ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Tegaskan Hanya Sekali Coblos untuk Satu Paslon, Tidak Ada Sistem Noken

Dalam Pilkada setiap pemilih yang memberikan hak suaranya di TPS wajib membawa serta KTP elektronik bukan hanya membawa undangan.

29 Juni 2024
0
Peluncuran Tahapan Pemilukada 2024 Dimeriahkan Tujuh Artis, Masyarakat Mimika Diajak untuk Hadir

Kelima komisioner KPU Mimika yakni Dete Abugau, Ketua KPU, Hironimus Kia Ruma, Divisi Hukum, Budiono, Divisi Data dan Informasi, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Koordinator Divisi Teknis dan Delince Somou, Koordinator Divisi SDM dan Humas KPU foto bersama sambil memperagakan salam KPU usai konferensi pers, Jumat 28 Juni 2024. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah tegaskan hanya boleh satu kali coblos untuk satu Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Penegasan ini disampaikan lima Komisioner KPU Mimika dalam jumpa pers yang berlangsung di salah satu café di Timika, Jumat 28 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Lima Komisioner KPU Mimika yakni Dete Abugau (Ketua), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), Budiono (Divisi Data dan Informasi), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis) dan Delince Somou (Divisi SDM dan Humas KPU).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dete Abugau menjelaskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, lima Komisioner KPU Mimika akan merembuk mengatur waktu turun ke masyarakat di wilayah pesisir dan gunung.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Tujuannya untuk menyampaikan secara langsung tahapan Pilkada sekaligus meminta peran serta masyarakat memberikan hak suaranya pada 27 November 2024.

Dete menegaskan untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire dalam Pilkada ini tidak berlaku atau mengenal sistem bungkus dalam noken.

“Istilah bungkus dalam noken itu karena ada yang datang dari luar. Tetapi untuk masyarakat di sini tidak mengenal itu,” kata Dete.

Masyarakat Mimika di pinggiran, pesisir dan gunung diharapkan untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani bukan perasaan.

Dalam menentukan pilihan bukan karena ada faktor hubungan kekeluargaan, tetapi Paslon yang dipilih karena mempunyai kemampuan dan kredibilitas dalam memimpin Mimika.

Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan pendataan dan pencocokan daftar pemilih oleh Pantarlih di setiap kampung dan kelurahan.

Ia mengakui salah satu kendala yang kini dihadapi warga usia pemilih yakni banyak yang belum sadar untuk mengurus identitas data diri.

Menyukseskan tahapan pendataan selama sebulan ini, Budiono meminta dukungan penuh masyarakat agar ketika Pantarlih datang di rumah dapat diterima secara baik.

Serta memberikan keterangan identitas diri yang jelas berdasarkan E-KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Tujuannya supaya semua warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Budiono berharap Pantarlih yang saat ini tengah bekerja, nanti bisa menjadi petugas TPS, karena mereka yang lebih mengenal warga yang berhak mencoblos di TPS terdekat sesuai pendataan.

Begitupun yang berhak memilih adalah mereka yang benar-benar warga Mimika dibuktikan dengan KTP elektronik Papua Tengah.

Sementara Hironimus Kia Ruma, Komisioner Divisi Hukum menjelaskan meskipun sampai dengan saat ini KPU Mimika belum memiliki tagline khusus untuk Pilkada.

Namun Hiro berharap pelaksanaan Pilkada harus berlangsung jujur, aman, damai dan berintegritas.

Ia juga menjelaskan dalam Pilkada ini masyarakat harus menentukan pilihannya dengan sukacita berbeda dengan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Pada saat itu pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung penuh dinamika dengan persaingan yang ketat.

Sedangkan Pilkada ini semua pihak wajib turut menjaga situasi agar tetap kondusif, karena ini memilih pemimpin yang akan menahkodai Mimika lima tahun kedepan.

Partisipasi masyarakat dalam pesta ini menjadi suatu yang sangat penting bukan hanya penyelenggara.

“Pada Pilkada nanti KPU tetap membagikan undangan untuk warga pemilih sesuai nama, domisili dan TPS, karena sesuai aturan memang mengatur demikian,” jelas Hiro.

Namun perlu diingat bahwa undangan ini jangan disalahgunakan oleh siapapun untuk menggerakan masa mencoblos salah satu Paslon. Karena tindakan semacam ini melanggar hukum.

Ia menegaskan dalam Pilkada setiap pemilih yang memberikan hak suaranya di TPS wajib membawa serta KTP elektronik bukan hanya membawa undangan.

Langkah ini menjadi salah satu cara meminimalisir terjadinya kecurangan seperti yang terjadi selama ini. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Kabupaten Mimika Juara Umum MTQ XXX 2024 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Kabupaten Mimika Juara Umum MTQ XXX 2024 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Pawai Peluncuran Tahapan Pemilukada 2024

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Pawai Peluncuran Tahapan Pemilukada 2024

Pecah Bintang, Ini Deretan Prestasi Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024

Pecah Bintang, Ini Deretan Prestasi Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id