ADVERTISEMENT
Senin, Maret 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Besok, Pj Bupati Serahkan 27 Nama DPRK Mimika ke Pj Gubernur Papua Tengah untuk Ditetapkan

"Kita lantik lebih dahulu DPRD hasil Pileg tanggal 25 November 2024. Karena anggota DPRD sekarang masa pengabdiannya sudah berakhir tanggal 24 November 2024".

24 November 2024
0
Besok, Pj Bupati Serahkan 27 Nama DPRK Mimika ke Pj Gubernur Papua Tengah untuk Ditetapkan

Valentinus S. Sumito, Pj. Bupati Mimika menerima penyerahan dokumen DPRK Mimika dari Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika didampingi Royal Sitohang (anggota), Densemina Yunita Wabdaron (Sekretaris) dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika di Kantor Bupati, Kamis 20 November 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika mengungkapkan, dirinya sudah menerima 27 nama calon anggota DPRK Mimika periode 2024-2029 dari Panitia Seleksi (Pansel) tanggal 20 November 2024.

27 nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Anwar Harun Damanik, Pj Gubernur Papua Tengah di Nabire, Senin 25 November 2024 untuk ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Valentinus menjelaskan, 27 nama yang ditetapkan Pansel itu, terdiri dari sembilan nama calon tetap DPRK dan 18 nama lainnya masuk daftar tunggu pertama dan kedua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar saya sudah terima dari Pansel sebanyak 27 nama. Nanti kami akan kirim ke Pj Gubernur Papua Tengah hari Senin untuk ditetapkan lebih dahulu,” jelas Valentinus kepada koranpapua.id, Sabtu 23 November 2024.

Baca Juga

Kepala LAN RI Instruksikan Seluruh ASN Pemprov dan Kabupaten se-Papua Raya Wajib Tingkatkan Kompetensi

Tangani Persoalan Tambang Rakyat, Kapolda Papua Barat Usulkan Pembentukan Timsus ke Gubernur

Menurutnya, setelah ditetapkan oleh Pj. Gubernur baru diumumkan kepada publik.

Direktur Otda Kemendagri ini mengungkapkan, pelantikan DPRK Mimika menyusul, setelah pelantikan DPRD hasil Pileg 14 Februari 2024 yang akan dilaksanakan Senin 25 November 2024 besok.

“Kita lantik lebih dahulu DPRD hasil Pileg tanggal 25 November 2024. Karena anggota DPRD sekarang masa pengabdiannya sudah berakhir tanggal 24 November 2024,” pungkasnya.

Mantan Pj. Sekda Papua Tengah ini memastikan proses penetapan DPRK Mimika oleh Pj Gubernur Papua Tengah tidak membutuhkan waktu lama.

Hal ini berdasarkan pengalaman pengusulan memproses 35 calon anggota DPRD Mimika hasil Pileg ke provinsi yang hanya membutuhkan waktu satu minggu.

“Kita harap prosesnya cepat supaya kita jadwalkan pelantikan. Mudah-mudahan awal Desember sudah lantik. Jadi lantik mereka tidak serentak dengan hasil Pileg,” tegas Valentinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kepala LAN RI Instruksikan Seluruh ASN Pemprov dan Kabupaten se-Papua Raya Wajib Tingkatkan Kompetensi

Kepala LAN RI Instruksikan Seluruh ASN Pemprov dan Kabupaten se-Papua Raya Wajib Tingkatkan Kompetensi

9 Maret 2026
Tangani Persoalan Tambang Rakyat, Kapolda Papua Barat Usulkan Pembentukan Timsus ke Gubernur

Tangani Persoalan Tambang Rakyat, Kapolda Papua Barat Usulkan Pembentukan Timsus ke Gubernur

9 Maret 2026
12 Penumpang Speedboat yang Terombang-Ambing di Perairan Puriri Berhasil Dievakuasi

12 Penumpang Speedboat yang Terombang-Ambing di Perairan Puriri Berhasil Dievakuasi

9 Maret 2026
Satgas ODC Bekuk Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo, Sita Amunisi dan Anak Panah

Satgas ODC Bekuk Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo, Sita Amunisi dan Anak Panah

9 Maret 2026
Senyuman dari Kampung Pedalaman: Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Jalankan Operasional Lapter Aboy sembari Berbagi Kasih

Senyuman dari Kampung Pedalaman: Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Jalankan Operasional Lapter Aboy sembari Berbagi Kasih

9 Maret 2026
Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

Penipuan Online Semakin Marak, Papua Barat Tembus Rp35 Miliar, PBD Mencapai Rp8,7 Miliar

9 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Kronologi Kontak Tembak di Tembagapura, Satu Pelaku Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Jenazah Warga Sipil Korban Penembakan KKB Puncak Diterbangkan ke Kampung Halaman di Makassar

Jenazah Warga Sipil Korban Penembakan KKB Puncak Diterbangkan ke Kampung Halaman di Makassar

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan di 575 TPS, Kapolresta: Mereka Garda Terdepan

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan di 575 TPS, Kapolresta: Mereka Garda Terdepan

Anwar Damanik Soroti Tiga Aspek Utama Pemda Mendukung Pilkada di Papua Tengah

Anwar Damanik Soroti Tiga Aspek Utama Pemda Mendukung Pilkada di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id