ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tersangka Pencurian Uang Rp15,6 Juta di Jalan WR Supratman Diserahkan ke Kejari Mimika

Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil yang didapatkannya digunakan untuk keperluan pribadi, dan sisanya digunakan untuk foya-foya dan membeli minuman keras.

25 September 2024
0
Tersangka Pencurian Uang Rp15,6 Juta di Jalan WR Supratman Diserahkan ke Kejari Mimika

YT, tersangka pencurian di Jalan WR Supratman saat dilimpahkan polisi ke Kejari Mimika, Rabu 25 September 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Berkas perkara YT alias Ferdi, tersangka yang mencuri uang sebesar Rp15.600.000 dengan cara membobol salah satu warung makan di Jalan WR Supratman, Timika diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Rabu 25 September 2024.

Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Penyidik Polsek Mimika Baru, Polres Mimika didasari surat Kejari Mimika tanggal 23 September 2024 yang menyatakan bahwa berkas perkara hasil penyidikan telah lengkap (P21).

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui kasus pencurian ini dilakukan oleh tersangka sebanyak tiga kali di lokasi yang sama, dalam kurun waktu selama tiga bulan, mulai dari Maret hingga Juli 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam melakukan aksinya, tersangka berhasil memasuki rumah korban yang juga digunakan sebagai tempat usaha warung makan.

Baca Juga

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

Tersangka berhasil masuk rumah korban dengan cara memanjat celah atap dan kemudian merusak grendel pintu kamar korban.

Selama menjalankan aksinya, tersangka berhasil mengambil uang korban sebesar Rp15.600.000 beserta barang berharga lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil yang didapatkannya digunakan untuk keperluan pribadi, dan sisanya digunakan untuk foya-foya dan membeli Minuman Keras (Miras).

Atas kerugian yang dialami, pemilik warung makan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sektor Mimika Baru pada tanggal 23 Juli 2024.

AKP J Limbong, S.H, Kapolsek Mimika Baru membenarkan penyerahan berkas tahap II yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Miru

“Benar, tahap II terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan WR Supratman dengan tersangka TY telah dilakukan hari ini” jelasnya.

Dikatakan, dalam kasus ini TY dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP, jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

“Pada prosesi tahap II ini selain TY disertakan pula barang bukti berupa barang yang digunakan dalam melakukan aksinya,” jelas Limbong.

Penyidik juga menyerahkan satu buah flashdisk yang berisi salinan rekaman video CCTV berdurasi 59 detik dan salinan video berdurasi 58 detik yang diterima langsung oleh pihak PJU Kejaksaan Negeri Timika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

Pelatihan Literasi AI di Timika ‘Diserbu’ Ratusan Peserta, Sinyal Kuat Generasi Muda Terhadap Penguasaan Teknologi

2 Mei 2026
Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

2 Mei 2026
Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

2 Mei 2026
Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

2 Mei 2026
Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

2 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

2 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    653 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Deklarasi Pilkada Damai di Mimika, ‘Kita Boleh Berbeda Pilihan Tapi Persatuan Harus Tetap Dijaga’

Deklarasi Pilkada Damai di Mimika, ‘Kita Boleh Berbeda Pilihan Tapi Persatuan Harus Tetap Dijaga’

Pemda Mimika Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai, ASN-TNI-Polri Diingatkan Jaga Netralitas, Hindari Politik Praktis

Pemda Mimika Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai, ASN-TNI-Polri Diingatkan Jaga Netralitas, Hindari Politik Praktis

Selamatkan Ibu dan Anak dari Area Pendulangan Emas, Freeport dan Pemda Mimika Duduk Bersama Tomas dan TNI-Polri

Selamatkan Ibu dan Anak dari Area Pendulangan Emas, Freeport dan Pemda Mimika Duduk Bersama Tomas dan TNI-Polri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id