ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

John Rettob Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Soal menurunnya bdesaran DD tahun ini, John Rettob mengatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan BPKAD dan DPMK untuk melakukan penghitungan ulang.

1 Juli 2024
0
John Rettob Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024 sudah disalurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dan saat ini 133 kampung di Kabupaten Mimika sedang melakukan pencairan melalui bank yang ditunjuk pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan pencairan DD, Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika mengingatkan kepada semua kepala kampung untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang jelas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggunaan DD harus tetap merujuk Peraturan Bupati dan juga peraturan yang diturunkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Baca Juga

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

“Jadi saya ingatkan kepada semua kepala desa, gunakan uang sesuai peraturan yang ada. Saat ini pemerintah benar-benar berusaha memberi perhatian hingga ke kampung- kampung. Jadi sangat tidak diharapkan DD dipakai untuk hal-hal lain,” tegas John Rettob

Hal itu ditegaskan John Rettob ketika ditemui awak media usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara di Mako Brimob Timika, Senin 1 Juli 2024.

Dikatakan, dirinya sudah mendengar keluhan para kepala kampung terkait menurunnya besaran DD yang diterima tahun ini, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi keluhan tersebut, John Rettob mengatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk melakukan penghitungan ulang.

“Secepatnya saya akan koordinasi bersama BPKAD dan DPMK supaya sama-sama menghitung, untuk mengetahui yang sebenarnya kenapa bisa menurun, sementara dasarnya perhitungannya jelas,” ujar John Rettob.

Soal terjadi keterlambatan penyaluran DD tahun ini, disebabkan proses SK Bupati yang terlambat, termasuk adanya perbedaan dalam jumlah yang seharusnya.

“Memang betul penyaluran tahun ini terlambat, karena memang SK Bupati juga terlambat, tetapi saya sudah tandatangani SK itu, makanya sekarang sudah mulai dicairkan,” jelasnya.

Dikatakan, keluhan dari kepala kampung atas menurunnya angka DD merupakan hal yang biasa, meski demikian penyalurannya harus disesuaikan dengan dasar yang jelas. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Hentikan Penerbangan dari Dogiyai, Masyarakat Minta Lapter Kapiraya Ditutup Sementara

Nelayan yang Meninggal di Kamar Kos Kondisinya Mengenaskan, Telinga Kirinya Hilang

Nelayan yang Meninggal di Kamar Kos Kondisinya Mengenaskan, Telinga Kirinya Hilang

Seleksi DPRK Mimika Jalur Otsus Terhambat Surat Rekrutmen Pansel dari Provinsi

Seleksi DPRK Mimika Jalur Otsus Terhambat Surat Rekrutmen Pansel dari Provinsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id