ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Saat ini peran dan tanggungjawab yang diterima oleh kampung belum diimbangi dengan SDM yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

29 Oktober 2024
0
Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Foto bersama Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika dalam kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Pj Sekda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengingatkan kepala kampung untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa (kampung).

Pengelolaan dana kampung harus sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Karena jika keuangan kampung tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan pastinya akan menjadi permasalahan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Petrus Yumte di hadapan puluhan kepala kampung di Kabupaten Mimika yang hadir mengikuti kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa, Selasa 29 Oktober 2024.

Baca Juga

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda itu juga dihadiri narasumber yang juga Tim Ahli Kajian Evaluasi Kemanfaatan Dana Desa dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Petrus Yumte ketika membuka kegiatan itu mengatakan, dirinya menyambut baik dan positif dengan harapan kehadiran Tim Ahli dapat memberikan pencerahan bagi semua kepala kampung di Mimika.

Sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah kampung.

“Seluruh kampung dalam wilayah Mimika dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan, agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi yang negatif terhadap kinerja pemerintah kampung,” tegas Petrus.

Dikatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu dilakukan pembahasan peraturan secara mendalam.

Diantaranya meliputi seluruh aspek hukum pengelolan keuangan, dengan tujuan agar pemerintah kampung dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

Ini penting dan perlu menjadi perhatian bersama, dikarenakan prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa itu sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan.

Baik secara teknis administrasi, hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Disampaikan, mengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang tepat, maka kepala kampung harus bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.

Serta dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun anggaran dengan kualitas penyajian sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan dalam standar akuntansi keuangan kampung.

Petrus menilai saat ini, peran dan tanggungjawab yang diterima oleh kampung belum diimbangi dengan SDM yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Kampung juga belum memiliki prosedur serta dukungan sarana dan prasarana dalam pengelolaan keuangan yang baik, serta belum kritisnya masyarakat atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kampung.

“Aparat kampung dapat memiliki kemampuan untuk melaksanakan pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan tidak bermasalah hukum,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id