ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp6,39 Triliun

Valentinus S Sumito, Pj Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap rancangan APBD 2025.

15 November 2024
0
APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp6,39 Triliun

Valentinus S Sumito, Pj Bupati Mimika melakukan penanda tanganan MoU APBD Tahun 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,39 triliun.

Penetapan angka itu, ditandai dengan penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Valentinus S Sumito, Pj Bupati Mimika dan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di Ruang Utama DPRD, Jumat 15 November 2024.

Anton Bukaleng menyebutkan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, yang didasarkan melalui informasi resmi pada website Kementerian Keuangan Republik Indonesia, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2025.

Di samping itu kata Anton, rancangan APBD tahun anggaran 2025 tetap memperhatikan prioritas program.

Termasuk kegiatan dan sub kegiatan setiap OPD yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan.

Serta berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Dikatakan, untuk mewujudkannya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab bersama.

Karena itu Anton mengajak agar bersama-sama bergandengan tangan membangun Mimika yang lebih baik.

“Marilah kita bergandeng tangan, berpartisipasi melakukan yang terbaik agar dapat mewujudkan Mimika yang lebih baik lagi,” ajak Anton.

Pada kesempatan yang sama Valentinus S Sumito, Pj Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap rancangan APBD 2025.

Sehingga menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan penetapan APBD tahun anggaran 2025.

Mengenai APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Valentinus menegaskan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan.

“Kebijakan umum APBD dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara ini bukan saja merupakan kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama, melainkan lebih kepada penguatan, terhadap kebijakan,” pungkasnya.

Dengan demikian, anggaran 2025 ini merupakan kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan terhadap rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang tidak mampu terdukung secara optimal. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pemkab Diminta Serius Bangun di Pedalaman Mimika, Anton: Pekerjaan Diserahkan ke TNI-Polri Jika Alasan Keamanan

Pemkab Diminta Serius Bangun di Pedalaman Mimika, Anton: Pekerjaan Diserahkan ke TNI-Polri Jika Alasan Keamanan

Polisi Antisipasi Aksi Kelompok Masyarakat dalam Penolakan Agenda Transmigrasi

Polisi Antisipasi Aksi Kelompok Masyarakat dalam Penolakan Agenda Transmigrasi

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani Dianugerahi Warga Kehormatan Muda Korps Brimob Polri

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani Dianugerahi Warga Kehormatan Muda Korps Brimob Polri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id