ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DLH Mimika Sosialisasi Dokumen Hasil Rona Awal Kawasan Tahura di Keakwa dan Timika Pantai

Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi survei dan identifikasi flora dan fauna, khususnya endemik kawasan bakau, survei dan identifikasi potensi sumber daya alam non kayu.

31 Juli 2024
0
DLH Mimika Sosialisasi Dokumen Hasil Rona Awal Kawasan Tahura di Keakwa dan Timika Pantai

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika didampingi narasumber Unipa foto bersama para peserta sosialisasi, Rabu 31 Juli 2024. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi dokumen hasil rona awal Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan Keakwa dan Timika Pantai, Distrik Mimika Tengah, Rabu 31 Juli 2024.

Kegiatan lanjutan tahun 2023 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika ini, DLH bekerjasama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Papua.

ADVERTISEMENT

Peserta dalam kegiatan ini merupakan perwakilan OPD, lurah dan pegawai Taman Lorenz. Hadir juga Rontini, Kadistrik Mimika Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Septinus Timang, Asisten I Setda Mimika mengatakan sosialisasi dokumen hasil rona awal kawasan Taharu merupakan suatu langkah strategis.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Dikatakan, sosialisasi ini merupakan upaya dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan yang merupakan bagian penting dari ekosistem dalam menjaga keseimbangan alam di daerah ini.

Menurutnya, dokumen hasil rona merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan.

“Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kita dalam menerapkan kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan Tahura, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal untuk lingkungan dan  masyarakat,” katanya.

Tahura salah satu aset penting yang memiliki fungsi strategis baik dari segi ekologi, sosial, maupun ekonomi dalam upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan Tahura itu sendiri.

Dikatakan, dokumen ini tidak hanya memuat informasi mengenai kondisi fisik dan biologis kawasan, tetapi juga menjadi panduan dalam pengelolaan dan pengembangan Tahura di masa depan.

Johannes Rettob berharap pemerintah berkomitmen untuk menerapkannya dalam setiap langkah pengelolaan kawasan taman hutan raya.

“Melalui sosialisasi ini, kita berharap semua pihak yang berkepentingan dapat memahami pentingnya dokumen ini dan berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Kepada peserta yang hadir, Johannes Rettob mengajak untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan Tahura, agar dapat dinikmati tidak hanya oleh generasi sekarang tetapi juga generasi mendatang.

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika mengungkapkan sosialisasi ini merupakan  lanjutan dari tahun 2023.

Ia menjelaskan, hasil rona dokumen setelah dirampungkan akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Tengah untuk dipelajari.

Apabila sudah memenuhi syarat dan standar aturan maka oleh pemerintah akan menetapkan Mimika sebagai Taharu.

Perlu diketahui dalam dokumen hasil rona awal memuat hasil penelitian kawasan lingkungan hidup, dengan ruang lingkup wilayah Kampung Timika Pantai dan Kampung Keakwa di Distrik Mimika Tengah.

Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi survei dan identifikasi flora dan fauna, khususnya endemik kawasan bakau, survei dan identifikasi potensi sumber daya alam non kayu.

Diantaranya potensi pariwisata, baik wisata alam, budaya, sejarah dan wisata minat khusus (penelitian).

Semua sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan pendapatan.

Kemudian vegetasi secara umum di kawasan itu terdapat 54 spesies yang menjadi bagian dari 40 genus dan termasuk kedalam 24 famili.

Diterangkan bahwa penambahan spesies di Keakwa cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan yang ada di kawasan Timika Pantai.

Ditemukan 16 jenis bakau sejati dari sebelumnya 28 jenis yang dikelompokkan dalam 11 famili. Dimana Rhizophoraceae yang merupakan jenis dominan, termasuk ditemukam enam jenis bakau asosiasi.

Dikatakan, peran hutan bakau dalam sistem sosial ekonomi dan budaya sangat penting bagi ekosistem hidup masyarakat Keakwa dan Tipuka.

Diantaranya sebagai tempat mencari kepiting, kerang/siput, ikan dan udang. Termasuk sebagai penyedia ulat tambelo, tempat mencari kayu bakar dan sebagai tempat transfer pengetahuan lokal kepada anak-anak generasi yang akan datang.

Dapat juga dijadikan sebagai tempat pencaharian untuk meningkatkan penghasilan ekonomi dan tempat inisiasi nilai-nilai dan aturan adat.

“Terutama yang bernilai sakral yang ditemukan pada jenis pohon Tao dan sebagai sumber bahan konstruksi bangunan terutama rumah tradisional (karapauw). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Sosialisasi Hukum dan Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Mimika Hadirkan Mantan Ketua DKPP RI

Sosialisasi Hukum dan Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Mimika Hadirkan Mantan Ketua DKPP RI

Sambut HUT RI ke-79, Bakesbangpol Mimika Kibarkan Tiga Ribu Bendera Merah Putih

Sambut HUT RI ke-79, Bakesbangpol Mimika Kibarkan Tiga Ribu Bendera Merah Putih

Long Boat Terbalik di Perairan Araraw Mimika, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

Long Boat Terbalik di Perairan Araraw Mimika, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id