ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Saat ini peran dan tanggungjawab yang diterima oleh kampung belum diimbangi dengan SDM yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

29 Oktober 2024
0
Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Foto bersama Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika dalam kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Pj Sekda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengingatkan kepala kampung untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa (kampung).

Pengelolaan dana kampung harus sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Karena jika keuangan kampung tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan pastinya akan menjadi permasalahan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Petrus Yumte di hadapan puluhan kepala kampung di Kabupaten Mimika yang hadir mengikuti kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa, Selasa 29 Oktober 2024.

Baca Juga

SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA dan Kespro

Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda itu juga dihadiri narasumber yang juga Tim Ahli Kajian Evaluasi Kemanfaatan Dana Desa dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Petrus Yumte ketika membuka kegiatan itu mengatakan, dirinya menyambut baik dan positif dengan harapan kehadiran Tim Ahli dapat memberikan pencerahan bagi semua kepala kampung di Mimika.

Sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah kampung.

“Seluruh kampung dalam wilayah Mimika dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan, agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi yang negatif terhadap kinerja pemerintah kampung,” tegas Petrus.

Dikatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu dilakukan pembahasan peraturan secara mendalam.

Diantaranya meliputi seluruh aspek hukum pengelolan keuangan, dengan tujuan agar pemerintah kampung dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

Ini penting dan perlu menjadi perhatian bersama, dikarenakan prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa itu sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan.

Baik secara teknis administrasi, hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Disampaikan, mengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang tepat, maka kepala kampung harus bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.

Serta dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun anggaran dengan kualitas penyajian sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan dalam standar akuntansi keuangan kampung.

Petrus menilai saat ini, peran dan tanggungjawab yang diterima oleh kampung belum diimbangi dengan SDM yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Kampung juga belum memiliki prosedur serta dukungan sarana dan prasarana dalam pengelolaan keuangan yang baik, serta belum kritisnya masyarakat atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kampung.

“Aparat kampung dapat memiliki kemampuan untuk melaksanakan pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan tidak bermasalah hukum,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelita Negeri di Tapal Batas: Satgas Pasgat Dampingi Anak-anak di Perbatasan Meraih Mimpi

Pelita Negeri di Tapal Batas: Satgas Pasgat Dampingi Anak-anak di Perbatasan Meraih Mimpi

30 Juni 2026
SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

30 Juni 2026
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA dan Kespro

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA dan Kespro

30 Juni 2026
Perdana, 42 Ton Ikan Bawal Hitam Mimika Senilai Rp756 Juta Diekspor ke Malaysia

Perdana, 42 Ton Ikan Bawal Hitam Mimika Senilai Rp756 Juta Diekspor ke Malaysia

30 Juni 2026
Bupati Elvis Kirim 317 Putra-Putri Puncak Belajar ke Pulau Jawa

Bupati Elvis Kirim 317 Putra-Putri Puncak Belajar ke Pulau Jawa

30 Juni 2026
Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

30 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id