TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah secara resmi telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pembukaan pendaftaran berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pemkab Mimika Nomor: 40.14.4.3/0640/2024 tentang Pengadaan CPNS Formasi Umum di lingkungan Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika, tanggal 16 Agustus 2024 menyebutkan, jumlah penerimaan CPNS untuk Pemkab Mimika tahun 2024 sebanyak 847 formasi.
Rinciannya, formasi umum CPNS untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 463 (Empat Ratus Enam Puluh Tiga) dan formasi umum CPNS Jabatan Teknis lainnya 384 (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat).
Pembukaan pendaftaran ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Terkait dengan itu maka pemerintah Kabupaten Mimika akan melaksanakan seleksi penerimaan untuk penerimaan formasi umum dua jabatan fungsional.
Berikut rincian alokasi Formasi Umum CPNS Pemkab Mimika sebagai berikut:
Persyaratan umum:
- Warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan jabatan yang dibutuhkan alamat KTP berdomisili di Timika di Kabupaten Mimika.
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, pegawai BUMN dan BUMD.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS. PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Calon CPNS Formasi Umum
A. Persyaratan bagi pelamar CPNS Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Kategori Pelamar:a. Formasi umum tenaga teknisb.Pelamar Umum Lulusan tenaga kesehatan dengan ketentuan;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Bagi kualifikasi pendidikan spesialis bagi dokter, dokter gigi dan dokter pendidik klinis dan kualifikasi pendidikan S3 bagi dosen, peneliti dan perekayasa dapat melamar dengan usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang:
- Surat Tanda Registrasi (STR) asli bukan surat tanda registrasi (STR) Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR,
- Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum pertama diunggah pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
- Pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
- Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:a. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200kb.b. Scan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Alamat di KTP Berdomisili di Timika).c. Surat lamaran yang telah diketik, dibubuhi e-materai Rp10.000 dan ditanda tangani.d. Scan ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti).Dan terdaftar pada pangkalan data Pendidikan Tinggi (lampirkan screenshoot pangkalan data yang menyatakan status lulus).e. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan surat keputusan hasil konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud.f. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Intemship asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar. Dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.
- Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas (cacat fisik) selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran tambah dengan, surat keterangan disabilitas dari rumah sakit/pusat kesehatan masyarakat milik pemerintah, dan video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Kesehatan
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir bagi formasi khusus OAP 11. Pelamar khusus OAP, dan turunan bapak Papua dan atau ibu asli Papua menyertakan Kartu Keluarga (KK).
- Pelamar khusus OAP, dan turunan bapak Papua dan atau ibu asli Papua menyertakan Kartu Keluarga (KK).
- Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku (Diaspora).
- Surat rekomendasi dari tempat bekerja yang menerangkan bahwa pelamar menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya selama paling singkat 2 (dua) tahun (Diaspora).
Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, sanggahan diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id
Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar, dalam hal alasan sanggahan diterima.
Panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Untuk tahapan seleksi administrasi dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi terhadap pelamar CPNS jabatan fungsional tenaga kesehatan yang sesuai dengan kriteria (persyaratan umum dan persyaratan khusus):
Titik lokasi seleksi bagi pelamar instansi Pemkab Mimika di SMP Negeri 2 Mimika di Timika.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024.
Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d 6 September 2024.
Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d 13 September 2024.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai tanggal 14-17 September 2024. (Redaksi)