ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Besok, Pj Bupati Serahkan 27 Nama DPRK Mimika ke Pj Gubernur Papua Tengah untuk Ditetapkan

"Kita lantik lebih dahulu DPRD hasil Pileg tanggal 25 November 2024. Karena anggota DPRD sekarang masa pengabdiannya sudah berakhir tanggal 24 November 2024".

24 November 2024
0
Besok, Pj Bupati Serahkan 27 Nama DPRK Mimika ke Pj Gubernur Papua Tengah untuk Ditetapkan

Valentinus S. Sumito, Pj. Bupati Mimika menerima penyerahan dokumen DPRK Mimika dari Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika didampingi Royal Sitohang (anggota), Densemina Yunita Wabdaron (Sekretaris) dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika di Kantor Bupati, Kamis 20 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika mengungkapkan, dirinya sudah menerima 27 nama calon anggota DPRK Mimika periode 2024-2029 dari Panitia Seleksi (Pansel) tanggal 20 November 2024.

27 nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Anwar Harun Damanik, Pj Gubernur Papua Tengah di Nabire, Senin 25 November 2024 untuk ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Valentinus menjelaskan, 27 nama yang ditetapkan Pansel itu, terdiri dari sembilan nama calon tetap DPRK dan 18 nama lainnya masuk daftar tunggu pertama dan kedua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar saya sudah terima dari Pansel sebanyak 27 nama. Nanti kami akan kirim ke Pj Gubernur Papua Tengah hari Senin untuk ditetapkan lebih dahulu,” jelas Valentinus kepada koranpapua.id, Sabtu 23 November 2024.

Baca Juga

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Menurutnya, setelah ditetapkan oleh Pj. Gubernur baru diumumkan kepada publik.

Direktur Otda Kemendagri ini mengungkapkan, pelantikan DPRK Mimika menyusul, setelah pelantikan DPRD hasil Pileg 14 Februari 2024 yang akan dilaksanakan Senin 25 November 2024 besok.

“Kita lantik lebih dahulu DPRD hasil Pileg tanggal 25 November 2024. Karena anggota DPRD sekarang masa pengabdiannya sudah berakhir tanggal 24 November 2024,” pungkasnya.

Mantan Pj. Sekda Papua Tengah ini memastikan proses penetapan DPRK Mimika oleh Pj Gubernur Papua Tengah tidak membutuhkan waktu lama.

Hal ini berdasarkan pengalaman pengusulan memproses 35 calon anggota DPRD Mimika hasil Pileg ke provinsi yang hanya membutuhkan waktu satu minggu.

“Kita harap prosesnya cepat supaya kita jadwalkan pelantikan. Mudah-mudahan awal Desember sudah lantik. Jadi lantik mereka tidak serentak dengan hasil Pileg,” tegas Valentinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Jenazah Warga Sipil Korban Penembakan KKB Puncak Diterbangkan ke Kampung Halaman di Makassar

Jenazah Warga Sipil Korban Penembakan KKB Puncak Diterbangkan ke Kampung Halaman di Makassar

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan di 575 TPS, Kapolresta: Mereka Garda Terdepan

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan di 575 TPS, Kapolresta: Mereka Garda Terdepan

Anwar Damanik Soroti Tiga Aspek Utama Pemda Mendukung Pilkada di Papua Tengah

Anwar Damanik Soroti Tiga Aspek Utama Pemda Mendukung Pilkada di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id