ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan”.

30 September 2024
0
Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Foto bersama Septinus Timang, pada kegiatan Fokus Grup Discussion terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah sepertinya menginginkan adanya pemekaran distrik untuk selanjutnya dibentuk kabupaten baru di daerah ini.

Keinginan ini bisa terekam dalam pembahasan dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

FGD yang mengandeng Pamong Institute itu, berlangsung di salah satu di hotel di Timika, Senin 30 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Septinus Timang, Asisten I Setda Mimika ketika membuka FGD itu mengatakan, pemekaran wilayah distrik maupun kabupaten harus didasarkan pada kajian matang yang komprehensif.

Baca Juga

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Tiga Kawasan Kumuh yang Menjadi Intervensi Pemkab Mimika, Ini Lokasinya

Karena tujuan utama dari pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Dan untuk Pemkab Mimika, terkait dengan rencana pemekaran wilayah ini telah diawali pada tahun 2023, dengan penandatanganan MoU dengan Tim Yayasan Pamong dengan kajian yang dihasilkan empat distrik.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2024 menjadi dua kabupaten dan delapan distrik.

Diharapkan output dari pemekaran segera terlaksana, agar pelayanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan lebih dekat ke masyarakat.

Septinus menyampaikan untuk proses ini melibatkan banyak aspek, mulai dari kesiapan administrasi pemerintahan, kapasitas ekonomi, hingga aspek sosial dan budaya masyarakat.

Wahyudi Al Maroky, Direktur Pamong Institute, usai FGD mengatakan, Kabupaten Mimika tidak cukup skor karena belum memenuhi beberapa variabel.

Dikatakan, berdasarkan peraturan umum, skor Mimika memang belum layak untuk dimekarkan dan itu akan sulit.

Misalnya dalam pemekaran distrik jika ditinjau dari UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, persyaratannya adalah minimal setiap kampung 509 jiwa atau 100 kepala keluarga (KK).

Lainnya, minimal setiap kelurahan 1.000 jiwa atau 200 KK. Jumlah kampung minimal 10 untuk kabupaten dan lima untuk kota dan usia minimal kecamatan induk lima tahun.

Namun demikian, Mimika mempunyai Undang-Undang Otsus yang bisa digunakan untuk mempercepat pemekaran agar pelayanan pemerintah bisa optimal.

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan,” pungkasnya.

Menurutnya pemekaran penting agar pemerintahan hadir dan lebih dekat dengan masyarakat.

Adapun wilayah yang diprioritaskan Pemekarannya adalah Kabupaten Mimika Barat (Kokonao) dan Kabupaten Mimika Timur (Agimuga).

Sementara untuk distrik antara lain Mimika Timur Jauh, Alama, Jila, Jita, Amar, Tembagapura, Mimika Barat Tengah dan Kuala Kencana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

1 Juli 2026
152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

Tiga Kawasan Kumuh yang Menjadi Intervensi Pemkab Mimika, Ini Lokasinya

1 Juli 2026
Pelita Negeri di Tapal Batas: Satgas Pasgat Dampingi Anak-anak di Perbatasan Meraih Mimpi

Pelita Negeri di Tapal Batas: Satgas Pasgat Dampingi Anak-anak di Perbatasan Meraih Mimpi

30 Juni 2026
SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

30 Juni 2026
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA dan Kespro

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Mimika Perkuat Jejaring Layanan Gizi, KIA dan Kespro

30 Juni 2026
Perdana, 42 Ton Ikan Bawal Hitam Mimika Senilai Rp756 Juta Diekspor ke Malaysia

Perdana, 42 Ton Ikan Bawal Hitam Mimika Senilai Rp756 Juta Diekspor ke Malaysia

30 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
Next Post
Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id