ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Kepada keluarga, Hermanto berharap bisa membantu memberi informasi terkait keberadaan Diman, sehingga bisa menghantarkan kembali ke Lapas untuk menjalankan sisa masa tahanannya.

30 September 2024
0
Polisi Masih Cari Keberadaan Afid Diman, Wakapolres Mimika: Sebaiknya Menyerahkan Diri  

Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polres Mimika saat ini masih mencari keberadaan Afid Diman Sangaji alias Diman yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, tanggal 12 September 2024.

Untuk diketahui, Diman merupakan salah satu warga binaan Lapas Timika yang terlibat kasus perlindungan anak, dengan hukuman 16 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika kepada awak media mengatakan, polisi masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah terima surat dari Lapas yang meminta bantuan supaya mencari Napi yang kabur itu, sekarang sementara diselidiki,” ungkapnya.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Hermanto mengingatkan agar Diman yang dipenjara atas pelanggaran undang-undang perlindungan anak itu segera menyerahkan diri.

Kepada keluarga, Hermanto berharap bisa membantu memberi informasi terkait keberadaan Diman, sehingga bisa menghantarkan kembali ke Lapas untuk menjalankan sisa masa tahanannya.

“Lebih bagus menyerahkan diri. Keluarganya juga harus bisa bantu kami kalau memang tahu keberadaannnya,” harap Hermanto.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya Afid Diman Sangaji, Napi kasus perlindungan anak dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Timika, Papua Tengah.

Kasus kaburnya Napi yang terjadi Kamis 12 September 2024 berawal ketika oknum petugas Lapas berinisial DMG mengajak sembilan orang Napi membersihkan rumah dinas yang berada dalam kompleks Lapas.

Namun ketika selesai pembersihan sekitar pukul 17.30 WIT yang kembali ke Lapas hanya delapan orang, sementara Diman menghilang. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2024 Ditargetkan Rp7,293 Triliun

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id