ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp6,39 Triliun

Valentinus S Sumito, Pj Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap rancangan APBD 2025.

15 November 2024
0
APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp6,39 Triliun

Valentinus S Sumito, Pj Bupati Mimika melakukan penanda tanganan MoU APBD Tahun 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,39 triliun.

Penetapan angka itu, ditandai dengan penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Penandatanganan dilakukan oleh Valentinus S Sumito, Pj Bupati Mimika dan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di Ruang Utama DPRD, Jumat 15 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anton Bukaleng menyebutkan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Timika Tuntaskan Mediasi Sengketa Kepemilikan Tanah di Distrik Wania

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, yang didasarkan melalui informasi resmi pada website Kementerian Keuangan Republik Indonesia, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2025.

Di samping itu kata Anton, rancangan APBD tahun anggaran 2025 tetap memperhatikan prioritas program.

Termasuk kegiatan dan sub kegiatan setiap OPD yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan.

Serta berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Dikatakan, untuk mewujudkannya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama.

Karena itu Anton mengajak agar bersama-sama bergandengan tangan membangun Mimika yang lebih baik.

“Marilah kita bergandeng tangan, berpartisipasi melakukan yang terbaik agar dapat mewujudkan Mimika yang lebih baik lagi,” ajak Anton.

Pada kesempatan yang sama Valentinus S Sumito, Pj Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap rancangan APBD 2025.

Sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan penetapan APBD tahun anggaran 2025.

Mengenai APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Valentinus menegaskan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan.

“Kebijakan umum APBD dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara ini bukan saja merupakan kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama, melainkan lebih kepada penguatan, terhadap kebijakan,” pungkasnya.

Dengan demikian, anggaran 2025 ini merupakan kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan terhadap rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang tidak mampu terdukung secara optimal. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Eliminasi Malaria, Dinkes Mimika Seminar PHBS Tatanan Rumah Tangga di Enam Distrik

Pengadilan Negeri Timika Tuntaskan Mediasi Sengketa Kepemilikan Tanah di Distrik Wania

21 Mei 2026
Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

20 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

20 Mei 2026
Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

20 Mei 2026
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pemkab Diminta Serius Bangun di Pedalaman Mimika, Anton: Pekerjaan Diserahkan ke TNI-Polri Jika Alasan Keamanan

Pemkab Diminta Serius Bangun di Pedalaman Mimika, Anton: Pekerjaan Diserahkan ke TNI-Polri Jika Alasan Keamanan

Polisi Antisipasi Aksi Kelompok Masyarakat dalam Penolakan Agenda Transmigrasi

Polisi Antisipasi Aksi Kelompok Masyarakat dalam Penolakan Agenda Transmigrasi

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani Dianugerahi Warga Kehormatan Muda Korps Brimob Polri

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani Dianugerahi Warga Kehormatan Muda Korps Brimob Polri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id