ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Saat ini peran dan tanggungjawab yang diterima oleh kampung belum diimbangi dengan SDM yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

29 Oktober 2024
0
Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Foto bersama Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika dalam kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Pj Sekda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengingatkan kepala kampung untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa (kampung).

Pengelolaan dana kampung harus sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Karena jika keuangan kampung tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan pastinya akan menjadi permasalahan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Petrus Yumte di hadapan puluhan kepala kampung di Kabupaten Mimika yang hadir mengikuti kegiatan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa, Selasa 29 Oktober 2024.

Baca Juga

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda itu juga dihadiri narasumber yang juga Tim Ahli Kajian Evaluasi Kemanfaatan Dana Desa dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Petrus Yumte ketika membuka kegiatan itu mengatakan, dirinya menyambut baik dan positif dengan harapan kehadiran Tim Ahli dapat memberikan pencerahan bagi semua kepala kampung di Mimika.

Sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efesien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah kampung.

“Seluruh kampung dalam wilayah Mimika dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan, agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi yang negatif terhadap kinerja pemerintah kampung,” tegas Petrus.

Dikatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu dilakukan pembahasan peraturan secara mendalam.

Diantaranya meliputi seluruh aspek hukum pengelolan keuangan, dengan tujuan agar pemerintah kampung dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

Ini penting dan perlu menjadi perhatian bersama, dikarenakan prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa itu sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan.

Baik secara teknis administrasi, hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Disampaikan, mengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban yang tepat, maka kepala kampung harus bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.

Serta dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun anggaran dengan kualitas penyajian sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan dalam standar akuntansi keuangan kampung.

Petrus menilai saat ini, peran dan tanggungjawab yang diterima oleh kampung belum diimbangi dengan SDM yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Kampung juga belum memiliki prosedur serta dukungan sarana dan prasarana dalam pengelolaan keuangan yang baik, serta belum kritisnya masyarakat atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kampung.

“Aparat kampung dapat memiliki kemampuan untuk melaksanakan pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan tidak bermasalah hukum,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

29 Juli 2026
Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

29 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sempat Buron Sehari, Pelaku Penikaman yang Menewaskan AU di Kebun Sirih Diserahkan Keluarga ke Polisi

Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

Satu Tahun Tidak Ada Kejelasan SK, Ratusan Guru PPPK Datangi Kantor Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id