ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Wartawan Wajib Memberitakan Secara Seimbang, Tidak Mencampurkan Fakta dan Opini yang Menghakimi

"Wartawan Indonesia selalui menguji informasi, memberitakan secara berimbang tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah."

14 November 2024
0
Wartawan Wajib Memberitakan Secara Seimbang, Tidak Mencampurkan Fakta dan Opini yang Menghakimi

Jurnalis dan sejumlah Pemimpin Redaksi media di Timika foto bersama usai dialog Berita Hoaks dan Etika Jurnalis", Kamis 13 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dr. Suprapto Sastro Atmojo, Tenaga Ahli Dewan Pers sekaligus Ketua Komite platfom Digital mengatakan, dalam pemberitaan yang perlu dikedepankan jurnalis (wartawan) adalah kepentingan publik.

Dikatakan, Pers memiliki kekuasan ke empat di negara ini sebagai pengontrol, karena itu kedepankan kepentingan publik dari pada kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

Hal ini ditegaskan Suprapto ketika menyampaikan materi dalam dialog “Berita Hoaks dan Etika Jurnalis” yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika Mimika, yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 14 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga mengingatkan agar didalam sebuah pemberitaan, wajib berangkat dari fakta dan memenuhi unsur 5W+1H serta faktor dampak kepada masyarakat.

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Dikatakan, sebagai wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat berimbang dan tidak beritikad buruk, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-undang Pers.

“Wartawan Indonesia selalui menguji informasi, memberitakan secara berimbang tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Manase Omaleng, Sekertaris Diskominfo Mimika pada kesempatan itu menuturkan, trend penyebaran berita palsu (hoaks) semakin meningkat.

Karena itu, media wajib berhati-hati agar tidak berpotensi disusupi informasi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers.

“Dewan Pers juga menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Peraturan dan Pedoman Dewan Pers,” ujarnya.

Dikatakan, di era kebebasan Pers yang ditandai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, bukan hanya mengatur ruang dalam pola melaporkan fakta.

Namun jurnalis juga harus mampu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memihak kebenaran.

Ini bertujuan untuk membendung hoaks yang beredar di media, terutama media sosial (medsos), yang marak terjadi menjelang Pilkada 2024.

Menurutnya, untuk menangkal hoaks yang beredar di kalangan masyarakat, diperlukan peran Pers dengan menyajikan informasi sesuai fakta yang sebenarnya.

Dimana Pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita bohong, agar tidak menimbulkan gejolak sosial, bahkan mampu mengedukasi publik.

Ia mengakui Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki pengaruh yang sangat besar dalam menangkal hoaks.

Karena itu dalam perkembangan seperti sekarang, justru profesionalisme Pers semakin dibutuhkan.

“Oleh karena itu, insan Pers harus tetap tunduk dan taat kepada kode etik,” tandasnya.

Ia berharap melalui dialog ini, Pers di Mimika terus meningkatkan kapasitasnya dengan menyajikan informasi sesuai fakta akurat, cermat, berimbang.

Serta dapat berperan meluruskan berita bohong dengan tetap mengedepankan etika jurnalistik.

Dengan demikian, masyarakat Mimika yang majemuk dapat tetap saling hidup berdampingan di Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro yang diberkati Tuhan.

Untuk diketahui, dialog ini diikuti Pimpinan Redaksi (Pemred) dan wartawan dari media massa yang ada di Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2454 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Hasil Pleno Pertama Dibatalkan, Pansel DPRK Mimika Berikan Waktu Sanggahan Tiga Hari untuk Lengkapi Berkas

Hasil Pleno Pertama Dibatalkan, Pansel DPRK Mimika Berikan Waktu Sanggahan Tiga Hari untuk Lengkapi Berkas

Tim SAR Evakuasi Sebelas Korban Tabrakan Long Boat di Kaimana, Pencarian Ditutup

Tim SAR Evakuasi Sebelas Korban Tabrakan Long Boat di Kaimana, Pencarian Ditutup

Pemerintah Distrik, Kelurahan dan Kampung Diajak Ikut Mengawasi Pergerakan Orang Asing di Mimika

Pemerintah Distrik, Kelurahan dan Kampung Diajak Ikut Mengawasi Pergerakan Orang Asing di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id