ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tujuh RT Diberhentikan, Warga Desak Kepkam Mawokau Jaya Dicopot

Warga meminta agar pemerintah segera menurunkan tim untuk mengaudit penggunaan dana kampung.

27 Juni 2024
0
Tujuh RT Diberhentikan, Warga Desak Kepkam Mawokau Jaya Dicopot

Masa saat melakukan aksi protes di depan kantor Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania Kabupaten Mimika. Kamis, 27 Juni 2024 (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puluhan warga melakukan aksi demo di Kantor Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis 27 Juni 2024.

Mereka melakukan aksi protes terhadap keputusan sepihak yang dilakukan Edison Rafra, Kepala Kampung (Kepkam) Mawokau Jaya yang memberhentikan tujuh ketua Rukun Tetangga (RT) tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

Tidak saja ketua RT, Edison juga memberhentikan empat aparat kampung tanpa terlebih dahulu menyampaikan apa yang menjadi asalan pemberhentian itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pantauan media ini, setibanya di kantor kampung, puluhan warga langsung membentangkan spanduk dengan tulisan meminta agar SK Pelantikan Ketua RT Nomor 510 tanggal 18 Desember Tahun 2020-2025 dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

“Kami minta bapak Bupati Mimika, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Distrik Wania segera mempertanggungjawabkan SK Pelantikan RT. Karena sesuai dengan masa kerja baru akan berakhir tahun 2025,” ujar Elisabeth Kmeesfle, Penanggungjawab Demo kepada koranpapua.id.

Menurutnya, untuk menjadi Ketua RT bukan ditunjuk oleh kepala kampung tetapi dipilih oleh warga. Sementara masa kerja sesuai dengan SK masih tersisa setahun lebih.

“Kenapa diberhentikan. RT dipilih bukan ditunjuk oleh kepala kampung. Mereka ada salah apa, sehingga diberhentikan tidak dengan hormat,” tegas Elisabeth.

Elisabeth bersama warga meminta agar pemerintah segera menurunkan tim untuk mengaudit penggunaan dana kampung dalam empat tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024.

Terkait dengan tindakan sewenang-wenang memberhentikan Ketua RT dan aparat kampung, maka warga juga meminta agar Edison Rafra dicopot dari jabatan sebagai kepala kampung.

“Kami tidak terima dengan apa yang dilakukan kepala kampung Edison Rafra, karena SK RT masih aktif dan baru berakhir tahun 2025, tapi kenapa diganti tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas,” tandas Elisabeth.

Yang disayangkan, pemberhentian ketua RT tidak dilakukan secara professional tetapi hanya disampaikan melalui grup whatsapp kampung bahwa ketua RT sudah diganti dengan orang lain.

Agar persoalan ini tidak berlarut dan dapat mengganggu aktivitas pelayanan di kantor kampung, maka pihaknya meminta Kepala Distrik Wania, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Bupati Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Edison Rafra, Kepala Kampung Mawokau Jaya yang diminta komentarnya terkait aksi demo ini mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan evaluasi kinerja terhadap aparat kampung bersama pihak distrik dan DPMK Mimika.

Bahkan menurutnya pergantian RT sudah diketahui bersama karena masa baktinya sudah berakhir.

“Kita sudah lakukan evaluasi kinerja dan edarkan kepada masyarakat sejak Februari karena ada RT yang sudah berakhir,” ungkapnya.

Disebutkan, alasan dirinya melakukan pergantian RT berdasarkan UU Desa Nomor 3 Tahun 2014 yang mengatur tentang kepala kampung diberikan kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan aparat desa.

Pantauan media ini, pelaksanaan aksi demo berjalan aman dan damai dikawal anggota polisi dari Polsek Mimika Baru. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pantarlih Mimika Baru Mulai Lakukan Pendataan Warga Gunakan Aplikasi E-Coklit

Pantarlih Mimika Baru Mulai Lakukan Pendataan Warga Gunakan Aplikasi E-Coklit

Gallery Foto Hari Pertama Validasi Data Aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih Distrik Mimika Baru

Gallery Foto Hari Pertama Validasi Data Aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih Distrik Mimika Baru

Smelter Freeport di Gresik Resmi Beroperasi, Tony Wenas: Mempercepat Indonesia Emas

Smelter Freeport di Gresik Resmi Beroperasi, Tony Wenas: Mempercepat Indonesia Emas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id