NABIRE, Koranpapua.id- Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDP) tahun 2024 sebesar Rp4.801.909.638.365,31 diserahkan Anwar Harun Damanik, Pj Gubernur Papua Tengah, Senin 4 November 2024.
Penyerahan DPA itu berlangsung di Aula Kantor Gubernur dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Papua Tengah.
Anwar Harun Damanik dalam kesempatan itu mengatakan, APBD-P ini merupakan respon strategis pemerintah provinsi dalam menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan yang terus berkembang.
Kepada semua OPD diharapkan segera melakukan penyesuaian untuk mendanai semua program dan kegiatan sesuai yang diperlukan, sehingga alokasi anggaran dapat lebih relevan, efektif, dan tepat sasaran.
“Kepala OPD dapat mulai bekerja dengan tepat dan benar, guna mewujudkan Papua Tengah yang sejahtera, maju, dan berkeadilan,” ujar Anwar.
Disampaikan, dengan ditetapkan APBD-P tahun 2024 sebesar Rp4.801.909.638.365,31.
Besaran angka ini berarti mengalami pengurangan Rp18.123.920.378,69 atau 0,38% dibanding total belanja pada APBD Induk Tahun 2024 Rp. 4.820.033.558.744.
Belanja tersebut akan dibiayai dari total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp4.186.359.556.328,70 dan dari penerimaan pembiayaan berupa Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp615.550.082.036,61.
Anwar Harun mengingatkan empat hal penting kepada semua OPD dalam pelaksanaan APBD-P.
Pertama: optimalisasi dan efektivitas anggaran. Dimana setiap anggaran yang dialokasikan dalam APBD-P ini harus dimaksimalkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang telah di tetapkan.
“Masih banyak terdapat belanja yang tidak berkorelasi langsung dengan keluaran sub kegiatan. Juga masih ditemukan belanja penunjang lebih besar dari belanja pokok,” jelasnya.
Pastikan setiap program yang telah direncanakan benar-benar membawa dampak yang positif bagi masyarakat papua tengah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi,” tegasnya.
Kedua: Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, dimana terhitung per tanggal 30 Oktober 2024, total realisasi pendapatan daerah telah mencapai angka 81,05%, akan tetapi serapan anggaran belanja baru berada pada posisi 44,24%.
“Saya minta setiap SKPD dapat mempercepat pelaksanaan program yang telah disusun dalam perubahan anggaran ini. Dengan percepatan ini, kita dapat memastikan bahwa manfaat dari anggaran daerah dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Ketiga: Akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran. Ia mengharapkan seluruh SKPD dapat melaksanakan perubahan anggaran ini dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Laksanakan setiap program dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, dan laporkan progresnya secara berkala agar kita semua dapat mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan,” ujarnya.
Keempat: Pengawasan dan pengendalian. Dalam melaksanakan perubahan anggaran ini, diminta kepada setiap SKPD dapat mengedepankan prinsip efisiensi dan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap penggunaan anggaran.
“Saya yakin dengan semangat kerja keras, kebersamaan, dan komitmen yang tinggi, kita dapat mewujudkan visi pembangunan yang telah kita tetapkan dan membangun Papua Tengah menjadi provinsi yang lebih sejahtera, maju, dan bermartabat,” pungkasnya. (Redaksi)