ADVERTISEMENT
Senin, Maret 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

24 September 2024
0
KPU Mimika Rakor Tetapkan Jadwal Kampanye, Berikut Ketentuan yang Perlu Dipatuhi Tiga Paslon

Foto bersama jajaran KPU Mimika dan perwakilan LO dari tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2024-2029.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Liaison Officer (LO) tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Tiga Paslon yaitu, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Pegy Patricia Patipy (MP3) dan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).

ADVERTISEMENT

Rakor yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 24 September 2024 itu, membahas sejumlah hal terkait dengan pelaksanaan jadwal kampanye untuk tiga Paslon yang akan ‘bertanding’ tanggal 27 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam rapat itu jajaran Komisioner KPU Mimika, Bawaslu Mimika serta perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

Menembus Kabut Pagi, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Jaga Keamanan Bandara Perintis Enarotali

Hironimus Kia Ruma, Kordinator Divisi Hukum KPU Mimika kepada awak media menjelaskan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh tiga Paslon selama masa kampanye.

Diantaranya menyangkut pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye sebagaimana diatur PKPU 13 Tahun 2024.

“Sesuai ketetapannya mulai besok 25 September hingga 23 November 2024,” ujar Hironimus.

Dikatakan, untuk kampanye melalui media massa elektronik dan cetak, berupa pemasangan iklan izinkan mulai tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 November 2024.

Sementara untuk spanduk dan baliho dapat dipasang pada tanggal 25 November dengan ketentuan yaitu, wilayah yang tidak boleh dipasangi yakni, lampu merah Jalan Budi Utomo sampai di lampu merah Jalan Hasanuddin.

Spanduk juga tidak boleh dipasang di lampu merah Diana Mall, Jalan Cenderawasih mundur sampai lampu merah Gereja Tiga Raja.

Untuk pemasangan baliho maupun spanduk di Bundaran Timika Indah, jaraknya harus 20 meter dari bundaran. Sedangkan pemasangan di setiap lampu merah jaraknya 10 meter dari tiang lampu.

Selain dari beberapa titik yang disebutkan diatas boleh dipasang baliho, dengan ketentuan berjarak tiga meter dari badan jalan.

Hironimus juga menyampaikan, rapat umum hanya dilakukan satu kali untuk satu pasangan calon.

“Penetapan rapat umum kebetulan tiga Paslon mengambil hari yang sama, dan kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan diperbolehkan dihari yang sama,” jelas Hironimus.

Meski demikian pemilihan tempat rapat umum belum ditentukan dan disepakati. Ini dikarenakan tiga Paslon mengiginkan rapat umum menggunakan Lapangan Pasar Lama, sehingga KPU belum memutuskan tempatnya.

“Jadi nanti kita undang beberapa pihak untuk membicarakan tempatnya,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

1 Maret 2026
Menjawab Krisis Tenaga Dokter Spesialis, UNCEN Luncurkan Program Studi PPDS

Menjawab Krisis Tenaga Dokter Spesialis, UNCEN Luncurkan Program Studi PPDS

1 Maret 2026
Menembus Kabut Pagi, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Jaga Keamanan Bandara Perintis Enarotali

Menembus Kabut Pagi, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Jaga Keamanan Bandara Perintis Enarotali

1 Maret 2026
Polisi Amankan Enam Kilogram Ganja di KM Ciremai, Dua Penumpang Ditangkap

Polisi Amankan Enam Kilogram Ganja di KM Ciremai, Dua Penumpang Ditangkap

1 Maret 2026
Prajurit TNI Gelar Kelas Lapangan, Bantu Proses KBM di Wilayah Terpencil Papua

Prajurit TNI Gelar Kelas Lapangan, Bantu Proses KBM di Wilayah Terpencil Papua

1 Maret 2026
Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

1 Maret 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Kios, Polisi Amankan Tali Rafia di TKP

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Seorang Pria di Timika Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Pohon

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Disambut Pengalungan Bunga oleh Pj Sekda Mimika, Atlet Rugby Putra Papua Tengah Dijanjikan Dapat Penghargaan

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Nomor Urut Satu, JWW-AYO Yakini Pasangan Pertama yang Jabat Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id