ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong”.

28 Oktober 2024
0
Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 tinggal sebulan lagi.

Dengan semakin dekat pelaksanaan Pilkada yang berlangsung tanggal 27 November mendatang, ekshalasi politik di daerah ini semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

Karena itu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, agar tidak terpengaruh dengan ikut terlibat dalam politik praktis mendukung Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pilkada sudah semakin dekat, saya kembali ingatkan ASN agar jangan coba-coba terlibat politik praktis,” tegas Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, Senin 28 Oktober 2024.

Baca Juga

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Valentinus mengaku telah memberikan sanksi dengan menonaktifkan jabatan kepada salah satu oknum pejabat di lingkup Pemda Mimika.

“Sudah kita nonaktifkan yang bersangkutan. SK surat keputusan sudah saya tanda tangan sekitar dua minggu lalu,” ujar Valentinus menanggapi beredarnya video seorang pejabat Eselon Tiga yang mengkampanyekan salah satu kandidat di Timika beberapa waktu lalu.

Dikatakan, SK nonaktif dari jabatan itu telah ditandatangani sekitar dua minggu lalu

“Sejak saya ngomong di apel, ya itu, kita lakukan melalui prosedur, kita panggil Inspektorat dan memang beliau terbukti dan harus dinonaktifkan,” timpal Valentinus.

Oknum pejabat yang diketahui menjabat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, terbukti mendukung dan turut mengkampanyekan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika, Valentinus menyampaikan bahwa ada sanksi tegas yang akan diberikan apabila terbukti melanggar peraturan.

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026
Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

27 Juni 2026
Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

27 Juni 2026
Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

27 Juni 2026
Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

27 Juni 2026
Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    690 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id