ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Tim Hukum MP3 Layangkan Gugatan ke MK dan Laporkan Penyelenggara ke DKPP RI

"Kecurangan yang memang terstruktur, sistematis, dan masif. Ini yang akan kita proses sehingga konsekuensi atas perbuatan mereka kemarin pada saat pleno harus dipertanggungjawabkan”.

11 Desember 2024
0
Tim Hukum MP3 Layangkan Gugatan ke MK dan Laporkan Penyelenggara ke DKPP RI

Paslon Nomor urut 2 Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi didampingi tim hukum Supriyanto Teguh Sukma dan Simon Kasamol. (foto:redaksi/koranpaua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Hukum Paslon nomor urut 2, Maksimus Tipagau-Patricia Patipi memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Gugutan ini dilakukan menyusul pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai peraih suara terbanyak.

ADVERTISEMENT

Supriyanto Teguh Sukma, Ketua Tim Hukum Maximus-Peggi, mengatakan dalam gugatan ke MK, lebih difokuskan pada sengketa proses terkait dengan dugaan kecurangan, bukan pada sengketa hasil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami tetap optimis bahwa kami akan mengawal hak konstitusional rakyat Papua. Kami mengawal sampai titik darah penghabisan,” ujar Supriyanto saat jumpa pers di Somatua Training Center, Selasa malam 10 Desember 2024.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

Menurutnya, pasangan Maxsimus Peggy merupakan representasi orang Papua yang patut diperjuangkan.

Selain gugatan ke MK, Tim Hukum MP3 juga akan melaporkan sejumlah pelanggaran kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI.

Laporan ke DKPP ini terkait dugaan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh penyelenggara.

Supriyanto menduga, ada unsur kesengajaan dan pembiaran kecurangan oleh penyelenggara, bahkan praktek-paraktek kecurangan itu dipertontonkan di depan publik.

“Kecurangan yang memang terstruktur, sistematis, dan masif. Ini yang akan kita proses sehingga konsekuensi atas perbuatan mereka kemarin pada saat pleno harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dugaan kecurangan yang melibatkan penyelenggara juga disampaikan Simon Kasamol yang juga Tim Hukum Paslon MP3.

Simon menyampaikan, ada dugaan praktek balas jasa terjadi pada Pilkada Mimika tahun ini.

Padahal menurutnya, Kabupaten Mimika merupakan barometer untuk Indonesia bagian Timur, sehingga praktek- praktek balas jasa harus dihentikan.

“Tidak boleh lagi praktek-praktek seperti itu terjadi, dan harapan kami di MK hukum harus di tegakan terutama yang terkait dengan pelanggaran,” pungkasnya.

“Kami berharap praktek-praktek ini harus diputus oleh MK, sehingga pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara tidak lagi terjadi seperti begini, ” timpalnya.

Diketahui syarat mengajukan gugatan Pilkada sendiri tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Kemudian mengenai syarat diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Syarat mengajukan gugatan itu tertuang di pasal 157 UU 10 Tahun 2016.

Dalam pasal itu disebutkan peserta pemilihan dapat mengajukan permohonan kepada MK paling lambat tiga hari kerja, terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. (Redaksi).

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

5 Oktober 2025
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

4 Oktober 2025
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

4 Oktober 2025
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

4 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post
1.804 Peserta CASN Papua Tengah Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

1.804 Peserta CASN Papua Tengah Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

Massa Pendukung AIYE Unjuk Rasa di Kantor KPU Mimika, Tuntut Penyelenggara Kembalikan Suara Hilang

Massa Pendukung AIYE Unjuk Rasa di Kantor KPU Mimika, Tuntut Penyelenggara Kembalikan Suara Hilang

Distanbun Mimika Launching Gertam Cabai di Kampung Mulia Kencana, Tanam 10 Ribu Pohon

Distanbun Mimika Launching Gertam Cabai di Kampung Mulia Kencana, Tanam 10 Ribu Pohon

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id