ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Pemkab Mimika dapat memanfatkan dana Otsus dan DAK untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

10 September 2024
0
Pj Sekda Mimika: Triwulan Ketiga 2024 Realisasi Kegiatan yang Bersumber dari Dana Otsus dan DAK Masih Rendah

Suasana sosialisasi peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan nomor 25 tahun 2024 yang di gelar BPKAD Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Data capaian realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pemkab Mimika, sampai memasuki triwulan ketiga 2024 masih sangat rendah.

Untuk itu Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika diharapkan melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan Nomor 25 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

Dengan disosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan ini, maka semua OPD dapat melakukan tata kelola keuangan yang tertib, ekonomis dan efisien.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian maka good governance dan clean government bisa terwujud dengan baik.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Hal ini disampaikan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika ketika membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 dan Nomor 25 Tahun 2024 yang digelar Badan BPKAD Mimika, Selasa 10 September 2024.

Sosialisasi dalam rangka percepatan penyaluran dana Otsus dan DAK fisik tahun 2024 itu, berlangsung di salah satu hotel di Timika dan diikuti pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Yumte dalam kesempatan itu mengatakan, belanja negara yang ditransfer ke daerah merupakan kewenangan daerah untuk mengelolanya.

Karena dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah, diperuntukan dalam rangka mencapai prioritas pembangunan Nasional.

“Dana transfer pusat yang dialokasikan dan disalurkan itu menjadi kewenangan daerah otonom, termasuk Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengelolanya,” ujar Petrus.

Melalui dana tersebut oleh Pemkab Mimika dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Pemkab Mimika merupakan bagian dari daerah otonom yang saat ini melakukan pengelolaan terhadap dana Otsus dan DAK,” jelas Petrus.

Dikatakan, dana Otsus adalah bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan kepada daerah otonom tertentu untuk mendanai pelaksanaan Otsus, sebagaimana ditetapkan dalam UU Otsus.

Kepada peserta sosialisasi, Petrus mengatakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan ini sangat penting, maka perlu diikuti dengan serius.

Melalui sosialisasi ini peserta mendapatkan tambahan pengetahuan dan memiliki persepsi yang sama untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan.

“Saya berharap action nyata dari para kepala OPD beserta jajarannya agar melakukan percepatan dalam mendorong realisasi kegiatan maupun keuangan yang bersumber dari dana Otsus dan DAK fisik tahun 2024,” tegas Petrus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Polda Papua Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 960,79 Gram Ganja dan 109,46 Gram Sabu

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Kebakaran di Jalan Pendidikan Timika Hanguskan 12 Kamar Kos

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id