ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Budiono mengingatkan rapat tingkat kampung/kelurahan dan distrik masih sebatas rekapitulasi tingkat kelurahan/kampung bukan pleno penetapan.

3 September 2024
0
KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Para peserta PPS Distrik Wania dan Miru menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan Rakor masa tanggapan masyarakat di salah satu hotel di Timika, Selasa 3 September 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan/kampung dan distrik.

Rakor yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 3 September 2024 membahas hal-hal yang berhubungan dengan masa tanggapan masyarakat yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 18-27 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua dan Anggota Divisi Data PPD Distrik Mimika Baru, Ketua dan Anggota Divisi Data Distrik Wania, Ketua dan Anggota PPS se- Distrik Mimika Baru serta Ketua dan Anggota PPS se-Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai jadwal tahapan, pelaksanaan Rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan dan kampung mulai tanggal 5 sampai 7 September dan dilanjutkan tingkat distrik tanggal 9 sampai 11 September 2024.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

Budiono, Kordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika menjelaskan, pelaksanaan Rakor ini sebagai bentuk penguatan pasca masa tanggapan masyarakat yang berlangsung sejak tanggal 18-27 Agustus 2024.

Dikatakan, Rakor dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama khusus Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Distrik Wania dan Distrik Mimika Baru dan pada sesi kedua untuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Kepada PPS, Budiono mempersilakan untuk memasukan catatan-catatan dan tanggapan masyarakat kepada Bagian Penanggungjawab Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Selain menerima masukan masyarakat selama masa tanggapan, KPU juga mendapat data baru pemilih pindah masuk dari KPU RI. Data ini kemudian didistribusikan kepada PPD untuk diteruskan ke PPS.

Budiono menuturkan, meskipun adanya data baru, namun jika yang keluar dan masuk sama jumlahnya maka rekapitulasinya tidak berubah.

Tetapi yang mengalami perubahan adalah identitas pemilih dan lokasi TPS. Bagi yang keluar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan data yang masuk menjadi pemilih baru.

Selain itu, mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini mengungkapkan terkait teknis rapat pleno tingkat kelurahan/kampung dan distrik sebelumnya mengalami kendala.

Dimana beberapa Panitia Distrik (Pandis) melakukan instruksi pada rapat tersebut yang seharusnya masih tanggung jawab Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Ia berharap melalui Rakor ini sama-sama mereview agar pada pelaksanaan tahapan selanjutnya tidak mengalami hal serupa.

Termasuk perlu diperhatikan menyiapkan administrasi yang harus dilengkapi, karena saat ini sudah masuk tahap DPSHP.

Kepada peserta, Budiono mengingatkan rapat tingkat kampung/kelurahan dan distrik masih sebatas rekapitulasi tingkat kelurahan/kampung bukan pleno penetapan.

Rapat pleno penetapan DPS baru dilakukan di tingkat kabupaten dan provinsi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Tempat Pemakaman Umum di Timika Penuh, Tiga Tahun DKPP Usulkan Lokasi Baru Belum Diakomodir

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Next Post
Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus Koperasi di Mimika, Ida Wahyuni: Dengan RAT Koperasi Akan Sehat

Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus Koperasi di Mimika, Ida Wahyuni: Dengan RAT Koperasi Akan Sehat

Brigjen Pol Faizal Ramadhani Sebut KKB Pelaku Penembakan Sopir Truk di Jalan Trans Nabire

Brigjen Pol Faizal Ramadhani Sebut KKB Pelaku Penembakan Sopir Truk di Jalan Trans Nabire

Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id