ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

24 September 2024
0
KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Foto bersama jajaran KPU Mimika dan perwakilan LO dari tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2024-2029.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Liaison Officer (LO) tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Tiga Paslon yaitu, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Pegy Patricia Patipy (MP3) dan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

ADVERTISEMENT

Rakor yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 24 September 2024 itu, membahas sejumlah hal terkait dengan pelaksanaan jadwal kampanye untuk tiga Paslon yang akan ‘bertanding’ tanggal 27 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam rapat itu jajaran Komisioner KPU Mimika, Bawaslu Mimika serta perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

Hironimus Kia Ruma, Kordinator Divisi Hukum KPU Mimika kepada awak media menjelaskan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh tiga Paslon selama masa kampanye.

Diantaranya menyangkut pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye sebagaimana diatur PKPU 13 Tahun 2024.

“Sesuai ketetapannya mulai besok 25 September hingga 23 November 2024,” ujar Hironimus.

Dikatakan, untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

Sementara untuk spanduk dan baliho dapat dipasang pada tanggal 25 November dengan ketentuan yaitu, wilayah yang tidak boleh dipasangi yakni, lampu merah Jalan Budi Utomo sampai di lampu merah Jalan Hasanuddin.

Spanduk juga tidak boleh dipasang di lampu merah Diana Mall, Jalan Cenderawasih mundur sampai lampu merah Gereja Tiga Raja.

Untuk pemasangan baliho maupun spanduk di Bundaran Timika Indah, jaraknya harus 20 meter dari bundaran. Sedangkan pemasangan di setiap lampu merah jaraknya 10 meter dari tiang lampu.

Selain dari beberapa titik yang disebutkan diatas boleh dipasang baliho, dengan ketentuan berjarak tiga meter dari badan jalan.

Hironimus juga menyampaikan, rapat umum hanya dilakukan satu kali untuk satu pasangan calon.

“Penetapan rapat umum kebetulan tiga Paslon mengambil hari yang sama, dan kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan diperbolehkan dihari yang sama,” jelas Hironimus.

Meski demikian pemilihan tempat rapat umum belum ditentukan dan disepakati. Ini dikarenakan tiga Paslon mengiginkan rapat umum menggunakan Lapangan Pasar Lama, sehingga KPU belum memutuskan tempatnya.

“Jadi nanti kita undang beberapa pihak untuk membicarakan tempatnya,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026
Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id