ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Mimika Akan Bentuk Baperjakat Tata Ulang Birokrasi Mimika

Saya sudah koordinasi dengan BKN dan kami akan tata ulang sesuai aturan. Saya lakukan ini tidak ada kepentingan apapun, saya lakukan ini semua untuk birokrasi Mimika yang sehat.

2 Oktober 2024
0
Pj Bupati Mimika Akan Bentuk Baperjakat Tata Ulang Birokrasi Mimika

Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Birokrasi Pemerintahan di Kabupaten Mimika akan ditata kembali.

Ini setelah Valentinus S. Sumito mempelajari penempatan pejabat pasca dirinya dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika, tanggal 6 September 2024.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dilakukan penataan birokrasi kepegawaian di Kabupaten Mimika yang ‘semrawut’ juga merupakan amanat dari Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Valentinus kepada awak media usai Rapat Paripurna IV Masa Sidang III di Gedung DPRD Mimika, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Meski tidak menyampaikan kapan dilakukan penataan ulang birokrasi itu, namun Valentinus memastikan bahwa, pada penataan birokrasi itu, pejabat yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali.

Pejabat yang menduduki jabatan di pemerintahan perlu ditata secara baik dan ditempatkan sesuai pangkat dan golongan.

“Pejabat yang dinonaktifkan akan kita kembalikan. Kita perlu lihat sesuai dengan golongan, bukan ditempatkan karena faktor kedekatan atau untuk kepentingan apapun,” ujar Valentinus.

Untuk melakukan penataan itu, Valentinus akan membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Melalui Baperjakat akan bekerja dan memberikan pertimbangan jabatan dan kepangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pj. Bupati untuk diangkat dalam jabatan struktural.

“Kita buat Baperjakat dan kita akan urut satu persatu sesuai dengan pangkat dan golongan. Kita pastikan semua yang menduduki jabatan sesuai pangkat dan golongan juga kompetensi bukan karena faktor lain,” ujarnya.

Terkait penataan birokrasi ini, Valentinus mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya sudah koordinasi dengan BKN dan kami akan tata ulang sesuai aturan. Saya lakukan ini tidak ada kepentingan apapun, saya lakukan ini semua untuk birokrasi Mimika yang sehat,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    749 shares
    Bagikan 300 Tweet 187
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Dari Local Media Summit 2024, Eva Danayanti: Media Dituntut Menjaga Integritas, Independensi dan Kualitas

Dari Local Media Summit 2024, Eva Danayanti: Media Dituntut Menjaga Integritas, Independensi dan Kualitas

Menduga YA Meninggal Tidak Wajar, Keluarga Korban Palang Jalan di Perempatan SP1

Menduga YA Meninggal Tidak Wajar, Keluarga Korban Palang Jalan di Perempatan SP1

APBD-P Mimika 2024 Ditetapkan Rp7,293 Triliun, Fraksi Demokrat Sampaikan Sejumlah Catatan ke Pemerintah

APBD-P Mimika 2024 Ditetapkan Rp7,293 Triliun, Fraksi Demokrat Sampaikan Sejumlah Catatan ke Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id