TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar pelatihan terkait Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada 200 pengurus dan anggota koperasi yang ada di Kabupaten Mimika.
Pelatihan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 3 September 2024 dibuka secara resmi oleh Dr. Ida Wahyuni, S. STP, M.Ec Dev, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika.
Dalam pelatihan ini Dinas Koperasi menghadirkan Ahmad Kamil, S.E., M.Ec.Dev yang merupakan Dosen Ekonomi Universitas Trunojoyo Jawa Timur sebagai narasumber.
Ida Wahyuni ketika membuka pelatihan itu mengajak kepada seluruh pengurus dan anggota koperasi yang hadir untuk mengikuti pelatihan dengan baik.
Karena menurut Ida Wahyuni, pelatihan RAT ini penting, sebab ada pengetahuan baru terkait dengan studi kasus dan latihan pengisian formulir RAT yang nantinya di sampaikan narasumber.
Ida Wahyuni mengatakan, dalam penilaian koperasi sehat tentu berdasarkan dari hasil RAT yang dibuat. Karena itu Diskop berencana pada tahun 2025 akan programkan kembali koperasi yang sehat.
“Program koperasi sehat ini sebelumnya pernah dilakukan di tahun 2018-2019 sebelum covid. Nanti tahun depan kita program kembali,” ujar Ida Wahyuni.
Dikatakan selama ini, Diskop dan UKM selalu ada bersama bapak ibu pelaku usaha mikro maupun koperasi yang ada di Mimika.
“Kita ada terus bersama pelaku usaha dan koperasi mulai menghadapi covid, meski tidak mudah saat itu bagi pelaku usaha kecil di Mimika untuk secara perlahan bangkit kembali,” jelas Ida.
Mantan Plt Sekda Mimika ini menyampaikan, untuk membangkitkan kembali pelaku usaha pasca covid-19, khususnya pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP), pihaknya berupaya masuk sampai ke kampung-kampung untuk membeli produk yang dihasilkan mereka.
Ida Wahyuni berharap dengan adanya Dinas Koperasi dan UKM ini, para pelaku usaha dapat bergabung untuk meningkatkan perekonomian bersama.
Karena berdasarkan aturan terbaru, syarat mendirikan koperasi saat ini hanya sembilan orang, berbeda dengan aturan sebelumnya yang mencapai 25 orang.
Dengan aturan itu akan mempermudah untuk mendirikan koperasi, bahkan di lingkup keluarga sudah bisa mendirikan koperasi untuk mengembangkan usaha.
Pada kesempatan itu Ida Wahyuni mengajak kepada semua peserta yang ingin mendirikan koperasi dapat berkoordinasi dengan Diskop dan UKM untuk dibantu sampai pada pembuatan akta notaris.
“Program tahun 2024 ini pembuatan akta notaris gratis, ini program sudah dari tahun 2020. Jadi yang biasanya bapa ibu bayar di notaris, sekarang sama Dinas Koperasi dibayarin yang penting rajin,” pesannya.
Ida Wahyuni menambahkan, bertepatan dengan perayaan HUT Kabupaten Mimika pada Oktober 2024 nanti, Diskop dan UKM akan menggelar pameran.
Kepada para peserta yang terhimpun dalam pelaku usaha mikro maupun koperasi boleh mengikuti kegiatan pameran tersebut.
Sementara itu, Ahmad Kamil kepada koranpapua.id mengatakan, dalam pelatihan ini, dirinya menjelaskan bagaimana koperasi itu melaksanakan rapat akhir tahunan yang sehat.
Menurutnya koperasi harus melaksanakan RAT yang dilaksanakan pada paling lambat tiga bulan setelah tutup buku.
“Biasanya pada umumnya tutup buku itu dilaksanakan pada akhir Desember, maka paling lambat 31 Maret harus dilaksanakan RAT,” jelasnya.
Materi lainnya yakni terkait dengan rencana tindak lanjut dari kegiatan operasional atau rencana bisnis koperasi yang diinginkan oleh anggota dan pengurus.
“Sampai saat ini masih ada koperasi yang tidak melaksanakan rapat akhir tahunan, karena belum paham bagaimana studi kasusnya, bagaimana drafnya. Maka melalui pelatihan ini akan diberikan materi tentang itu,”tutup Ahmad (Redaksi)