ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Mimika Akan Bentuk Baperjakat Tata Ulang Birokrasi Mimika

Saya sudah koordinasi dengan BKN dan kami akan tata ulang sesuai aturan. Saya lakukan ini tidak ada kepentingan apapun, saya lakukan ini semua untuk birokrasi Mimika yang sehat.

2 Oktober 2024
0
Pj Bupati Mimika Akan Bentuk Baperjakat Tata Ulang Birokrasi Mimika

Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Birokrasi Pemerintahan di Kabupaten Mimika akan ditata kembali.

Ini setelah Valentinus S. Sumito mempelajari penempatan pejabat pasca dirinya dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika, tanggal 6 September 2024.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dilakukan penataan birokrasi kepegawaian di Kabupaten Mimika yang ‘semrawut’ juga merupakan amanat dari Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Valentinus kepada awak media usai Rapat Paripurna IV Masa Sidang III di Gedung DPRD Mimika, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Meski tidak menyampaikan kapan dilakukan penataan ulang birokrasi itu, namun Valentinus memastikan bahwa, pada penataan birokrasi itu, pejabat yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali.

Pejabat yang menduduki jabatan di pemerintahan perlu ditata secara baik dan ditempatkan sesuai pangkat dan golongan.

“Pejabat yang dinonaktifkan akan kita kembalikan. Kita perlu lihat sesuai dengan golongan, bukan ditempatkan karena faktor kedekatan atau untuk kepentingan apapun,” ujar Valentinus.

Untuk melakukan penataan itu, Valentinus akan membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Melalui Baperjakat akan bekerja dan memberikan pertimbangan jabatan dan kepangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pj. Bupati untuk diangkat dalam jabatan struktural.

“Kita buat Baperjakat dan kita akan urut satu persatu sesuai dengan pangkat dan golongan. Kita pastikan semua yang menduduki jabatan sesuai pangkat dan golongan juga kompetensi bukan karena faktor lain,” ujarnya.

Terkait penataan birokrasi ini, Valentinus mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya sudah koordinasi dengan BKN dan kami akan tata ulang sesuai aturan. Saya lakukan ini tidak ada kepentingan apapun, saya lakukan ini semua untuk birokrasi Mimika yang sehat,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    842 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dari Local Media Summit 2024, Eva Danayanti: Media Dituntut Menjaga Integritas, Independensi dan Kualitas

Dari Local Media Summit 2024, Eva Danayanti: Media Dituntut Menjaga Integritas, Independensi dan Kualitas

Menduga YA Meninggal Tidak Wajar, Keluarga Korban Palang Jalan di Perempatan SP1

Menduga YA Meninggal Tidak Wajar, Keluarga Korban Palang Jalan di Perempatan SP1

APBD-P Mimika 2024 Ditetapkan Rp7,293 Triliun, Fraksi Demokrat Sampaikan Sejumlah Catatan ke Pemerintah

APBD-P Mimika 2024 Ditetapkan Rp7,293 Triliun, Fraksi Demokrat Sampaikan Sejumlah Catatan ke Pemerintah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id