ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong”.

28 Oktober 2024
0
Pilkada Semakin Dekat, Pj Bupati Mimika Kembali Ingatkan ASN Jangan Coba-Coba Berpolitik Praktis

Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 tinggal sebulan lagi.

Dengan semakin dekat pelaksanaan Pilkada yang berlangsung tanggal 27 November mendatang, ekshalasi politik di daerah ini semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

Karena itu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, agar tidak terpengaruh dengan ikut terlibat dalam politik praktis mendukung Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pilkada sudah semakin dekat, saya kembali ingatkan ASN agar jangan coba-coba terlibat politik praktis,” tegas Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika, Senin 28 Oktober 2024.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Valentinus mengaku telah memberikan sanksi dengan menonaktifkan jabatan kepada salah satu oknum pejabat di lingkup Pemda Mimika.

“Sudah kita nonaktifkan yang bersangkutan. SK surat keputusan sudah saya tanda tangan sekitar dua minggu lalu,” ujar Valentinus menanggapi beredarnya video seorang pejabat Eselon Tiga yang mengkampanyekan salah satu kandidat di Timika beberapa waktu lalu.

Dikatakan, SK nonaktif dari jabatan itu telah ditandatangani sekitar dua minggu lalu

“Sejak saya ngomong di apel, ya itu, kita lakukan melalui prosedur, kita panggil Inspektorat dan memang beliau terbukti dan harus dinonaktifkan,” timpal Valentinus.

Oknum pejabat yang diketahui menjabat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, terbukti mendukung dan turut mengkampanyekan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika, Valentinus menyampaikan bahwa ada sanksi tegas yang akan diberikan apabila terbukti melanggar peraturan.

“Selama ada bukti untuk siapa saja bisa laporkan, ya berikan saja. Karena saya sudah sering ingatkan, kita buat netral semua pasti tertolong,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jalani Sisa Masa Tahanan Tiga Bulan 25 Hari di Lapas Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sirih Berinisial AU, Satu Korban Menderita Luka Serius Dirawat di RSUD

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Pemda Mimika Launching Program Gasing di Sentra Pendidikan, Profesor Surya: 20 Hari Dipastikan Anak-Anak Pintar Menghitung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id