ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Mimika Akan Bentuk Baperjakat Tata Ulang Birokrasi Mimika

Saya sudah koordinasi dengan BKN dan kami akan tata ulang sesuai aturan. Saya lakukan ini tidak ada kepentingan apapun, saya lakukan ini semua untuk birokrasi Mimika yang sehat.

2 Oktober 2024
0
Pj Bupati Mimika Akan Bentuk Baperjakat Tata Ulang Birokrasi Mimika

Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Birokrasi Pemerintahan di Kabupaten Mimika akan ditata kembali.

Ini setelah Valentinus S. Sumito mempelajari penempatan pejabat pasca dirinya dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika, tanggal 6 September 2024.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dilakukan penataan birokrasi kepegawaian di Kabupaten Mimika yang ‘semrawut’ juga merupakan amanat dari Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Valentinus kepada awak media usai Rapat Paripurna IV Masa Sidang III di Gedung DPRD Mimika, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Meski tidak menyampaikan kapan dilakukan penataan ulang birokrasi itu, namun Valentinus memastikan bahwa, pada penataan birokrasi itu, pejabat yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali.

Pejabat yang menduduki jabatan di pemerintahan perlu ditata secara baik dan ditempatkan sesuai pangkat dan golongan.

“Pejabat yang dinonaktifkan akan kita kembalikan. Kita perlu lihat sesuai dengan golongan, bukan ditempatkan karena faktor kedekatan atau untuk kepentingan apapun,” ujar Valentinus.

Untuk melakukan penataan itu, Valentinus akan membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Melalui Baperjakat akan bekerja dan memberikan pertimbangan jabatan dan kepangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pj. Bupati untuk diangkat dalam jabatan struktural.

“Kita buat Baperjakat dan kita akan urut satu persatu sesuai dengan pangkat dan golongan. Kita pastikan semua yang menduduki jabatan sesuai pangkat dan golongan juga kompetensi bukan karena faktor lain,” ujarnya.

Terkait penataan birokrasi ini, Valentinus mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya sudah koordinasi dengan BKN dan kami akan tata ulang sesuai aturan. Saya lakukan ini tidak ada kepentingan apapun, saya lakukan ini semua untuk birokrasi Mimika yang sehat,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Dari Local Media Summit 2024, Eva Danayanti: Media Dituntut Menjaga Integritas, Independensi dan Kualitas

Dari Local Media Summit 2024, Eva Danayanti: Media Dituntut Menjaga Integritas, Independensi dan Kualitas

Menduga YA Meninggal Tidak Wajar, Keluarga Korban Palang Jalan di Perempatan SP1

Menduga YA Meninggal Tidak Wajar, Keluarga Korban Palang Jalan di Perempatan SP1

APBD-P Mimika 2024 Ditetapkan Rp7,293 Triliun, Fraksi Demokrat Sampaikan Sejumlah Catatan ke Pemerintah

APBD-P Mimika 2024 Ditetapkan Rp7,293 Triliun, Fraksi Demokrat Sampaikan Sejumlah Catatan ke Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id