TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun 2024 mendapat kuota formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) sebanyak 1.774 orang.
Jumlah formasi ini disampaikan Evert Lukas Hindom, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika melalui Blesi Defi Telma Tangka, Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM.
Blesi menyampaikan hal ini ketika memberikan pendampingan pengisian akun pada formasi PPPK tenaga kontrak daerah di lingkup Dinas Kesehatan Mimika yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 11 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, dari jumlah kuota yang ada, 1.680 untuk tenaga teknis, 56 untuk tenaga kesehatan dan 38 untuk tenaga guru.
Untuk pendaftaran pengadaan PPPK dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama sudah dibuka sejak tanggal 1 Oktober dan akan berakhir tanggal 20 Oktober 2024.
Sedangkan untuk gelombang kedua akan dibuka mulai tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.
Disampaikan, pada gelombang pertama penerimaannya lebih diprioritas kepada tenaga kontrak daerah yang datanya sudah ada di pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sedangkan gelombang kedua dikhususkan kepada pegawai kontrak daerah yang datanya belum masuk di pangkalan data BKN, tetapi masih status pendataan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tenaga honorer daerah.
Formasi penerimaan ini untuk pengadaan pegawai tahun 2024, dengan tujuan mengangkat semua tenaga kontrak daerah di Kabupaten Mimika.
Adapun syarat tenaga kontrak daerah yang mengikuti pendaftaran gelombang kedua, harus minimal dua tahun bekerja berdasarkan SK Bupati atau pimpinan OPD dan namanya terdaftar dalam data kontrak daerah.
Formasi penerimaan ini diluar dari formasi CPNS yang seleksi pemberkasannya sudah diumumkan beberapa waktu lalu.
“Jadwal ujiannya sudah ada. Namun biasanya apabila terjadi permintaan penambahan waktu seleksi kelengkapan administrasi oleh panitia akan berdampak pada jadwal ujian,” jelasnya.
Karena itu, BKPSM menyesuaikan jadwal ujian yang dikeluarkan BKN. “BKPSDM masih menunggu dan menyesuaikan dengan jadwal BKN,” tandasnya.
Ia menambahkan syarat administrasi yang harus dilengkapi yakni, wajib mengupload pas foto berlatar merah, scan KTP asli, scan ijazah asli.
Syarat lainnya, scan transfer nilai asli, surat lamaran tujuan kepada Bupati Mimika, surat pernyataan, surat rekomendasi, Surat Tanda Registrasi (STR) atau akta 4 bagi jabatan yang diharuskan.
Khusus pas foto tanpa kaca mata dan tanpa cadar. Untuk laki-laki jika saat difoto memiliki kumis dan jenggot, maka ketika ujian jangan dicukur.
“Karena pada saat verifikasi wajah harus sama dengan di foto agar dinyatakan memenuhi syarat,” timpalnya.
Dan untuk pelamar perawat namun syarat STR bisa tidak diperlukan, tergantung dari jabatan apa yang akan dilamar.
“Semua syarat ini sudah ada di pengumuman jabatan mana yang membutuhkan STR dan jabatan mana yang tidak membutuhkan STR,” katanya.
BKPSDM melakukan sosialisasi ini berdasarkan permintaan Dinas Kesehatan, meski demikian berdasarkan arahan pimpinan sosialisasi serupa bisa dilakukan ke semua OPD.
Tujuannya agar mempunyai informasi yang sama dan mencapai apa yang ditargetkan. Minimal kepada semua Kasubag Kepegawaian untuk diteruskan ke masing-masing tenaga kontrak.
Program pengadaan PPPK ini untuk pengangkatan semua tenaga kontrak daerah dengan syarat minimal dua tahun kontrak tanpa ada pembagian 80:20 persen.
Diakuinya, sesuai rencana Senin pekan depan BKPSDM akan mengundang semua Kasubag Kepegawaian tiap OPD guna mengikuti sosialisasi ini. (Redaksi)