TIMIKA, Koranpapua.id- Dalam dua bulan terakhir (September-Oktober) 2024, dilaporkan dua orang tahanan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah.
Terbaru, atas nama Tokarim Yamlean (18), tahanan dengan kasus pencurian melarikan diri dari Lapas pada Senin 7 Oktober 2024 lalu.
Mansur Yunus Gafur, Kalapas Timika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Selasa 25 Oktober 2024 membenarkan kaburnya tahanan tersebut.
Dijelaskan Yunus, tahanan yang melarikan diri itu merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Mimika yang dititipkan di Lapas Timika.
“Yang kabur bukan Napi tapi tahanan jaksa,” demikian pernyataan Kalapas melalui pesan Whatsapp.
Pihak Lapas mengetahui Tokarim Yamlean sudah menghilang ketika dilakukan absen fisik di seluruh blok.
Dan ketika petugas mengecek di Blok Medium (kamar tahanan anak) Tokarim tidak berada di dalam kamar.
Berdasarkan keterangan teman satu kamar, tahanan tersebut keluar kamar pada pagi hari, dengan cara merusak kunci engsel pada pintu kamar.
“Petugas sempat melakukan penyisiran di area dalam Lapas, tapi keberadaan tahanan tidak ada dan sudah melarikan diri,” jelas Yunus.
Berdasarkan jejak kaki, kemungkinan Tokarim melarikan diri, dengan memanjat ornames.
Dengan kaburnya tahanan ini, menambah daftar tahanan yang melarikan diri dari lapas kelas IIB Timika dalam dua bulan terakhir.
“Ini tentunya menjadi pekerejaan rumah khusus buat Kalapas Timika, Mansur Yunus Gafur,” pungkasnya.
Untuk diketahui pada 12 September 2024, Afid Diman Sangaji, Narapidana (Napi) kasus perlindungan anak dilaporkan melarikan diri dari lapas kelas IIB Timika.
Sejak dinyatakan menghilang dari penjara, Afid Diman sudah dilaporkan ke Polres Mimika dan saat ini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua tahanan yang melarikan diri ini hanya dalam waktu kurang lebih dua bulan, pasca Mansur Yunus Gafur, menjabat Kalapas di Timika. (Redaksi)