ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

24 September 2024
0
KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Foto bersama jajaran KPU Mimika dan perwakilan LO dari tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2024-2029.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Liaison Officer (LO) tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Tiga Paslon yaitu, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Pegy Patricia Patipy (MP3) dan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

ADVERTISEMENT

Rakor yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 24 September 2024 itu, membahas sejumlah hal terkait dengan pelaksanaan jadwal kampanye untuk tiga Paslon yang akan ‘bertanding’ tanggal 27 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam rapat itu jajaran Komisioner KPU Mimika, Bawaslu Mimika serta perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Hironimus Kia Ruma, Kordinator Divisi Hukum KPU Mimika kepada awak media menjelaskan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh tiga Paslon selama masa kampanye.

Diantaranya menyangkut pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye sebagaimana diatur PKPU 13 Tahun 2024.

“Sesuai ketetapannya mulai besok 25 September hingga 23 November 2024,” ujar Hironimus.

Dikatakan, untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

Sementara untuk spanduk dan baliho dapat dipasang pada tanggal 25 November dengan ketentuan yaitu, wilayah yang tidak boleh dipasangi yakni, lampu merah Jalan Budi Utomo sampai di lampu merah Jalan Hasanuddin.

Spanduk juga tidak boleh dipasang di lampu merah Diana Mall, Jalan Cenderawasih mundur sampai lampu merah Gereja Tiga Raja.

Untuk pemasangan baliho maupun spanduk di Bundaran Timika Indah, jaraknya harus 20 meter dari bundaran. Sedangkan pemasangan di setiap lampu merah jaraknya 10 meter dari tiang lampu.

Selain dari beberapa titik yang disebutkan diatas boleh dipasang baliho, dengan ketentuan berjarak tiga meter dari badan jalan.

Hironimus juga menyampaikan, rapat umum hanya dilakukan satu kali untuk satu pasangan calon.

“Penetapan rapat umum kebetulan tiga Paslon mengambil hari yang sama, dan kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan diperbolehkan dihari yang sama,” jelas Hironimus.

Meski demikian pemilihan tempat rapat umum belum ditentukan dan disepakati. Ini dikarenakan tiga Paslon mengiginkan rapat umum menggunakan Lapangan Pasar Lama, sehingga KPU belum memutuskan tempatnya.

“Jadi nanti kita undang beberapa pihak untuk membicarakan tempatnya,” tutupnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1994 shares
    Bagikan 798 Tweet 499
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    931 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
Next Post
Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id