ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp6,39 Triliun

Valentinus S Sumito, Pj Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap rancangan APBD 2025.

15 November 2024
0
APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp6,39 Triliun

Valentinus S Sumito, Pj Bupati Mimika melakukan penanda tanganan MoU APBD Tahun 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,39 triliun.

Penetapan angka itu, ditandai dengan penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Penandatanganan dilakukan oleh Valentinus S Sumito, Pj Bupati Mimika dan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di Ruang Utama DPRD, Jumat 15 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anton Bukaleng menyebutkan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, yang didasarkan melalui informasi resmi pada website Kementerian Keuangan Republik Indonesia, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2025.

Di samping itu kata Anton, rancangan APBD tahun anggaran 2025 tetap memperhatikan prioritas program.

Termasuk kegiatan dan sub kegiatan setiap OPD yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan.

Serta berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Dikatakan, untuk mewujudkannya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama.

Karena itu Anton mengajak agar bersama-sama bergandengan tangan membangun Mimika yang lebih baik.

“Marilah kita bergandeng tangan, berpartisipasi melakukan yang terbaik agar dapat mewujudkan Mimika yang lebih baik lagi,” ajak Anton.

Pada kesempatan yang sama Valentinus S Sumito, Pj Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap rancangan APBD 2025.

Sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan penetapan APBD tahun anggaran 2025.

Mengenai APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Valentinus menegaskan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan.

“Kebijakan umum APBD dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara ini bukan saja merupakan kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama, melainkan lebih kepada penguatan, terhadap kebijakan,” pungkasnya.

Dengan demikian, anggaran 2025 ini merupakan kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan terhadap rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang tidak mampu terdukung secara optimal. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Pemkab Diminta Serius Bangun di Pedalaman Mimika, Anton: Pekerjaan Diserahkan ke TNI-Polri Jika Alasan Keamanan

Pemkab Diminta Serius Bangun di Pedalaman Mimika, Anton: Pekerjaan Diserahkan ke TNI-Polri Jika Alasan Keamanan

Polisi Antisipasi Aksi Kelompok Masyarakat dalam Penolakan Agenda Transmigrasi

Polisi Antisipasi Aksi Kelompok Masyarakat dalam Penolakan Agenda Transmigrasi

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani Dianugerahi Warga Kehormatan Muda Korps Brimob Polri

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani Dianugerahi Warga Kehormatan Muda Korps Brimob Polri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id