ADVERTISEMENT
Jumat, Februari 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

"Konsultan yang jadi tersangka karena membuat berita acara fiktif saat melakukan pengawasan di lapangan, lalu dilakukan pencairan 100 persen”.

19 November 2024
0
Dilantik September 2024, Kadis PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp8,5 Miliar

Kadis PUPR Provinsi Papua Barat berinisial NB saat ditetapkan tersangka oleh Kejati Papua Barat. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat berinisial NB ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

NB yang baru dua bulan lalu dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Papua Barat itu, terlibat dalam kasus peningkatan Jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Buntuni, Papua Barat, senilai Rp8,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Selain NB, Kejati Papua Barat juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, DA dan KTA selaku konsultan proyek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penetapan tiga tersangka ini disampaikan Muhammad Syarifuddin, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari, Senin 18 November 2024.

Baca Juga

Finalis Puteri Indonesia 2026 Wakil Provinsi Papua Audiensi dengan Gubernur Mathius Fakhiri

Pemprov Papua Target Pemasaran Sagu Tembus Jepang, Australia dan Jerman

Untuk diketahui, NB dilantik sebagai Kadis PUPR Papua Baratn tanggal 28 September 2024 oleh Ali Baham Temogmere, Penjabat Gubernur Papua Barat bersama beberapa pejabat lainnya di Manokwari.

Dijelaskan, proyek pembangunan Jalan Mogoy Mardey dibiayai melalui APBD Papua Barat Tahun 2023 sebesar Rp8,5 miliar.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Gloria Bintang Timur yang bermarkas di Jayapura, Papua.

“Penyidik sudah beberapa kali melayangkan panggilan kepada kontraktor sebagai penyedia jasa, namun hingga saat ini belum memenuhi panggilan,” ujarnya.

Dijelaskan, kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp8,5 miliar, karena dalam perkara ini diketahui bahwa pekerjaan belum mencapai 100 persen.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli menunjukkan bahwa mutu beton tidak sesuai kualifikasi dalam kontrak.

Dikatakan, tersangka kemungkinan lebih dari tiga orang, namun pihaknya baru menetapkan tiga orang sembari melengkapi berkas lainnya.

“Konsultan yang jadi tersangka karena membuat berita acara fiktif saat melakukan pengawasan di lapangan, lalu dilakukan pencairan 100 persen,” katanya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Korowai Batu, Distribusi Logistik Berlangsung Aman

Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Korowai Batu, Distribusi Logistik Berlangsung Aman

20 Februari 2026
Finalis Puteri Indonesia 2026 Wakil Provinsi Papua Audiensi dengan Gubernur Mathius Fakhiri

Finalis Puteri Indonesia 2026 Wakil Provinsi Papua Audiensi dengan Gubernur Mathius Fakhiri

20 Februari 2026
Pemprov Papua Target Pemasaran Sagu Tembus Jepang, Australia dan Jerman

Pemprov Papua Target Pemasaran Sagu Tembus Jepang, Australia dan Jerman

20 Februari 2026
Pemkab Tolikara Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Tolikara Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

20 Februari 2026
Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

20 Februari 2026
Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

19 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Basarnas Mimika Gelar Rakorda 2024, Pj Bupati:  Kerjasama Organisasi Berperan Penting Dalam Operasi SAR

Basarnas Mimika Gelar Rakorda 2024, Pj Bupati:  Kerjasama Organisasi Berperan Penting Dalam Operasi SAR

Debat Kedua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika 2024-2029 Berlangsung Sukses

Debat Kedua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Mimika 2024-2029 Berlangsung Sukses

DLH Akan Evaluasi Kontraktor RTH, Frans Kambu: Kerja Tidak Sesuai Target Diganti yang Serius

DLH Akan Evaluasi Kontraktor RTH, Frans Kambu: Kerja Tidak Sesuai Target Diganti yang Serius

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id