JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Polres Jayapura Kota akhirnya berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan tidak bernyawa di samping Ruko Gudang yang berada di seputaran Dok Distrik Jayapura Utara, Minggu 13 Oktober 2024.
Setelah dilakukan pengembangan akhirnya mayat pria yang ditemukan sekira pukul 10.00 WIT itu diketahui bernama YR berusia 42 tahun.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M. Si, Kapolresta Jayapura melalui AKP I Gde Aditya Krishnanda, S.I.K., M.H membenarkan bahwa identitas Mr X sudah diketahui.
Dijelaskan, jenasah tersebut awalnya ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Salah satu anak yang pertama kali melihat mayat tersebut, kemudian memberitahukan ke saksi bernama Yahya yang kebetulan hendak masuk ke ATM yang ada di sekitar TKP. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Merespon laporan tersebut, piket Reskrim bersama tim identifikasi langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP.
“Ketika olah TKP tidak ada identitas yang ditemukan pada jasad korban, tim identifikasi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitasnya,” ungkap AKP Ditya.
Pada jasad korban juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga polisi belum mengetahui secara pasti penyebab kematian.
“Usai dilakukan beberapa rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas korban berinisial YR (42),” pungkasnya.
Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memberitahu peristiwa tersebut. Keluarga sudah menerima dengan ikhlas kepergian korban.
Dan dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui miliki riwayat sakit.
“Pihak keluarga menerima peristiwa duka ini dan tidak ingin dilakukan autopsi,” pungkas AKP Gde Ditya. (Redaksi)