ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Semua OPD yang belum tepat waktu dan tepat jumlah terkait penyetoran iuran JKN-KIS agar dapat memberikan data dan menyetorkan ke BPJS Kesehatan.

27 Agustus 2024
0
99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Foto bersama Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Deny Jermy Eka Putra, Kepala BPJS Cabang Jayapura menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika yang terus mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bukti dukungan Pemda Mimika bisa dilihat dari 99 persen masyarakat kabupaten ini telah tercakup menjadi peserta JKN.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Deny Jermy dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 70 Tahun 2020 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 27 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, karena keberhasilan dalam mendukung program JKN ini, maka Pemda Mimika berhak menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo tanggal 8 Agustus 2024.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Dihadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam sosialisasi itu, Deny Jermi mengatakan, tujuan dilakukan sosialisasi agar tercapainya persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program JKN di lingkup Pemda Mimika.

Untuk diketahui peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan ini juga termasuk bagi pekerja penerima upah di lingkungan Pemda Mimika.

Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, penyetoran iuran jaminan kesehatan setiap bulan penting dilakukan.

Ini bertujuan agar terjadinya peningkatan akurasi waktu dan ketepatan jumlah perhitungan dan pembayaran iuran, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam keberlangsungan program JKN-KIS.

Landasan hukumnya kata Septinus yakni, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Septinus mengajak semua OPD yang belum tepat waktu dan tepat jumlah terkait penyetoran iuran JKN-KIS agar dapat memberikan data dan menyetorkan ke BPJS Kesehatan.

Untuk meningkatkan kepatuhan dan menjaga kesinambungan program JKN-KIS, kedepannya penting adanya koordinasi antara Pemda, Badan Keuangan, hingga instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaminan kesehatan.

“Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lancar dan akuntabel,” jelasnya

Pada kesempatan itu, Septinus menekankan bahwa, kesehatan adalah investasi jangka panjang.

Karena itu menurutnya, kegiatan ini sangat penting diakukan untuk peningkatan akurasi ketepatan waktu dan ketepatan jumlah perhitungan.

Dikatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi permendagri 70 tahun 2020 ini adalah tercapainya persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Selain itu menyamakan data yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran yang menjadi kewajiban ASN dan pemerintah daerah, serta pembayaran yang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Termasuk memastikan kecukupan dan ketersediaan anggaran jaminan kesehatan pada APBD, serta meningkatkan hubungan yang baik antar instansi, terkait iuran jaminan perlindungan kesehatan yang layak.

“Kita tidak hanya menjaga kesejahteraan mereka, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kinerja pemerintah secara keseluruhan,” ungkap Septinus.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Ketua LPPD: Sampai Akhir Agustus 2024, Pemda Mimika Belum Cairkan Bantuan Dana Pesparawi

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id