanto saat jumpa pers di Somatua Training Center, Selasa malam 10 Desember 2024.

Baca Juga

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Menurutnya, pasangan Maxsimus Peggy merupakan representasi orang Papua yang patut diperjuangkan.

Selain gugatan ke MK, Tim Hukum MP3 juga akan melaporkan sejumlah pelanggaran kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI.

Laporan ke DKPP ini terkait dugaan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh penyelenggara.

Supriyanto menduga, ada unsur kesengajaan dan pembiaran kecurangan oleh penyelenggara, bahkan praktek-paraktek kecurangan itu dipertontonkan di depan publik.

“Kecurangan yang memang terstruktur, sistematis, dan masif. Ini yang akan kita proses sehingga konsekuensi atas perbuatan mereka kemarin pada saat pleno harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dugaan kecurangan yang melibatkan penyelenggara juga disampaikan Simon Kasamol yang juga Tim Hukum Paslon MP3.

Simon menyampaikan, ada dugaan praktek balas jasa terjadi pada Pilkada Mimika tahun ini.

Padahal menurutnya, Kabupaten Mimika merupakan barometer untuk Indonesia bagian Timur, sehingga praktek- praktek balas jasa harus dihentikan.

“Tidak boleh lagi praktek-praktek seperti itu terjadi, dan harapan kami di MK hukum harus di tegakan terutama yang terkait dengan pelanggaran,” pungkasnya.

“Kami berharap praktek-praktek ini harus diputus oleh MK, sehingga pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara tidak lagi terjadi seperti begini, ” timpalnya.

Diketahui syarat mengajukan gugatan Pilkada sendiri tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Kemudian mengenai syarat diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Syarat mengajukan gugatan itu tertuang di pasal 157 UU 10 Tahun 2016.

Dalam pasal itu disebutkan peserta pemilihan dapat mengajukan permohonan kepada MK paling lambat tiga hari kerja, terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. (Redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

5 Maret 2026
Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

5 Maret 2026
Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

5 Maret 2026
YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

5 Maret 2026
Sempat Diamankan karena Diduga Kelompok Bersenjata, Enam Warga Sipil Dibebaskan

Sempat Diamankan karena Diduga Kelompok Bersenjata, Enam Warga Sipil Dibebaskan

5 Maret 2026
PGI dan YCWS Tandatangani MoU, Bangun Sinergitas untuk Papua

PGI dan YCWS Tandatangani MoU, Bangun Sinergitas untuk Papua

4 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
1.804 Peserta CASN Papua Tengah Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

1.804 Peserta CASN Papua Tengah Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

Massa Pendukung AIYE Unjuk Rasa di Kantor KPU Mimika, Tuntut Penyelenggara Kembalikan Suara Hilang

Massa Pendukung AIYE Unjuk Rasa di Kantor KPU Mimika, Tuntut Penyelenggara Kembalikan Suara Hilang

Distanbun Mimika Launching Gertam Cabai di Kampung Mulia Kencana, Tanam 10 Ribu Pohon

Distanbun Mimika Launching Gertam Cabai di Kampung Mulia Kencana, Tanam 10 Ribu Pohon

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id