ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Namun karena tidak bisa bertemu pimpinan daerah, massa aksi kemudian memutuskan untuk melakukan komunikasi bersama petugas Satpol PP dan anggota polisi yang berjaga-jaga di lokasi itu.

6 November 2024
0
Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Sejumlah massa mendatangi Kantor Bupati Mimika Jalan Cendrawasih SP3, Rabu 6 November 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Pencaker Mimika (APM) ‘geruduk’ Kantor Bupati Mimika di Jalan Cenderawasih SP3, Rabu 6 November 2024.

Mereka menuntut agar pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berasal dari tujuh suku yang sedang mengikuti tes harus diakomodir untuk diterima 100 persen tanpa syarat.

ADVERTISEMENT

“Tuntutan kami adalah Amungme Kamoro dan lima suku kerabat lainya harus diprioritaskan lulus 100 persen.  Berapapun nilainya harus diakomodir,” kata Elois Kemong yang menjadi Korlap dalam aksi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, untuk Formasi Umum juga bagi pelamar Orang Asli Papua (OAP) juga perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

“Kami juga minta untuk Formasi Umum harus lulus tanpa syarat untuk OAP. Karena besok pemekaran DOB untuk siapa? untuk anak transmigrasi atau untuk anak-anak ini,” tegasnya.

Ia mengaku sebelum memasuki halaman Kantor Bupati, massa aksi sempat melakukan pemalangan di gerbang masuk dan keluar.

Pemalangan itu bertujuan agar Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito dan Pj Sekda, Petrus Yumte bisa bertemu mereka.

Namun karena tidak bisa bertemu pimpinan daerah, massa aksi kemudian memutuskan untuk melakukan komunikasi bersama petugas Satpol PP dan anggota polisi yang berjaga-jaga di lokasi itu.

Dalam audiensi itu, Korlap aksi meminta agar paling lambat besok Kamis 7 November 2024, tuntutan mereka segera dijawab.

“Kami harap tuntutan kami segera direspon kalau tidak besok kami datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” ancamnya.

Para masa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dibawah komando Iptu Stefanus Yimsi, Kapolsek Kuala Kencana. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Pj Gubernur Papua Tengah Ingatkan Gunakan Dana Bantuan Hibah Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua, 40 Anggota DPR Papua Tengah Bersumpah Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

Dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua, 40 Anggota DPR Papua Tengah Bersumpah Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id