ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satu Lagi Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Timika, Ini Potret Wajahnya

Dua tahanan yang melarikan diri ini hanya dalam waktu kurang lebih dua bulan, pasca Mansur Yunus Gafur, menjabat Kalapas di Timika.

15 Oktober 2024
0
Satu Lagi Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Timika, Ini Potret Wajahnya

Tokarim Yamlean, tahanan yang dilaporkan melarikan diri dari Lapas kelas IIB Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dalam dua bulan terakhir (September-Oktober) 2024, dilaporkan dua orang tahanan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah.

Terbaru, atas nama Tokarim Yamlean (18), tahanan dengan kasus pencurian melarikan diri dari Lapas pada Senin 7 Oktober 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Mansur Yunus Gafur, Kalapas Timika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Selasa 25 Oktober 2024 membenarkan kaburnya tahanan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan Yunus, tahanan yang melarikan diri itu merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Mimika yang dititipkan di Lapas Timika.

Baca Juga

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

“Yang kabur bukan Napi tapi tahanan jaksa,” demikian pernyataan Kalapas melalui pesan Whatsapp.

Pihak Lapas mengetahui Tokarim Yamlean sudah menghilang ketika dilakukan absen fisik di seluruh blok.

Dan ketika petugas mengecek di Blok Medium (kamar tahanan anak) Tokarim tidak berada di dalam kamar.

Berdasarkan keterangan teman satu kamar, tahanan tersebut keluar kamar pada pagi hari, dengan cara merusak kunci engsel pada pintu kamar.

“Petugas sempat melakukan penyisiran di area dalam Lapas, tapi keberadaan tahanan tidak ada dan sudah melarikan diri,” jelas Yunus.

Berdasarkan jejak kaki, kemungkinan Tokarim melarikan diri, dengan memanjat ornames.

Dengan kaburnya tahanan ini, menambah daftar tahanan yang melarikan diri dari lapas kelas IIB Timika dalam dua bulan terakhir.

“Ini tentunya menjadi pekerejaan rumah khusus buat Kalapas Timika, Mansur Yunus Gafur,” pungkasnya.

Untuk diketahui pada 12 September 2024, Afid Diman Sangaji, Narapidana (Napi) kasus perlindungan anak dilaporkan melarikan diri dari lapas kelas IIB Timika.

Sejak dinyatakan menghilang dari penjara, Afid Diman sudah dilaporkan ke Polres Mimika dan saat ini ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua tahanan yang melarikan diri ini hanya dalam waktu kurang lebih dua bulan, pasca Mansur Yunus Gafur, menjabat Kalapas di Timika. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

Tinjau Pos Satgas Pasgat Ilaga, PangKodau III Pimpin Latihan Evakuasi Medis Udara Maleo Perkasa 2026

21 Juni 2026
Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

Tekan Emisi Gas Karbon: Kemenhut Dorong Papua Pegunungan Jadi Benteng Hutan Dunia

21 Juni 2026
Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

Pembukaan Pesparawi Nasional XIV Berlangsung Meriah, Mempertemukan 5.434 Peserta dari 38 Provinsi

21 Juni 2026
Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

Menyusun Program Pembangunan, Pemprov Papua Selatan Diminta untuk Memperhatikan Koreksi Dewan

21 Juni 2026
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Satgas ODC Berhasil Ringkus Anggota KKB Penembak Mobil Marinir

21 Juni 2026
Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

Pemkab Nabire Terbitkan SE Penjualan BBM: Berlakukan Ganjil Genap, Kendaraan Dinas ASN-TNI/Polri Tidak Diperbolehkan

21 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Ketua dan Anggota PPD Se-Mimika Ikut Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Ketua dan Anggota PPD Se-Mimika Ikut Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Jeni Usmani Sambut Baik Rencana Pj Bupati Valentinus Ambil Alih Sentra Pendidikan

Jeni Usmani Sambut Baik Rencana Pj Bupati Valentinus Ambil Alih Sentra Pendidikan

Operasi Zebra Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 53 Unit Kendaraan

Operasi Zebra Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 53 Unit Kendaraan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id