TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang warga berinisial HT (60) yang melakukan pendakian ke Puncak Gunung Cartenz di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dilaporkan meninggal dunia.
Belum diketahui pasti apa penyebab korban meninggal.
Namun berdasarkan keterangan polisi korban yang naik ke puncak Cartenz tanggal 23 September 2024 itu, mengalami sesak napas sebelum akhirnya meninggal dunia.
AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika mengatakan, korban bersama lima rekannya melakukan pendakian tanpa izin kepolisian.
Mereka juga tidak mengantongi izin dari pihak managemen PT Freeport Indonesia dan Badan Taman Nasional Lorenz.
“Mereka naik tanpa izin, dalam hal ini Polda Papua, Polres Mimika dan Badan Taman Nasional Lorenz. Jadi pendakian ini dilakukan secara ilegal,” ujar Kapolres.
Disampaikan, kepolisian bersama tim dari Travel Roevelu dan Security SRM Highland Tembagapura sudah melakukan evakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika
“Tim evakuasi berangkat sejak 30 September pagi dipimpin oleh Wakapolsek Tembagapura Ipda Eksan Laane dengan melibatkan sekitar 20 personel dari personel Polsek Tembagapura, Unit IRG, Tim Evakuasi dari Travel Roevelu dan Security SRM Highland,” jelas Kapolres.
Pantauan media ini, Selasa 1 Oktober 2024 sekitar pukul 16.20 WIT, jenazah korban sudah tiba di RSUD Mimika. (Redaksi)