ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Tegaskan Hanya Sekali Coblos untuk Satu Paslon, Tidak Ada Sistem Noken

Dalam Pilkada setiap pemilih yang memberikan hak suaranya di TPS wajib membawa serta KTP elektronik bukan hanya membawa undangan.

29 Juni 2024
0
Peluncuran Tahapan Pemilukada 2024 Dimeriahkan Tujuh Artis, Masyarakat Mimika Diajak untuk Hadir

Kelima komisioner KPU Mimika yakni Dete Abugau, Ketua KPU, Hironimus Kia Ruma, Divisi Hukum, Budiono, Divisi Data dan Informasi, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Koordinator Divisi Teknis dan Delince Somou, Koordinator Divisi SDM dan Humas KPU foto bersama sambil memperagakan salam KPU usai konferensi pers, Jumat 28 Juni 2024. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah tegaskan hanya boleh satu kali coblos untuk satu Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Penegasan ini disampaikan lima Komisioner KPU Mimika dalam jumpa pers yang berlangsung di salah satu café di Timika, Jumat 28 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Lima Komisioner KPU Mimika yakni Dete Abugau (Ketua), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), Budiono (Divisi Data dan Informasi), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis) dan Delince Somou (Divisi SDM dan Humas KPU).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dete Abugau menjelaskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, lima Komisioner KPU Mimika akan merembuk mengatur waktu turun ke masyarakat di wilayah pesisir dan gunung.

Baca Juga

Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Tujuannya untuk menyampaikan secara langsung tahapan Pilkada sekaligus meminta peran serta masyarakat memberikan hak suaranya pada 27 November 2024.

Dete menegaskan untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire dalam Pilkada ini tidak berlaku atau mengenal sistem bungkus dalam noken.

“Istilah bungkus dalam noken itu karena ada yang datang dari luar. Tetapi untuk masyarakat di sini tidak mengenal itu,” kata Dete.

Masyarakat Mimika di pinggiran, pesisir dan gunung diharapkan untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani bukan perasaan.

Dalam menentukan pilihan bukan karena ada faktor hubungan kekeluargaan, tetapi Paslon yang dipilih karena mempunyai kemampuan dan kredibilitas dalam memimpin Mimika.

Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan pendataan dan pencocokan daftar pemilih oleh Pantarlih di setiap kampung dan kelurahan.

Ia mengakui salah satu kendala yang kini dihadapi warga usia pemilih yakni banyak yang belum sadar untuk mengurus identitas data diri.

Menyukseskan tahapan pendataan selama sebulan ini, Budiono meminta dukungan penuh masyarakat agar ketika Pantarlih datang di rumah dapat diterima secara baik.

Serta memberikan keterangan identitas diri yang jelas berdasarkan E-KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Tujuannya supaya semua warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Budiono berharap Pantarlih yang saat ini tengah bekerja, nanti bisa menjadi petugas TPS, karena mereka yang lebih mengenal warga yang berhak mencoblos di TPS terdekat sesuai pendataan.

Begitupun yang berhak memilih adalah mereka yang benar-benar warga Mimika dibuktikan dengan KTP elektronik Papua Tengah.

Sementara Hironimus Kia Ruma, Komisioner Divisi Hukum menjelaskan meskipun sampai dengan saat ini KPU Mimika belum memiliki tagline khusus untuk Pilkada.

Namun Hiro berharap pelaksanaan Pilkada harus berlangsung jujur, aman, damai dan berintegritas.

Ia juga menjelaskan dalam Pilkada ini masyarakat harus menentukan pilihannya dengan sukacita berbeda dengan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Pada saat itu pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung penuh dinamika dengan persaingan yang ketat.

Sedangkan Pilkada ini semua pihak wajib turut menjaga situasi agar tetap kondusif, karena ini memilih pemimpin yang akan menahkodai Mimika lima tahun kedepan.

Partisipasi masyarakat dalam pesta ini menjadi suatu yang sangat penting bukan hanya penyelenggara.

“Pada Pilkada nanti KPU tetap membagikan undangan untuk warga pemilih sesuai nama, domisili dan TPS, karena sesuai aturan memang mengatur demikian,” jelas Hiro.

Namun perlu diingat bahwa undangan ini jangan disalahgunakan oleh siapapun untuk menggerakan masa mencoblos salah satu Paslon. Karena tindakan semacam ini melanggar hukum.

Ia menegaskan dalam Pilkada setiap pemilih yang memberikan hak suaranya di TPS wajib membawa serta KTP elektronik bukan hanya membawa undangan.

Langkah ini menjadi salah satu cara meminimalisir terjadinya kecurangan seperti yang terjadi selama ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

23 Mei 2026
Diimingi Pekerjaan, Keluarga Asal Bandung Terlantar di Papua Barat Daya

Diimingi Pekerjaan, Keluarga Asal Bandung Terlantar di Papua Barat Daya

23 Mei 2026
Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

23 Mei 2026
Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Kabupaten Mimika Juara Umum MTQ XXX 2024 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Kabupaten Mimika Juara Umum MTQ XXX 2024 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Pawai Peluncuran Tahapan Pemilukada 2024

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Pawai Peluncuran Tahapan Pemilukada 2024

Pecah Bintang, Ini Deretan Prestasi Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024

Pecah Bintang, Ini Deretan Prestasi Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id