ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong”.

28 Oktober 2024
0
Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 tinggal sebulan lagi.

Dengan semakin dekat pelaksanaan Pilkada yang berlangsung tanggal 27 November mendatang, ekshalasi politik di daerah ini semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

Karena itu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, agar tidak terpengaruh dengan ikut terlibat dalam politik praktis mendukung Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pilkada sudah semakin dekat, saya kembali ingatkan ASN agar jangan coba-coba terlibat politik praktis,” tegas Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, Senin 28 Oktober 2024.

Baca Juga

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

Kapolda Papua Tengah Berkunjung ke TK Kemala Bhayangkari Mimika, Tekankan Kualitas Guru

Valentinus mengaku telah memberikan sanksi dengan menonaktifkan jabatan kepada salah satu oknum pejabat di lingkup Pemda Mimika.

“Sudah kita nonaktifkan yang bersangkutan. SK surat keputusan sudah saya tanda tangan sekitar dua minggu lalu,” ujar Valentinus menanggapi beredarnya video seorang pejabat Eselon Tiga yang mengkampanyekan salah satu kandidat di Timika beberapa waktu lalu.

Dikatakan, SK nonaktif dari jabatan itu telah ditandatangani sekitar dua minggu lalu

“Sejak saya ngomong di apel, ya itu, kita lakukan melalui prosedur, kita panggil Inspektorat dan memang beliau terbukti dan harus dinonaktifkan,” timpal Valentinus.

Oknum pejabat yang diketahui menjabat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, terbukti mendukung dan turut mengkampanyekan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika, Valentinus menyampaikan bahwa ada sanksi tegas yang akan diberikan apabila terbukti melanggar peraturan.

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

19 Mei 2026
Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

19 Mei 2026
Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

Kapolda Papua Tengah Berkunjung ke TK Kemala Bhayangkari Mimika, Tekankan Kualitas Guru

19 Mei 2026
Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

19 Mei 2026
Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

19 Mei 2026
Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

19 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id