ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan”.

30 September 2024
0
Di FGD Pemekaran Distrik dan Kabupaten, Wahyudi Al Maroky: Mimika Belum Cukup Skor, Kurang Beberapa Variabel

Foto bersama Septinus Timang, pada kegiatan Fokus Grup Discussion terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah sepertinya menginginkan adanya pemekaran distrik untuk selanjutnya dibentuk kabupaten baru di daerah ini.

Keinginan ini bisa terekam dalam pembahasan dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) terkait Kajian Pemekaran Kabupaten dan Distrik di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

FGD yang mengandeng Pamong Institute itu, berlangsung di salah satu di hotel di Timika, Senin 30 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Septinus Timang, Asisten I Setda Mimika ketika membuka FGD itu mengatakan, pemekaran wilayah distrik maupun kabupaten harus didasarkan pada kajian matang yang komprehensif.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Karena tujuan utama dari pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, serta menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Dan untuk Pemkab Mimika, terkait dengan rencana pemekaran wilayah ini telah diawali pada tahun 2023, dengan penandatanganan MoU dengan Tim Yayasan Pamong dengan kajian yang dihasilkan empat distrik.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2024 menjadi dua kabupaten dan delapan distrik.

Diharapkan output dari pemekaran segera terlaksana, agar pelayanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan lebih dekat ke masyarakat.

Septinus menyampaikan untuk proses ini melibatkan banyak aspek, mulai dari kesiapan administrasi pemerintahan, kapasitas ekonomi, hingga aspek sosial dan budaya masyarakat.

Wahyudi Al Maroky, Direktur Pamong Institute, usai FGD mengatakan, Kabupaten Mimika tidak cukup skor karena belum memenuhi beberapa variabel.

Dikatakan, berdasarkan peraturan umum, skor Mimika memang belum layak untuk dimekarkan dan itu akan sulit.

Misalnya dalam pemekaran distrik jika ditinjau dari UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, persyaratannya adalah minimal setiap kampung 509 jiwa atau 100 kepala keluarga (KK).

Lainnya, minimal setiap kelurahan 1.000 jiwa atau 200 KK. Jumlah kampung minimal 10 untuk kabupaten dan lima untuk kota dan usia minimal kecamatan induk lima tahun.

Namun demikian, Mimika mempunyai Undang-Undang Otsus yang bisa digunakan untuk mempercepat pemekaran agar pelayanan pemerintah bisa optimal.

“UU Otsus jadi jalan keluar agar percepatan pemekaran bisa dilakukan. Kalau tidak ada kebijakan itu, Papua sulit sekali untuk keluar dari kesulitan,” pungkasnya.

Menurutnya pemekaran penting agar pemerintahan hadir dan lebih dekat dengan masyarakat.

Adapun wilayah yang diprioritaskan Pemekarannya adalah Kabupaten Mimika Barat (Kokonao) dan Kabupaten Mimika Timur (Agimuga).

Sementara untuk distrik antara lain Mimika Timur Jauh, Alama, Jila, Jita, Amar, Tembagapura, Mimika Barat Tengah dan Kuala Kencana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Mimika Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan dan Bela Rasa

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Seorang Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id