ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Budiono mengingatkan rapat tingkat kampung/kelurahan dan distrik masih sebatas rekapitulasi tingkat kelurahan/kampung bukan pleno penetapan.

3 September 2024
0
KPU Mimika Rakor Tanggapan Masyarakat dan Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kampung, Kelurahan dan Distrik

Para peserta PPS Distrik Wania dan Miru menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan Rakor masa tanggapan masyarakat di salah satu hotel di Timika, Selasa 3 September 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan/kampung dan distrik.

Rakor yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 3 September 2024 membahas hal-hal yang berhubungan dengan masa tanggapan masyarakat yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 18-27 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua dan Anggota Divisi Data PPD Distrik Mimika Baru, Ketua dan Anggota Divisi Data Distrik Wania, Ketua dan Anggota PPS se- Distrik Mimika Baru serta Ketua dan Anggota PPS se-Distrik Wania.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai jadwal tahapan, pelaksanaan Rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan dan kampung mulai tanggal 5 sampai 7 September dan dilanjutkan tingkat distrik tanggal 9 sampai 11 September 2024.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Budiono, Kordinator Divisi Data dan Informasi KPU Mimika menjelaskan, pelaksanaan Rakor ini sebagai bentuk penguatan pasca masa tanggapan masyarakat yang berlangsung sejak tanggal 18-27 Agustus 2024.

Dikatakan, Rakor dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama khusus Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Distrik Wania dan Distrik Mimika Baru dan pada sesi kedua untuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Kepada PPS, Budiono mempersilakan untuk memasukan catatan-catatan dan tanggapan masyarakat kepada Bagian Penanggungjawab Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Selain menerima masukan masyarakat selama masa tanggapan, KPU juga mendapat data baru pemilih pindah masuk dari KPU RI. Data ini kemudian didistribusikan kepada PPD untuk diteruskan ke PPS.

Budiono menuturkan, meskipun adanya data baru, namun jika yang keluar dan masuk sama jumlahnya maka rekapitulasinya tidak berubah.

Tetapi yang mengalami perubahan adalah identitas pemilih dan lokasi TPS. Bagi yang keluar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan data yang masuk menjadi pemilih baru.

Selain itu, mantan Komisioner Bawaslu Mimika ini mengungkapkan terkait teknis rapat pleno tingkat kelurahan/kampung dan distrik sebelumnya mengalami kendala.

Dimana beberapa Panitia Distrik (Pandis) melakukan instruksi pada rapat tersebut yang seharusnya masih tanggung jawab Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Ia berharap melalui Rakor ini sama-sama mereview agar pada pelaksanaan tahapan selanjutnya tidak mengalami hal serupa.

Termasuk perlu diperhatikan menyiapkan administrasi yang harus dilengkapi, karena saat ini sudah masuk tahap DPSHP.

Kepada peserta, Budiono mengingatkan rapat tingkat kampung/kelurahan dan distrik masih sebatas rekapitulasi tingkat kelurahan/kampung bukan pleno penetapan.

Rapat pleno penetapan DPS baru dilakukan di tingkat kabupaten dan provinsi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus Koperasi di Mimika, Ida Wahyuni: Dengan RAT Koperasi Akan Sehat

Diskop Gelar Pelatihan RAT Bagi 200 Pengurus Koperasi di Mimika, Ida Wahyuni: Dengan RAT Koperasi Akan Sehat

Brigjen Pol Faizal Ramadhani Sebut KKB Pelaku Penembakan Sopir Truk di Jalan Trans Nabire

Brigjen Pol Faizal Ramadhani Sebut KKB Pelaku Penembakan Sopir Truk di Jalan Trans Nabire

Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Dinkes Mimika Sosialisasi Tugas dan Izin Belajar, Reynold: Menjadi Salah Satu Pilar Peningkatan SDM Nakes

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id