TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polres Mimika meringkus enam orang yang merupakan komplotan pembobol kontener penjual pulsa di Timika, Selasa, 16 September 2024
Enam pelaku tersebut berinisial, JM, WEM, APP, MDB, JRM dan HDR yang diketahui merupakan anak dibawah umur.
AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id menyebutkan, penangkapan para pelaku berdasarkan informasi yang diterima polisi, terkait adanya pembobolan kontener penjual pulsa di Timika.
“Kami amankan enam orang remaja, mereka satu kelompok. Informasi awal berkaitan dengan maraknya pembobolan kontainer penjual SIM card di daerah Jalan Hasanuddin Timika,” ujar Fajar.
Fajar menambahkan berdasarkan hasil pengembangan polisi, para pelaku juga melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Dari hasil pengembangan ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer, tetapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua Mio M3 dan Scoopy,” katanya.
Untuk motor Mio M3, berdasarkan keterangan para pelaku mereka dapatkan saat ada seseorang yang mabuk di pinggir jalan dan tertidur, sehingga mereka membawa kabur kendaraannya.
“Yang satu kejadiannya baru tadi malam dan hari ini sudah kami amankan kendaraan tersebut,” jelasnya.
Fajar menjelaskan, dari keenam pelaku itu sebagian besar merupakan pelajar. Salah satunya baru kelaur dari Lapas dengan kasus pemerkosaan.
“Salah satu dari mereka baru lepas dari pembinaan kaitan dengan kasus pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pendidikan beberapa waktu lalu. Setelah dia keluar, ternyata melakukan tindakan pidana lagi,” paparnya.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus ini. Sementara keenam pelaku sudah ditahan di Polres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk yang pernah terlibat kasus pemerkosaan tentu kita akan melakukan penahanan, dan pasti akan berbeda dari pelaku yang lain,” jelasnya. (Redaksi)