ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Bagi kualifikasi pendidikan spesialis bagi dokter, dokter gigi dan dokter pendidik klinis dan kualifikasi pendidikan S3 bagi dosen,  peneliti dan perekayasa dapat melamar dengan usia paling tinggi 40 tahun.

21 Agustus 2024
0
Pemkab Mimika Resmi Buka Pendaftaran 847 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratannya

Pengumuman penerimaan CPNS tahun 2024 di lingkup Pemkab Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah secara resmi telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Pembukaan pendaftaran berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pemkab Mimika Nomor: 40.14.4.3/0640/2024 tentang Pengadaan CPNS Formasi Umum di lingkungan Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika, tanggal 16 Agustus 2024 menyebutkan, jumlah penerimaan CPNS untuk Pemkab Mimika tahun 2024 sebanyak 847 formasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rinciannya, formasi umum CPNS untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 463 (Empat Ratus Enam Puluh Tiga) dan formasi umum CPNS Jabatan Teknis lainnya 384 (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat).

Baca Juga

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Pembukaan pendaftaran ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Terkait dengan itu maka pemerintah Kabupaten Mimika akan melaksanakan seleksi penerimaan untuk penerimaan formasi umum dua jabatan fungsional.

Berikut rincian alokasi Formasi Umum CPNS Pemkab Mimika sebagai berikut:

Persyaratan umum:

  1. Warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan jabatan yang dibutuhkan alamat KTP berdomisili di Timika di Kabupaten Mimika.
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  3. Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, pegawai BUMN dan BUMD.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS. PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Calon CPNS Formasi Umum

A. Persyaratan bagi pelamar CPNS Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Kategori Pelamar:
    a. Formasi umum tenaga teknis
    b.Pelamar Umum Lulusan tenaga kesehatan dengan ketentuan;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    Bagi kualifikasi pendidikan spesialis bagi dokter, dokter gigi dan dokter pendidik klinis dan kualifikasi pendidikan S3 bagi dosen,  peneliti dan perekayasa dapat melamar dengan usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  2. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang:
  3. Surat Tanda Registrasi (STR) asli bukan surat tanda registrasi (STR) Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR,
  4. Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum pertama diunggah pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
  5. Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
  6. Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
    a. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200kb.
    b. Scan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Alamat di KTP Berdomisili di Timika).
    c. Surat lamaran yang telah diketik, dibubuhi e-materai Rp10.000 dan ditanda tangani.
    d. Scan ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti).
    Dan terdaftar pada pangkalan data Pendidikan Tinggi (lampirkan screenshoot pangkalan data yang menyatakan status lulus).
    e. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan surat keputusan hasil konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud.
    f. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Intemship asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar. Dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.
  7. Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas (cacat fisik) selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran tambah dengan, surat keterangan disabilitas dari rumah sakit/pusat kesehatan masyarakat milik pemerintah, dan video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Kesehatan
  8. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir bagi formasi khusus OAP 11. Pelamar khusus OAP, dan turunan bapak Papua dan atau ibu asli Papua menyertakan Kartu Keluarga (KK).
  9. Pelamar khusus OAP, dan turunan bapak Papua dan atau ibu asli Papua menyertakan Kartu Keluarga (KK).
  10. Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku (Diaspora).
  11. Surat rekomendasi dari tempat bekerja yang menerangkan bahwa pelamar menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya selama paling singkat 2 (dua) tahun (Diaspora).

Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, sanggahan diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar, dalam hal alasan sanggahan diterima.

Panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Untuk tahapan seleksi administrasi dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi terhadap pelamar CPNS jabatan fungsional tenaga kesehatan yang sesuai dengan kriteria (persyaratan umum dan persyaratan khusus):

Titik lokasi seleksi bagi pelamar instansi Pemkab Mimika di SMP Negeri 2 Mimika di Timika.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024.

Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d 6 September 2024.

Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d 13 September 2024.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai tanggal 14-17 September 2024. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

TNI AL Peduli Pendidikan, Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Obano-Paniai

13 Januari 2026
Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

Festival Media se-Papua Raya Resmi Dibuka, Gubernur Meki Sebut Media Penyalur Informasi dan Mitra Kritis Pemerintah

13 Januari 2026
Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

Wapres Gibran Tiba di Biak Disambut Gubernur Mathius Fakhiri, Berikut Agenda Kunjungannya

13 Januari 2026
Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

Pensiun tapi Enggan Lepas Aset, Mantan Pejabat Mimika Kuasai Mobil Dinas

13 Januari 2026
Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

Warga Ber-KTP Puncak di Kwamki Narama Segera Dipulangkan, Pendataan Pekan Ini

13 Januari 2026
Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

Kelamaan di Jakarta, KEPP Otsus Didesak Turun ke Papua, Dinilai Belum Maksimal Bekerja Pasca Dilantik

13 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2454 shares
    Bagikan 982 Tweet 614
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Tahun 2025 Cerai Gugat Mendominasi, Banyak Janda Baru di Mimika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Masuk Minggu Ketiga Agustus, Baru 207 Paket Pekerjaan di Pemkab Mimika yang Berkontrak

Masuk Minggu Ketiga Agustus, Baru 207 Paket Pekerjaan di Pemkab Mimika yang Berkontrak

Ibu Dua Anak di Timika Ditemukan Gantung Diri, Sebelumnya Korban Sempat Sampaikan Niatnya ke Suami

Ibu Dua Anak di Timika Ditemukan Gantung Diri, Sebelumnya Korban Sempat Sampaikan Niatnya ke Suami

Yosep Mumukare Ditemukan Meninggal di Jalan, Keluarga Menerima Sebagai Musibah

Yosep Mumukare Ditemukan Meninggal di Jalan, Keluarga Menerima Sebagai Musibah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id