TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi kabar baik bagi semua tenaga honorer.
Sesuai dengan keputusan final MenPAN RB, tahun 2024 semua tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Keputusan ini tidak berlaku untuk non Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan beberapa kreteria.
Saat ini, tenaga honorer telah direncanakan untuk diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah sesuai amanat dalam UU ASN 2023.
Berdasarkan UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer paling lambat pada Desember 2024.
Dikutip dari laman dpr.go.id pada, Senin 2 September 2024, Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB mengungkap bahwa tenaga honorer nantinya akan melewati tahap tes untuk bisa diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP.
Kendati demikian, MenPAN RB menekankan bahwa jalur tes yang dilakukan oleh tenaga honorer pada pengangkatan PPPK hanya sebatas formalitas saja.
“Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas,” ujar Anas.
Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP tahun ini.
Terdapat kategori tenaga honorer yang tidak akan diangkat menjadi PPPK dan tidak mendapatkan NIP tahun 2024.
Kategori tenaga honorer yang kemungkinan tidak akan diangkat menjadi PPPK dan tidak mendapatkan NIP adalah mereka yang tidak lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, BKN telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, terdapat sebanyak 1.788.851 tenaga honorer yang masuk dalam database BKN.
Sehingga, MenPAN RB kemungkinan hanya akan pengangkatan tenaga honorer sebanyak 1,7 juta yang berhasil lolos verifikasi dan validasi data di BKN.
Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR juga menegaskan bahwa tenaga honorer yang akan mendapatkan NIP adalah mereka yang telah terdata di BKN.
Dikatakan, rencananya tenaga honorer yang telah terdata di BKN akan mendapatkan NIP paling lambat pada Desember 2024. (Redaksi)