ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

"Konsultan yang jadi tersangka karena membuat berita acara fiktif saat melakukan pengawasan di lapangan, lalu dilakukan pencairan 100 persen”.

19 November 2024
0
Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Kadis PUPR Provinsi Papua Barat berinisial NB saat ditetapkan tersangka oleh Kejati Papua Barat. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat berinisial NB ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

NB yang baru dua bulan lalu dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Papua Barat itu, terlibat dalam kasus peningkatan Jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Buntuni, Papua Barat, senilai Rp8,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Selain NB, Kejati Papua Barat juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, DA dan KTA selaku konsultan proyek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penetapan tiga tersangka ini disampaikan Muhammad Syarifuddin, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari, Senin 18 November 2024.

Baca Juga

30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Air Bersih Menjadi Kebutuhan Paling Mendesak di Distrik Jita, Selama Ini Warga Andalkan Air Sungai

Untuk diketahui, NB dilantik sebagai Kadis PUPR Papua Baratn tanggal 28 September 2024 oleh Ali Baham Temogmere, Penjabat Gubernur Papua Barat bersama beberapa pejabat lainnya di Manokwari.

Dijelaskan, proyek pembangunan Jalan Mogoy Mardey dibiayai melalui APBD Papua Barat Tahun 2023 sebesar Rp8,5 miliar.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Gloria Bintang Timur yang bermarkas di Jayapura, Papua.

“Penyidik sudah beberapa kali melayangkan panggilan kepada kontraktor sebagai penyedia jasa, namun hingga saat ini belum memenuhi panggilan,” ujarnya.

Dijelaskan, kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp8,5 miliar, karena dalam perkara ini diketahui bahwa pekerjaan belum mencapai 100 persen.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli menunjukkan bahwa mutu beton tidak sesuai kualifikasi dalam kontrak.

Dikatakan, tersangka kemungkinan lebih dari tiga orang, namun pihaknya baru menetapkan tiga orang sembari melengkapi berkas lainnya.

“Konsultan yang jadi tersangka karena membuat berita acara fiktif saat melakukan pengawasan di lapangan, lalu dilakukan pencairan 100 persen,” katanya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

11 Agustus 2026
Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

11 Agustus 2026
Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

11 Agustus 2026
Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

11 Agustus 2026
Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

11 Agustus 2026
20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

11 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Sopir Taksi Dibacok OTK di Jalur Trans Nabire–Paniai, Kepala Dijahit 12 Kali

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Basarnas Mimika Gelar Rakorda 2024, Pj Bupati:  Kerjasama Organisasi Berperan Penting Dalam Operasi SAR

Basarnas Mimika Gelar Rakorda 2024, Pj Bupati:  Kerjasama Organisasi Berperan Penting Dalam Operasi SAR

Debat Kedua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika 2024-2029 Berlangsung Sukses

Debat Kedua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika 2024-2029 Berlangsung Sukses

DLH Akan Evaluasi Kontraktor RTH, Frans Kambu: Kerja Tidak Sesuai Target Diganti yang Serius

DLH Akan Evaluasi Kontraktor RTH, Frans Kambu: Kerja Tidak Sesuai Target Diganti yang Serius

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id