ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Saat ini peran dan tanggungjawab yang diterima oleh kampung belum diimbangi dengan SDM yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

29 Oktober 2024
0
Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Foto bersama Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika dalam kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Pj Sekda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengingatkan kepala kampung untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa (kampung).

Pengelolaan dana kampung harus sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Karena jika keuangan kampung tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan pastinya akan menjadi permasalahan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Petrus Yumte di hadapan puluhan kepala kampung di Kabupaten Mimika yang hadir mengikuti kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa, Selasa 29 Oktober 2024.

Baca Juga

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda itu juga dihadiri narasumber yang juga Tim Ahli Kajian Evaluasi Kemanfaatan Dana Desa dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Petrus Yumte ketika membuka kegiatan itu mengatakan, dirinya menyambut baik dan positif dengan harapan kehadiran Tim Ahli dapat memberikan pencerahan bagi semua kepala kampung di Mimika.

Sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah kampung.

“Seluruh kampung dalam wilayah Mimika dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan, agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi yang negatif terhadap kinerja pemerintah kampung,” tegas Petrus.

Dikatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu dilakukan pembahasan peraturan secara mendalam.

Diantaranya meliputi seluruh aspek hukum pengelolan keuangan, dengan tujuan agar pemerintah kampung dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

Ini penting dan perlu menjadi perhatian bersama, dikarenakan prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa itu sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan.

Baik secara teknis administrasi, hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Disampaikan, mengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang tepat, maka kepala kampung harus bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.

Serta dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun anggaran dengan kualitas penyajian sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan dalam standar akuntansi keuangan kampung.

Petrus menilai saat ini, peran dan tanggungjawab yang diterima oleh kampung belum diimbangi dengan SDM yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Kampung juga belum memiliki prosedur serta dukungan sarana dan prasarana dalam pengelolaan keuangan yang baik, serta belum kritisnya masyarakat atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kampung.

“Aparat kampung dapat memiliki kemampuan untuk melaksanakan pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan tidak bermasalah hukum,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

27 Agustus 2026
LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

27 Agustus 2026
Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

27 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

27 Agustus 2026
Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

27 Agustus 2026
Misteri Kematian EN di Penginapan Sinar Ujung, Polisi Dalami Perempuan yang Terakhir Bersama Korban

Misteri Kematian EN di Penginapan Sinar Ujung, Polisi Dalami Perempuan yang Terakhir Bersama Korban

27 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id