ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Semua OPD yang belum tepat waktu dan tepat jumlah terkait penyetoran iuran JKN-KIS agar dapat memberikan data dan menyetorkan ke BPJS Kesehatan.

27 Agustus 2024
0
99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Foto bersama Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Deny Jermy Eka Putra, Kepala BPJS Cabang Jayapura menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika yang terus mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bukti dukungan Pemda Mimika bisa dilihat dari 99 persen masyarakat kabupaten ini telah tercakup menjadi peserta JKN.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Deny Jermy dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 70 Tahun 2020 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 27 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, karena keberhasilan dalam mendukung program JKN ini, maka Pemda Mimika berhak menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo tanggal 8 Agustus 2024.

Baca Juga

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

Dihadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam sosialisasi itu, Deny Jermi mengatakan, tujuan dilakukan sosialisasi agar tercapainya persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program JKN di lingkup Pemda Mimika.

Untuk diketahui peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan ini juga termasuk bagi pekerja penerima upah di lingkungan Pemda Mimika.

Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, penyetoran iuran jaminan kesehatan setiap bulan penting dilakukan.

Ini bertujuan agar terjadinya peningkatan akurasi waktu dan ketepatan jumlah perhitungan dan pembayaran iuran, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam keberlangsungan program JKN-KIS.

Landasan hukumnya kata Septinus yakni, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Septinus mengajak semua OPD yang belum tepat waktu dan tepat jumlah terkait penyetoran iuran JKN-KIS agar dapat memberikan data dan menyetorkan ke BPJS Kesehatan.

Untuk meningkatkan kepatuhan dan menjaga kesinambungan program JKN-KIS, kedepannya penting adanya koordinasi antara Pemda, Badan Keuangan, hingga instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaminan kesehatan.

“Dengan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lancar dan akuntabel,” jelasnya

Pada kesempatan itu, Septinus menekankan bahwa, kesehatan adalah investasi jangka panjang.

Karena itu menurutnya, kegiatan ini sangat penting diakukan untuk peningkatan akurasi ketepatan waktu dan ketepatan jumlah perhitungan.

Dikatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi permendagri 70 tahun 2020 ini adalah tercapainya persamaan pemahaman tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Selain itu menyamakan data yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran yang menjadi kewajiban ASN dan pemerintah daerah, serta pembayaran yang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Termasuk memastikan kecukupan dan ketersediaan anggaran jaminan kesehatan pada APBD, serta meningkatkan hubungan yang baik antar instansi, terkait iuran jaminan perlindungan kesehatan yang layak.

“Kita tidak hanya menjaga kesejahteraan mereka, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kinerja pemerintah secara keseluruhan,” ungkap Septinus.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

29 April 2026
Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

29 April 2026
Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

29 April 2026
Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

29 April 2026
TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

29 April 2026
Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

29 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Ketua LPPD: Sampai Akhir Agustus 2024, Pemda Mimika Belum Cairkan Bantuan Dana Pesparawi

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id