ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Enam Bulan 2024 Terjadi 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Orang Terdekat

Untuk pidana perlindungan anak ada yang sudah diputuskan hukuman penjara 18 tahun, sedangkan pidana Narkotika paling lama 12 hingga 13 tahun.

3 Juli 2024
0
Enam Bulan 2024 Terjadi 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Orang Terdekat

Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H Humas PN Timika (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kekerasan seksual (pencabulan) terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Mimika dalam enam bulan terakhir tahun 2024 mencapai 16 kasus.

Dengan jumlah kasus ini dapat merupakan fenomena gunung es terkait kekerasan seksual yang terjadi di Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Karenanya kepada orang tua diharapkan agar memiliki banyak waktu untuk mengawasi anak-anak dari ‘serangan’ para pelaku kejahatan seksual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Timika, terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 2 Juli 2024 terdapat 16 perkara yang berhubungan dengan perlindungan anak, baik persetubuhan ataupun pencabulan.

Baca Juga

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Ironisnya, para pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang-orang terdekat korban yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak.

” Yang menjadi pelaku adalah orang terdekat. Ada yang guru, keluarga, bahkan ayah kandung,” ungkap Muh Khusnul F. Zainal, S.H., M.H, Humas Pengadilan Negeri (PN) Timika kepada koranpapua.id, Rabu 3 Juli 2024.

Dikatakan, dalam periode yang sama, Pengadilan Negeri Timika telah menangani 51 perkara pidana dan 51 perkara perdata.

Untuk perkara pidana rata-rata didominasi oleh Perkara Perlindungan Anak (PPA), sebanyak 16 perkara sedangkan Narkotika sebanyak 11 perkara dan penganiayaan tiga perkara.

Menurutnya untuk pidana perlindungan anak ada yang sudah diputuskan hukuman penjara 18 tahun, sedangkan pidana Narkotika paling lama 12 hingga 13 tahun.

“Diantara 16 perkara perlindungan anak ini, ada yang dijatuhi hukuman hingga 18 tahun,” tandas Zainal. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

28 Juni 2025
Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

28 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

28 Juni 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

28 Juni 2025
Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

28 Juni 2025
KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

28 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1631 shares
    Bagikan 652 Tweet 408
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Pasca Tiga Warga Tewas, Situasi Kota Kenyam Berangsur Kondusif, Marianus Diterbangkan ke Alor

Pasca Tiga Warga Tewas, Situasi Kota Kenyam Berangsur Kondusif, Marianus Diterbangkan ke Alor

Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Kecepatan Tinggi, Tabrak Tiang Lampu Jalan, Anggota Polres Mimika Meninggal Dunia

Polres Mimika Bantu Sumur Bor untuk Warga Kampung Naena Muktipura

Polres Mimika Bantu Sumur Bor untuk Warga Kampung Naena Muktipura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id