TIMIKA, Koranpapua.id– Pekerjaan proyek dan kegiatan lain yang didanai APBD Tahun 2025, sudah bisa dilelang pada Bulan Desember 2024.
Ini bertujuan agar program dan kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan baik, penyerapan anggaran juga maksimal dan hasil dari kegiatan dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Mimika.
“Ini sesuai instruksi Pj Bupati, agar sebagian besar pekerjaan 2025 sudah mulai dilelang bulan ini (Desember-Red),” tegas Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika memimpin apel di halaman Kantor Bupati, Senin 2 Desember 2024.
Dikatakan, tahun 2024 banyak pekerjaan yang terlambat. Salah satu penyebabnya adalah kinerja Pokja yang belum maksimal.
Terkait itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana melakukan Bimbingan Belajar (Bimbel) bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bidang Lelang Pengadaan Barang dan Jasa.
“Minggu depan kita rencana ada kelas Bimbel terkait dengan Pokja. Jadi teman-teman bisa daftarkan diri,” ujar Petrus.
Menurut Petrus, sebesar apapun APBD Mimika, tetapi kalau tenaganya terbatas, maka berimbas banyak pekerjaan yang tidak selesai, terutama melalui mekanisme lelang.
Selain mengadakan Bimbel, Pemkab Mimika juga akan mengevaluasi kinerja Pokja yang dianggap menghambat pekerjaan di tahun 2024.
“Yang tidak bagus akan kita keluarkan. Karena mereka ini juga bagian dari faktor yang menghambat pekerjaan di tahun 2024,” tandas Petrus.
Petrus menuturkan, dalam mengelola pekerjaan lelang di bidang pengadaan barang dan jasa, diperlukan orang yang benar-benar berbakat.
Karena itu, diharapkan agar setiap OPD mengirimkan perwakilan yang dianggap mampu untuk mengikuti Bimbel dan ujian tersebut.
“APBD kita besar tapi kalau tidak ada Pokja yang berbakat, otomatis banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan, terutama melalui mekanisme lelang. Saya percaya adik-adik muda di internal kita ini banyak yang pakar dan paham akan hal ini,” timpalnya.
Dihadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam apel tersebut, Petrus mengatakan, sesuai amanat Pj Bupati, bahwa pemerintah bisa membayar insentif yang maksimal tetapi harus dimbangi dengan kerja yang professional.
“Bupati sudah sampaikan kalau Pokja mau dibayar insentif Rp30 juta per bulan, bisa. Asal kerjanya bagus. Karena ini beban besar untuk APBD Mimika,” tambah Petrus.
Menurutnya, banyak pekerjaan di tahun 2024 yang tertumpuk. “Mau kerja mana, tinggal mana. Sudah kerja, banyak kita yang aneh-aneh,” sindir Petrus.
Petrus berharap memasuki tahun 2025, Pemkab Mimika sudah memiliki 50 atau minimal 30 Pokja untuk mengawal pekerjaan-pekerjaan di OPD. (Redaksi)