ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong”.

28 Oktober 2024
0
Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 tinggal sebulan lagi.

Dengan semakin dekat pelaksanaan Pilkada yang berlangsung tanggal 27 November mendatang, ekshalasi politik di daerah ini semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

Karena itu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, agar tidak terpengaruh dengan ikut terlibat dalam politik praktis mendukung Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pilkada sudah semakin dekat, saya kembali ingatkan ASN agar jangan coba-coba terlibat politik praktis,” tegas Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, Senin 28 Oktober 2024.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Valentinus mengaku telah memberikan sanksi dengan menonaktifkan jabatan kepada salah satu oknum pejabat di lingkup Pemda Mimika.

“Sudah kita nonaktifkan yang bersangkutan. SK surat keputusan sudah saya tanda tangan sekitar dua minggu lalu,” ujar Valentinus menanggapi beredarnya video seorang pejabat Eselon Tiga yang mengkampanyekan salah satu kandidat di Timika beberapa waktu lalu.

Dikatakan, SK nonaktif dari jabatan itu telah ditandatangani sekitar dua minggu lalu

“Sejak saya ngomong di apel, ya itu, kita lakukan melalui prosedur, kita panggil Inspektorat dan memang beliau terbukti dan harus dinonaktifkan,” timpal Valentinus.

Oknum pejabat yang diketahui menjabat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, terbukti mendukung dan turut mengkampanyekan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika, Valentinus menyampaikan bahwa ada sanksi tegas yang akan diberikan apabila terbukti melanggar peraturan.

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id