ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Semua OPD yang belum tepat waktu dan tepat jumlah terkait penyetoran iuran JKN-KIS agar dapat memberikan data dan menyetorkan ke BPJS Kesehatan.

27 Agustus 2024
0
99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Foto bersama Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Deny Jermy Eka Putra, Kepala BPJS Cabang Jayapura menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika yang terus mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bukti dukungan Pemda Mimika bisa dilihat dari 99 persen masyarakat kabupaten ini telah tercakup menjadi peserta JKN.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Deny Jermy dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 70 Tahun 2020 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 27 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, karena keberhasilan dalam mendukung program JKN ini, maka Pemda Mimika berhak menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo tanggal 8 Agustus 2024.

Baca Juga

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Dihadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam sosialisasi itu, Deny Jermi mengatakan, tujuan dilakukan sosialisasi agar tercapainya persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program JKN di lingkup Pemda Mimika.

Untuk diketahui peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan ini juga termasuk bagi pekerja penerima upah di lingkungan Pemda Mimika.

Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, penyetoran iuran jaminan kesehatan setiap bulan penting dilakukan.

Ini bertujuan agar terjadinya peningkatan akurasi waktu dan ketepatan jumlah perhitungan dan pembayaran iuran, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam keberlangsungan program JKN-KIS.

Landasan hukumnya kata Septinus yakni, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Septinus mengajak semua OPD yang belum tepat waktu dan tepat jumlah terkait penyetoran iuran JKN-KIS agar dapat memberikan data dan menyetorkan ke BPJS Kesehatan.

Untuk meningkatkan kepatuhan dan menjaga kesinambungan program JKN-KIS, kedepannya penting adanya koordinasi antara Pemda, Badan Keuangan, hingga instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaminan kesehatan.

“Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lancar dan akuntabel,” jelasnya

Pada kesempatan itu, Septinus menekankan bahwa, kesehatan adalah investasi jangka panjang.

Karena itu menurutnya, kegiatan ini sangat penting diakukan untuk peningkatan akurasi ketepatan waktu dan ketepatan jumlah perhitungan.

Dikatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi permendagri 70 tahun 2020 ini adalah tercapainya persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Selain itu menyamakan data yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran yang menjadi kewajiban ASN dan pemerintah daerah, serta pembayaran yang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Termasuk memastikan kecukupan dan ketersediaan anggaran jaminan kesehatan pada APBD, serta meningkatkan hubungan yang baik antar instansi, terkait iuran jaminan perlindungan kesehatan yang layak.

“Kita tidak hanya menjaga kesejahteraan mereka, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kinerja pemerintah secara keseluruhan,” ungkap Septinus.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

21 September 2026
Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

21 September 2026
Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

21 September 2026
Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Ketua LPPD: Sampai Akhir Agustus 2024, Pemda Mimika Belum Cairkan Bantuan Dana Pesparawi

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id