ADVERTISEMENT
Kamis, November 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati: Rp18 Miliar APBD Pergeseran 2024 Belum Dipertanggungjawabkan

Sampai saat ini anggaran sekitar Rp18 miiliar belum dipertanggungjawabkan bendahara di masing-masing OPD. Laporan ini penting, karena bisa mempengaruhi serapan anggaran.

11 November 2024
0
Pj Bupati: Rp18 Miliar APBD Pergeseran 2024 Belum Dipertanggungjawabkan

Ratusan pegawai di lingkup Pemda Mimika mengikuti apel di Halaman Kantor Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika, diingatkan agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pergeseran 2024

Peringatan itu disampaikan Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika ketika memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Cenderawasih SP3, Senin 11 November 2024.

“Saya ingatkan terkait APBD pergeseran, masih ada sekitar Rp18 miliar anggaran yang belum dipertanggungjawabkan di masing-masing bendahara di setiap OPD,” ujar Valentinus.

Dikatakan, lambatnya pelaporan ini dapat mempengaruhi terhadap serapan anggaran.

Baca Juga

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Karena itu, diharapkan pimpinan OPD memberikan peringatan kepada setiap bendahara untuk secepatnya menyelesaikan pelaporannya.

“Sampai saat ini anggaran sekitar Rp18 miiliar belum dipertanggungjawabkan bendahara di masing-masing OPD. Laporan ini penting, karena bisa mempengaruhi serapan anggaran,” pungkas Valentinus.

Valentinus menegaskan kembali dan menjadi perhatian para pimpinan OPD untuk mengingatkan bendahara karena sangat mempengaruhi serapan anggaran di bulan November ini.

Pasalnya APBD pergeseran ini segera berakhir, sedangkan memasuki Bulan Desember, Pemkab Mimika hanya punya waktu dua minggu, untuk penyerapan sebelum nantinya masuk dalam penyerapan APBD 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

4 November 2026
Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

4 November 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

4 November 2026
Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

4 November 2026
Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

4 November 2026
Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

4 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
DLH Menata RTH Dalam Kota Timika, Frans Kambu Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Aturan Perda

DLH Menata RTH Dalam Kota Timika, Frans Kambu Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Aturan Perda

Pj Bupati Tegaskan Dibutuhkan SDI yang Berkualitas Dukung Kebijakan Pembangunan di Mimika

Pj Bupati Tegaskan Dibutuhkan SDI yang Berkualitas Dukung Kebijakan Pembangunan di Mimika

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Ruas Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id