ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong”.

28 Oktober 2024
0
Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 tinggal sebulan lagi.

Dengan semakin dekat pelaksanaan Pilkada yang berlangsung tanggal 27 November mendatang, ekshalasi politik di daerah ini semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

Karena itu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, agar tidak terpengaruh dengan ikut terlibat dalam politik praktis mendukung Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pilkada sudah semakin dekat, saya kembali ingatkan ASN agar jangan coba-coba terlibat politik praktis,” tegas Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, Senin 28 Oktober 2024.

Baca Juga

843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

Valentinus mengaku telah memberikan sanksi dengan menonaktifkan jabatan kepada salah satu oknum pejabat di lingkup Pemda Mimika.

“Sudah kita nonaktifkan yang bersangkutan. SK surat keputusan sudah saya tanda tangan sekitar dua minggu lalu,” ujar Valentinus menanggapi beredarnya video seorang pejabat Eselon Tiga yang mengkampanyekan salah satu kandidat di Timika beberapa waktu lalu.

Dikatakan, SK nonaktif dari jabatan itu telah ditandatangani sekitar dua minggu lalu

“Sejak saya ngomong di apel, ya itu, kita lakukan melalui prosedur, kita panggil Inspektorat dan memang beliau terbukti dan harus dinonaktifkan,” timpal Valentinus.

Oknum pejabat yang diketahui menjabat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, terbukti mendukung dan turut mengkampanyekan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika, Valentinus menyampaikan bahwa ada sanksi tegas yang akan diberikan apabila terbukti melanggar peraturan.

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

1 Juli 2026
843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

1 Juli 2026
Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

1 Juli 2026
Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

1 Juli 2026
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

1 Juli 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • 152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id