ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan”.

30 September 2024
0
Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Foto bersama Septinus Timang, pada kegiatan Fokus Grup Discussion terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah sepertinya menginginkan adanya pemekaran distrik untuk selanjutnya dibentuk kabupaten baru di daerah ini.

Keinginan ini bisa terekam dalam pembahasan dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika.

FGD yang mengandeng Pamong Institute itu, berlangsung di salah satu di hotel di Timika, Senin 30 September 2024.

Septinus Timang, Asisten I Setda Mimika ketika membuka FGD itu mengatakan, pemekaran wilayah distrik maupun kabupaten harus didasarkan pada kajian matang yang komprehensif.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Karena tujuan utama dari pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Dan untuk Pemkab Mimika, terkait dengan rencana pemekaran wilayah ini telah diawali pada tahun 2023, dengan penandatanganan MoU dengan Tim Yayasan Pamong dengan kajian yang dihasilkan empat distrik.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2024 menjadi dua kabupaten dan delapan distrik.

Diharapkan output dari pemekaran segera terlaksana, agar pelayanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan lebih dekat ke masyarakat.

Septinus menyampaikan untuk proses ini melibatkan banyak aspek, mulai dari kesiapan administrasi pemerintahan, kapasitas ekonomi, hingga aspek sosial dan budaya masyarakat.

Wahyudi Al Maroky, Direktur Pamong Institute, usai FGD mengatakan, Kabupaten Mimika tidak cukup skor karena belum memenuhi beberapa variabel.

Dikatakan, berdasarkan peraturan umum, skor Mimika memang belum layak untuk dimekarkan dan itu akan sulit.

Misalnya dalam pemekaran distrik jika ditinjau dari UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, persyaratannya adalah minimal setiap kampung 509 jiwa atau 100 kepala keluarga (KK).

Lainnya, minimal setiap kelurahan 1.000 jiwa atau 200 KK. Jumlah kampung minimal 10 untuk kabupaten dan lima untuk kota dan usia minimal kecamatan induk lima tahun.

Namun demikian, Mimika mempunyai Undang-Undang Otsus yang bisa digunakan untuk mempercepat pemekaran agar pelayanan pemerintah bisa optimal.

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan,” pungkasnya.

Menurutnya pemekaran penting agar pemerintahan hadir dan lebih dekat dengan masyarakat.

Adapun wilayah yang diprioritaskan Pemekarannya adalah Kabupaten Mimika Barat (Kokonao) dan Kabupaten Mimika Timur (Agimuga).

Sementara untuk distrik antara lain Mimika Timur Jauh, Alama, Jila, Jita, Amar, Tembagapura, Mimika Barat Tengah dan Kuala Kencana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id