ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Semua OPD yang belum tepat waktu dan tepat jumlah terkait penyetoran iuran JKN-KIS agar dapat memberikan data dan menyetorkan ke BPJS Kesehatan.

27 Agustus 2024
0
99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Foto bersama Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Deny Jermy Eka Putra, Kepala BPJS Cabang Jayapura menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika yang terus mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bukti dukungan Pemda Mimika bisa dilihat dari 99 persen masyarakat kabupaten ini telah tercakup menjadi peserta JKN.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Deny Jermy dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 70 Tahun 2020 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 27 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, karena keberhasilan dalam mendukung program JKN ini, maka Pemda Mimika berhak menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo tanggal 8 Agustus 2024.

Baca Juga

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Dihadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam sosialisasi itu, Deny Jermi mengatakan, tujuan dilakukan sosialisasi agar tercapainya persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program JKN di lingkup Pemda Mimika.

Untuk diketahui peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan ini juga termasuk bagi pekerja penerima upah di lingkungan Pemda Mimika.

Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, penyetoran iuran jaminan kesehatan setiap bulan penting dilakukan.

Ini bertujuan agar terjadinya peningkatan akurasi waktu dan ketepatan jumlah perhitungan dan pembayaran iuran, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam keberlangsungan program JKN-KIS.

Landasan hukumnya kata Septinus yakni, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Septinus mengajak semua OPD yang belum tepat waktu dan tepat jumlah terkait penyetoran iuran JKN-KIS agar dapat memberikan data dan menyetorkan ke BPJS Kesehatan.

Untuk meningkatkan kepatuhan dan menjaga kesinambungan program JKN-KIS, kedepannya penting adanya koordinasi antara Pemda, Badan Keuangan, hingga instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaminan kesehatan.

“Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lancar dan akuntabel,” jelasnya

Pada kesempatan itu, Septinus menekankan bahwa, kesehatan adalah investasi jangka panjang.

Karena itu menurutnya, kegiatan ini sangat penting diakukan untuk peningkatan akurasi ketepatan waktu dan ketepatan jumlah perhitungan.

Dikatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi permendagri 70 tahun 2020 ini adalah tercapainya persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Selain itu menyamakan data yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran yang menjadi kewajiban ASN dan pemerintah daerah, serta pembayaran yang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Termasuk memastikan kecukupan dan ketersediaan anggaran jaminan kesehatan pada APBD, serta meningkatkan hubungan yang baik antar instansi, terkait iuran jaminan perlindungan kesehatan yang layak.

“Kita tidak hanya menjaga kesejahteraan mereka, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kinerja pemerintah secara keseluruhan,” ungkap Septinus.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

15 Maret 2026
Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

15 Maret 2026
Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

15 Maret 2026
Yeremias Imbiri: Sosok Inspiratif, dari Journalist Hingga Arsitek Komunikasi

Yeremias Imbiri: Sosok Inspiratif, dari Journalist Hingga Arsitek Komunikasi

15 Maret 2026
Percepat Penyaluran Dana Otsus Solusi Menekan Terjadinya SiLPA Daerah

Percepat Penyaluran Dana Otsus Solusi Menekan Terjadinya SiLPA Daerah

15 Maret 2026
Peristiwa Penembakan Beruntun, Kapolda Papua Tengah Minta Freeport Tambah Fasilitas CCTV

Peristiwa Penembakan Beruntun, Kapolda Papua Tengah Minta Freeport Tambah Fasilitas CCTV

15 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    736 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Ketua LPPD: Sampai Akhir Agustus 2024, Pemda Mimika Belum Cairkan Bantuan Dana Pesparawi

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id