TIMIKA, Koranpapua.id– Masih ingat kasus mayat pria yang ditemukan warga tergelatak di semak-semak samping tower Telkom, Kampung Hiripau, tanggal 19 Juni 2024.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata mayat pria yang ditemukan dekat Kompi A Yonif 757/GV, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah adalah korban pembunuhan.
Mayat yang belakangan diketahui bernama Agus (16 tahun) itu, dihabisi oleh tiga temannya sendiri. Sebelum menganiaya, mereka berempat sama-sama mengkonsumsi minuman keras.
AKP Matheus Tangguate, Kapolsek Mimika Timur kepada koranpapua.id, Senin 24 Juni 2024 mengatakan, satu pelaku berinisial DO sudah ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya, VK dan BY masih dalam kejaran polisi.
DO berhasil dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Mimika Timur di atas kapal penumpang ketika hendak kabur ke Asmat tanggal 22 Juni 2024.
“DO sudah diamankan sedangkan dua rekannya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Matheus.
Disampaikan saat hendak ditangkap, DO sempat mengelabui polisi dengan mengganti baju. Dimana sebelumnya mengenakan kaos berwarna biru, kemudian diganti dengan kemeja motif batik.
Kepada polisi DO mengaku tidak berencana membunuh. Ia hanya ingin memberikan pelajaran lantaran sakit hati setelah istrinya dihina oleh korban.
Atas dasar itu, DO mengajak korban dan dua rekannya mengkonsumsi minuman keras, dan kemudian bersama dua temannya menganiaya korban.
“DO mengaku aniaya korban hanya untuk kasih pelajaran saja. Setelah dianiaya, DO dibantu dua temannya membawa korban ke dekat tower Telkom samping Kompi A hingga ditemukan dalam kondisi membusuk,” paparnya.
Disampaikan Matheus, DO sebenarnya baru datang ke Timika untuk mencari kerja dan menumpang tinggal di rumah korban. (Redaksi)