ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Besok KPU Resmi Buka Pendaftaran, Semua Parpol Punya Peluang Daftarkan Calon Kepala Daerah  

Parpol diingatkan untuk secepatnya mendapatkan akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada), guna memasukkan semua syarat pencalonan, sehingga tidak ada kendala ketika mendaftar.

26 Agustus 2024
0
Besok KPU Resmi Buka Pendaftaran, Semua Parpol Punya Peluang Daftarkan Calon Kepala Daerah  

Fransiskus Ama Bebe Bahy, Koordinator Devisi Teknis KPU Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Selasa 27 Agustus 2024 besok, secara resmi membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk berkompetisi pada Pilkada 27 November 2024.

Jika sebelumnya yang bisa diusung menjadi Cakada hanya Partai Politik (Parpol) yang punya tujuh kursi di DPRD Mimika, kini syarat tersebut mengalami perubahan.

ADVERTISEMENT

Semua Parpol atau gabungan Parpol bisa mengusung Cakada dengan syarat hitungan akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu Legislatif 2024 di Mimika sebanyak 235.659 suara, kemudian dikalikan 10 persen, maka batas ambang minimal untuk syarat pencalonan adalah 23.566 suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPU Mimika mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Jadi ada peluang untuk semua Parpol untuk mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ujar Fransiskus Ama Bebe Bahy, Kordinator Devisi Teknis KPU Mimika.

Baca Juga

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Fransiskus yang ditemui koranpapua.id, Senin 26 Agustus 2024 menjelaskan, persyaratan terbaru itu diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keputusan KPU RI Nomor 1692/PL/.02.2-SD/05/2024 tentang Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dikatakan, untuk Kabupaten Mimika Parpol atau gabungan Parpol dapat mengusung calon jika memperoleh suara sah paling sedikit 10% dari hasil Pileg 2024.

“Putusan MK ini membuka peluang bagi partai nonsit untuk mencalonkan figur kepala daerah,” tandasnya.

Dengan adanya putusan MK Nomor 60 tahun 2024 itu merubah secara drastis konstruksi pasal 40 UU Pilkada. Akibatnya, beberapa norma yang diatur dalam PKPU Nomor 8 terkait pencalonan mengalami perubahan

“Perubahan persyaratan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati merupakan dinamika politik. Yang paling utama agenda demokrasi harus berjalan dengan sukses,” harapnya.

Terkait dengan adanya perubahan persyaratan Cakada ini, Fransiskus menyampaikan, jika masih ada hal-hal yang kurang jelas dan harus dituntaskan dalam sisa waktu tiga hari ini, dapat melakukan konsultasi bersama KPU.

“KPU Mimika siap selama 24 jam untuk konsultasi bersama seluruh Parpol maupun gabungan Parpol dalam pemenuhan persyaratan,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan Parpol untuk secepatnya mendapatkan akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada), guna memasukkan semua syarat pencalonan, sehingga tidak ada kendala ketika mendaftar.

Sebelumnya KPU telah merilis pengumuman pendaftaran yang dilampirkan dengan PKPU tentang batas minimum syarat pencalonan.

Dengan demikian, saat ini adalah tahap persiapan pendaftaran, sehingga yang harus dilakukan oleh Parpol adalah mengajukan permohonan pembukaan akun Silonkada.

“Kami harap semua parpol sudah membaca dan mengetahui hal itu, dan mulai ajukan permohonan akun Silonkada,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026
THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

12 Maret 2026
Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

12 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
KPU dan Bawaslu Lakukan Persiapan Jelang H-1 Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika

KPU dan Bawaslu Lakukan Persiapan Jelang H-1 Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika

PJ Bupati Valentinus Sebut Slogan ‘Polri Presisi’ Sangat Mentereng dan Luar Biasa

Masa Jabatan OMTOB Berakhir 6 September, Pempus Godok Sembilan Nama Calon Pj Bupati Mimika

Pemuda AMKI Tolak JWW Calon Gubernur Papua Tengah, Daniel: Sesama Anak Papua Jangan Saling Cemburu dan Iri Hati

Pemuda AMKI Tolak JWW Calon Gubernur Papua Tengah, Daniel: Sesama Anak Papua Jangan Saling Cemburu dan Iri Hati

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id