ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 25, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

John Rettob Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Soal menurunnya bdesaran DD tahun ini, John Rettob mengatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan BPKAD dan DPMK untuk melakukan penghitungan ulang.

1 Juli 2024
0
John Rettob Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024 sudah disalurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dan saat ini 133 kampung di Kabupaten Mimika sedang melakukan pencairan melalui bank yang ditunjuk pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan pencairan DD, Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika mengingatkan kepada semua kepala kampung untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang jelas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggunaan DD harus tetap merujuk Peraturan Bupati dan juga peraturan yang diturunkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Baca Juga

Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Adalah Hasil Karya Panjang Misionaris Katolik di Tanah Papua

Tim DVI Berhasil Identifikasi 13 Jenasah Korban Longsor di Pegunungan Arfak, Berikut Daftar Nama Mereka

“Jadi saya ingatkan kepada semua kepala desa, gunakan uang sesuai peraturan yang ada. Saat ini pemerintah benar-benar berusaha memberi perhatian hingga ke kampung- kampung. Jadi sangat tidak diharapkan DD dipakai untuk hal-hal lain,” tegas John Rettob

Hal itu ditegaskan John Rettob ketika ditemui awak media usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara di Mako Brimob Timika, Senin 1 Juli 2024.

Dikatakan, dirinya sudah mendengar keluhan para kepala kampung terkait menurunnya besaran DD yang diterima tahun ini, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi keluhan tersebut, John Rettob mengatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) untuk melakukan penghitungan ulang.

“Secepatnya saya akan koordinasi bersama BPKAD dan DPMK supaya sama-sama menghitung, untuk mengetahui yang sebenarnya kenapa bisa menurun, sementara dasarnya perhitungannya jelas,” ujar John Rettob.

Soal terjadi keterlambatan penyaluran DD tahun ini, disebabkan proses SK Bupati yang terlambat, termasuk adanya perbedaan dalam jumlah yang seharusnya.

“Memang betul penyaluran tahun ini terlambat, karena memang SK Bupati juga terlambat, tetapi saya sudah tandatangani SK itu, makanya sekarang sudah mulai dicairkan,” jelasnya.

Dikatakan, keluhan dari kepala kampung atas menurunnya angka DD merupakan hal yang biasa, meski demikian penyalurannya harus disesuaikan dengan dasar yang jelas. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Adalah Hasil Karya Panjang Misionaris Katolik di Tanah Papua

24 Mei 2025
Tim DVI Berhasil Identifikasi 13 Jenasah Korban Longsor di Pegunungan Arfak, Berikut Daftar Nama Mereka

Tim DVI Berhasil Identifikasi 13 Jenasah Korban Longsor di Pegunungan Arfak, Berikut Daftar Nama Mereka

24 Mei 2025
BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

24 Mei 2025
Konsep Otomatis

Harga Bumbu Dapur di Pasar Sentral Timika Stabil, Pembeli Masih Sepi

24 Mei 2025
Konsep Otomatis

Turnamen Wondr Futsal Series Freeport Indonesia 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 16 SMA-SMK di Timika

24 Mei 2025
Permohonan Penerbitan SKCK di Polsek Mimika Baru Capai 500 Orang dalam Sepekan

Permohonan Penerbitan SKCK di Polsek Mimika Baru Capai 500 Orang dalam Sepekan

23 Mei 2025
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Hentikan Penerbangan dari Dogiyai, Masyarakat Minta Lapter Kapiraya Ditutup Sementara

Nelayan yang Meninggal di Kamar Kos Kondisinya Mengenaskan, Telinga Kirinya Hilang

Nelayan yang Meninggal di Kamar Kos Kondisinya Mengenaskan, Telinga Kirinya Hilang

Seleksi DPRK Mimika Jalur Otsus Terhambat Surat Rekrutmen Pansel dari Provinsi

Seleksi DPRK Mimika Jalur Otsus Terhambat Surat Rekrutmen Pansel dari Provinsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id