ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satu Lagi Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Timika, Ini Potret Wajahnya

Dua tahanan yang melarikan diri ini hanya dalam waktu kurang lebih dua bulan, pasca Mansur Yunus Gafur, menjabat Kalapas di Timika.

15 Oktober 2024
0
Satu Lagi Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Timika, Ini Potret Wajahnya

Tokarim Yamlean, tahanan yang dilaporkan melarikan diri dari Lapas kelas IIB Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dalam dua bulan terakhir (September-Oktober) 2024, dilaporkan dua orang tahanan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah.

Terbaru, atas nama Tokarim Yamlean (18), tahanan dengan kasus pencurian melarikan diri dari Lapas pada Senin 7 Oktober 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Mansur Yunus Gafur, Kalapas Timika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Selasa 25 Oktober 2024 membenarkan kaburnya tahanan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan Yunus, tahanan yang melarikan diri itu merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Mimika yang dititipkan di Lapas Timika.

Baca Juga

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

“Yang kabur bukan Napi tapi tahanan jaksa,” demikian pernyataan Kalapas melalui pesan Whatsapp.

Pihak Lapas mengetahui Tokarim Yamlean sudah menghilang ketika dilakukan absen fisik di seluruh blok.

Dan ketika petugas mengecek di Blok Medium (kamar tahanan anak) Tokarim tidak berada di dalam kamar.

Berdasarkan keterangan teman satu kamar, tahanan tersebut keluar kamar pada pagi hari, dengan cara merusak kunci engsel pada pintu kamar.

“Petugas sempat melakukan penyisiran di area dalam Lapas, tapi keberadaan tahanan tidak ada dan sudah melarikan diri,” jelas Yunus.

Berdasarkan jejak kaki, kemungkinan Tokarim melarikan diri, dengan memanjat ornames.

Dengan kaburnya tahanan ini, menambah daftar tahanan yang melarikan diri dari lapas kelas IIB Timika dalam dua bulan terakhir.

“Ini tentunya menjadi pekerejaan rumah khusus buat Kalapas Timika, Mansur Yunus Gafur,” pungkasnya.

Untuk diketahui pada 12 September 2024, Afid Diman Sangaji, Narapidana (Napi) kasus perlindungan anak dilaporkan melarikan diri dari lapas kelas IIB Timika.

Sejak dinyatakan menghilang dari penjara, Afid Diman sudah dilaporkan ke Polres Mimika dan saat ini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua tahanan yang melarikan diri ini hanya dalam waktu kurang lebih dua bulan, pasca Mansur Yunus Gafur, menjabat Kalapas di Timika. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Ketua dan Anggota PPD Se-Mimika Ikut Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Ketua dan Anggota PPD Se-Mimika Ikut Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Jeni Usmani Sambut Baik Rencana Pj Bupati Valentinus Ambil Alih Sentra Pendidikan

Jeni Usmani Sambut Baik Rencana Pj Bupati Valentinus Ambil Alih Sentra Pendidikan

Operasi Zebra Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 53 Unit Kendaraan

Operasi Zebra Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 53 Unit Kendaraan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id