ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Hari ke-13 OPC 2024, Masyarakat Diingatkan Jangan Berkendaraan Dalam Kondisi Mabuk

Berkendara dalam kondisi mabuk akan sangat berbahaya, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga orang lain.

27 Juli 2024
0
Hari ke-13 OPC 2024, Masyarakat Diingatkan Jangan Berkendaraan Dalam Kondisi Mabuk

AKP Suhardi Syahailatua memberikan arahan sebelum pelaksanaan razia kendaraan di depan Mapolda Papua, Sabtu 27 Juli 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz (OPC) 2024 yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua telah memasuki hari ke-13.

Pada pelaksanaan razia kendaraan bermotor, Sabtu 27 Juli 2024 dipusatkan di depan Mapolda Papua, Kota Jayapura.

ADVERTISEMENT

Razia dipimpin oleh AKP Suhardi Syahailatua, Ps. Kabagbinops Ditlantas selaku Kadataopsda Operasi Patuh Cartenz 2024, dan diikuti seluruh personel OPC 2024 Polda Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Suhardi mengatakan, selama pelaksanaan OPC 2024, selain dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas, juga diberikan himbauan edukatif.

Baca Juga

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

Himbauan lebih difokuskan kepada pengendara agar tidak membawa kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras.

“Kami sangat menghimbau kepada masyarakat Kota Jayapura untuk tidak membawa kendaraan dalam keadaan tidak sadar karena alkohol,” tegasnya.

Karena menurutnya, berkendara dalam kondisi mabuk akan sangat berbahaya, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga orang lain.

“Yang menggunakan jalan raya untuk berbagai aktivitas seperti ke pasar, sekolah, kantor, dan lain-lain ini banyak orang, jadi sangat berbahaya jika berkendara dalam keadaan mabuk,” tandasnya.

Selain tidak boleh mabuk, polisi juga terus mengingatkan agar pengendara selalu menyiapkan surat-surat kendaraan. Terutama memakai helm demi keselamatan diri sendiri.

“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung dan menyukseskan OPC 2024. Semoga kita semua di Kota Jayapura aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berkendaraan,” pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Paguyuban Flobamora Mimika Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilkada 2024

Paguyuban Flobamora Mimika Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilkada 2024

PBM-GKI di Tanah Papua Gelar Pertemuan Bahas Penyamaan Persepsi Afirmasi Otsus Papua Jilid 2

PBM-GKI di Tanah Papua Gelar Pertemuan Bahas Penyamaan Persepsi Afirmasi Otsus Papua Jilid 2

Biro Pelayanan Anak Remaja Kingmi Klasis Mimika Koordinator Amungsa Selenggarakan Youth Camp 2024

Biro Pelayanan Anak Remaja Kingmi Klasis Mimika Koordinator Amungsa Selenggarakan Youth Camp 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id