ADVERTISEMENT
Senin, April 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan”.

30 September 2024
0
Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Foto bersama Septinus Timang, pada kegiatan Fokus Grup Discussion terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah sepertinya menginginkan adanya pemekaran distrik untuk selanjutnya dibentuk kabupaten baru di daerah ini.

Keinginan ini bisa terekam dalam pembahasan dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

FGD yang mengandeng Pamong Institute itu, berlangsung di salah satu di hotel di Timika, Senin 30 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Septinus Timang, Asisten I Setda Mimika ketika membuka FGD itu mengatakan, pemekaran wilayah distrik maupun kabupaten harus didasarkan pada kajian matang yang komprehensif.

Baca Juga

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

Karena tujuan utama dari pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Dan untuk Pemkab Mimika, terkait dengan rencana pemekaran wilayah ini telah diawali pada tahun 2023, dengan penandatanganan MoU dengan Tim Yayasan Pamong dengan kajian yang dihasilkan empat distrik.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2024 menjadi dua kabupaten dan delapan distrik.

Diharapkan output dari pemekaran segera terlaksana, agar pelayanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan lebih dekat ke masyarakat.

Septinus menyampaikan untuk proses ini melibatkan banyak aspek, mulai dari kesiapan administrasi pemerintahan, kapasitas ekonomi, hingga aspek sosial dan budaya masyarakat.

Wahyudi Al Maroky, Direktur Pamong Institute, usai FGD mengatakan, Kabupaten Mimika tidak cukup skor karena belum memenuhi beberapa variabel.

Dikatakan, berdasarkan peraturan umum, skor Mimika memang belum layak untuk dimekarkan dan itu akan sulit.

Misalnya dalam pemekaran distrik jika ditinjau dari UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, persyaratannya adalah minimal setiap kampung 509 jiwa atau 100 kepala keluarga (KK).

Lainnya, minimal setiap kelurahan 1.000 jiwa atau 200 KK. Jumlah kampung minimal 10 untuk kabupaten dan lima untuk kota dan usia minimal kecamatan induk lima tahun.

Namun demikian, Mimika mempunyai Undang-Undang Otsus yang bisa digunakan untuk mempercepat pemekaran agar pelayanan pemerintah bisa optimal.

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan,” pungkasnya.

Menurutnya pemekaran penting agar pemerintahan hadir dan lebih dekat dengan masyarakat.

Adapun wilayah yang diprioritaskan Pemekarannya adalah Kabupaten Mimika Barat (Kokonao) dan Kabupaten Mimika Timur (Agimuga).

Sementara untuk distrik antara lain Mimika Timur Jauh, Alama, Jila, Jita, Amar, Tembagapura, Mimika Barat Tengah dan Kuala Kencana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

5 April 2026
Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

5 April 2026
Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih.(Foto : Dok./Koranpapua.id)

KPP Pratama Timika Catat Penerimaan Pajak Triwulan I 2026 Rp93,7 Miliar

5 April 2026
Garuda Terbangi Papua via Bali, Transit di Timika Siapkan 150 Kursi Ekonomi

Garuda Terbangi Papua via Bali, Transit di Timika Siapkan 150 Kursi Ekonomi

5 April 2026
Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

5 April 2026
Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

4 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id